Tidak Ada Program Keringanan, Kredivo Mencekik Nasabah

Saya salah satu nasabah Kredivo yang terkena dampak pada pemasukan saya dan masalah keluarga. Saya beritikad baik dengan mengirimkan email ke Kredivo pada tanggal 5 Oktober 2020 dan menyampaikan kendala yang saya alami. Namun Kredivo seperti tutup mata. CS yang menghubungi saya cuma minta saya koordinasi dengan tim penagihan tanpa solusi. Sementara tim penagihan cuma minta segera dibayar tanpa solusi apapun.

Herannya Tim CS dengan gampangnya berkata bahwa mereka tidak bisa membantu karena beda divisi. Apakah jangan-jangan tim penagihan Kredivo merupakan pihak ketiga yang ilegal? Entahlah. Harusnya OJK memperhatikan lagi aturan ini dan menindaklanjuti fintech seperti ini.

Saya dikirimkan bukti chat penagihan yang dilakukan tim Kredivo. Entah apa tujuannya, tapi seperti ingin mengintimidasi. Sementara solusi tidak diberikan, padahal saya sudah jelaskan kondisi saya. Saya tidak lari, hanya minta solusi.

Apakah pantas Kredivo disebut Fintech Legal jika bekerja tidak dengan aturan OJK? Lebih parahnya dengan gampang mereka menyatakan tidak ada keringanan apapun untuk tunggakan. Aneh. Sepertinya mereka bukan di bawah pengawasan lembaga keuangan.

Laras S.C.G. Garsia
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Kredivo atas Surat Ibu Laras Garsia

Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kesetiaan pengguna Kredivo. Menanggapi surat konsumen yang ditulis oleh Ibu Laras Swezinska...
Baca Selengkapnya

18 komentar untuk “Tidak Ada Program Keringanan, Kredivo Mencekik Nasabah

      • 16 Desember 2020 - (17:40 WIB)
        Permalink

        Saya sama sperti yg nulis artikel, malah punya 2 aplikasi pinjol.
        Maksd dari kata JANGAN NGUTANG KALAU GAK SANGGUP BAYAR itu luas.
        Kita harus bisa menghitung semua hal, kebutuhan, bunga, waktu, dll.
        Sebagai contoh, adik saya terlilit hutang d pinjol krna ASAL PINJAM aja. Lalu dia minta tolong ke saya untuk minjam uang di aplikasi pinjol saya, dalam waktu pembayaran 30hari.
        Pada saat itu tgl 28, lalu saya tanya ke dia, KAMU GAJIAN TANGGAL BERAPA? dia jawab tanggal 1
        Kata saya nanti aja pinjemnya awal bulan, dia marah2, pengen skarng, padahal maksud saya kalau pinjem skarng blarti harus bayar tgl 27, karna saat itu kalender 31 hari.
        Otomatis 5 hari telat? Saya bilang saya juga gajian tgl 2, saya gak bisa nalangin buat bayar.
        Lalu barulah dia paham karna saya bilang dalam waktu 5 hari itu saya gak mau ditagih2 dan gk mau ada denda, saya juga gak mau reputasi pinjaman saya di pinjol jadi buruk.

      • 16 Desember 2020 - (17:45 WIB)
        Permalink

        Ada lagi contoh, saya sendiri selalu waswas dalam situasi skarng yg banyak terdampak covid.
        Saya kerja, dan toko saya yg tadinya 2 tinggal 1, yg tadinya kontrak/sewa toko 1 tahun sekali, jadi 6 bulan sekali.
        Pada di bulan ke 5, saya selalu tanya, apakah sewa toko diperpanjang? Kalau diperpanjang saya masih bisa nyicil barang di pinjol, kalau tidak ya saya gak mau ngambil barang, karna takut gak kebayar.

      • 16 Desember 2020 - (18:44 WIB)
        Permalink

        kaum minus otak mmg kocak ..kl dia dc .senang kl ada yg nunggak.berarti ada kerjaan dia. dikit2 lo dc..brukakakaka.. kaum nguntanger sensi berat kl di nasehatin jgn nguntang..goblok mmg gratis tapi jgn lo borong abis..

        3
        2
    • 17 Desember 2020 - (15:17 WIB)
      Permalink

      Yang di untungkan oleh ojk adalah lesing
      Masrakat kecil yang tercekik gak peduli corona apa kek selalu di telpon bayar tagihan
      Kebijakan ojk seolah di tiadakan oleh pihak lesing
      Semoga ojk stop memberi keringan untuk lesing

  • 16 Desember 2020 - (13:02 WIB)
    Permalink

    Intinya jangan berhubungan dengan pinjol,lebih aman!!…kalau berhubungan dengan pinjol harus siap menanggung segala resikonya!

    • 16 Desember 2020 - (18:41 WIB)
      Permalink

      Ya blm tentu juga @atika pratiwi
      Org hobi ngutang rata2 itu masalah mental dlm memenuhi gaya hidup. tdk bekerja keras utk punya uang baru beli tapi pinjam dulu perkara bayar belakangan GAMPANG…
      Tanpa memperhatikan kemampuan, tdk kontrol dan sebagainya akhirnya numpuk utang, di uber2 DC baru bingung..
      Mending nabung, cukup baru beli. Tenang dunia akhirat…

      6
      3
      • 16 Desember 2020 - (19:11 WIB)
        Permalink

        Setiap orng berhutang, jangan dibilang masalah mental pak, beli iphone pake kartu kredit itu hutang, dibayar tiap bulan pake gaji.

        Tiba tiba di phk…mau gimana? Mau nabung?? Ga semua orang bisa nabung, penghasilan kita beda beda.

        6
        3
  • 16 Desember 2020 - (23:47 WIB)
    Permalink

    Gk cuma kredivo semua fintech rata2 sama tidak ada kebijaksanaan dlm menangani kasus seperti nie.seharusnya fintech hrs care terhadap customer,jika customer mengalami kesulitan pembayaran angsuran seharusnya beri lah solusi yg tepat seperri rekontruksi berulang kali sampai lunas.sehingga pihak fintech & customer tdk ada yg saling dirugikan.uang fintech bisa kembali dgn aman walapun berulang kali customer rekontruksi pembayaran,dan customer merasa aman dgn program fintech tsb.jika cuatomer merasa gk nyaman dan uang fintech tak kembali sapa yg dirugikan?.so saya hny beri saran saja pd perusahan keuangan fintech online berikan solusi seperti yg dianjurkan OJK (Rekontruksi) agar kedua pihak tdk saling dirugikan.tu saja sich,semoga semua perusahaan fintech online di Indonesia bersikap rasional terhadap customer.fintech yg meberikan pinjaman jgn memberikan tempo pembayaran dlm wkt singkat(3 hari,14 hari, 22 hari)dgn tempo seperti tu sama j perusahaan fintech mencekik konsumen.tempo seperti tu irasional bagi konsumen utk bisa lakukan pembayaran.OJK saya mohon utk fintech online lbh diperketat pengawasan,khususnya dgn tempo super singkat.terima kasih.

  • 17 Desember 2020 - (10:20 WIB)
    Permalink

    Rentenir bermutasi menjadi fintech… Dasarnya tetap saja sebagai rentenir… Masih mau jadi nasabah rentenir? Silahkan

  • 18 Desember 2020 - (15:28 WIB)
    Permalink

    sori nih ya, itu masih sopan sih chat nya, dan namanya bisnis dong, minta keringanan jelas boleh, tapi kan meminta, bisa saja tidak diberi

    menurut saya kamu yang menodong kredivo di saat ini untuk menunda hak kredivo diterima dari kamu

    mereka juga punya hak untuk menerima dana sebesar yang dijanjikan oleh kamu, kamu ga bayar gpp malahan, tinggal di blacklist saja di BI.

 Apa Komentar Anda mengenai Kredivo?

Ada 18 komentar sampai saat ini..

Tidak Ada Program Keringanan, Kredivo Mencekik Nasabah

oleh Laras dibaca dalam: 1 menit
18