Salah Memahami Restrukturisasi Tunaiku Amarbank

Selamat siang, saya Yuliana. Saya salah satu nasabah dari Tunaiku Amarbank. Saya memiliki tagihan yang tertunggak beberapa bulan yang lalu, sampai akhirnya saya ditawari oleh pihak Tunaiku untuk melakukan restrukturisasi karena ketidakmampuan saya membayar cicilan lagi.

Akan tetapi, ternyata saya salah paham. Saya pikir restrukturisasi itu penundaan pembayaran selama 3 bulan, ternyata malah pembayaran 1 bulan cicilan yang dibayarkan dalam 3 bulan tersebut. Setiap bulannya saya harus membayar Rp500 ribuan.

Maksud dan tujuan saya ingin diberikan kelonggaran, tetapi malah diberikan beban lagi. Sampai akhirnya saya belum bisa membayarkan sampai melebihi batas waktu restrukturisasi. Saya sudah email berkali-kali, bahwa saya belum dapat membayarkan sekarang karena baru mulai bekerja di bulan Februari. Namun pihak Tunaiku tidak menggubris email saya, sampai saya mendapat email peringatan kalau saya tidak bayar saya akan diproses hukum.

Saya tidak lari dari tanggung jawab, saya beritikad baik membayarkannya di bulan Februari. Apakah ada yang sama dengan saya?

Yuliana
Bekasi, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Tunaiku atas Surat Ibu Yuliana

Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang Ibu Yuliana sampaikan. Menanggapi surat pembaca yang disampaikan Ibu Yuliana pada tanggal...
Baca Selengkapnya

7 komentar untuk “Salah Memahami Restrukturisasi Tunaiku Amarbank

  • 17 Desember 2020 - (18:39 WIB)
    Permalink

    Anda salah memahami Restrukturisasi Kredit. Itu perkara biasa.

    Perkara yang Luar Biasa adalah banyaknya kaum Muslim yang salah memahami keadaan. Salah memahami perubahan Dunia. Yang banyak dilakukan orang dianggap Halal.

    1. Fintech dianggap Halal karena banyak orang yang berhutang di Fintech.

    Mereka menyesal pinjam di Fintech bukan karena tahu Fintech Haram. Tapi mereka Menyesal karena tidak ada uang untuk membayar. Jika uang selalu tersedia, sampai kapanpun Fintech akan selalu dipuja. Hingga terus naik Limit. Sampai Limitnya Triliunan.

    2. Cashback OVO dianggap Halal karena banyak orang yang menggunakan OVO.

    Cashback OVO adalah Riba’ yang lebih mengerikan dari Riba’ nya Fintech. Rajanya Riba’ ya Cashback OVO. Tidak hanya orang kaya tidak hanya orang miskin, tak di kota tak dipelosok, tak muda tak tua, semua makan Riba’ nya Cashback OVO. Riba’ Cashback OVO sangatlah nikmat.

    Pusing menyadarkan orang tentang Haramnya Cashback OVO ini karena sudah mendarah daging di semua kalangan, semua sudah mabuk kelezatan Riba’ OVO.

    3. Pedagang Dropship dianggap Halal karena di fasilitasi Marketplace.

    Banyak yang memutar balikan Fakta tentang Dropship. Pusing menyadarkan orang mengenai Haramnya Droship ini karena sudah berpengaruh pada ekonomi negara.

    Semua itu Jelas jelas Haram, tapi sampai sekarang masih terus berkibar di negeri Muslim. Siapa yang mengibarkannya. Ya kalian sendiri Para Penggunanya.

    2
    20
    • 18 Desember 2020 - (17:00 WIB)
      Permalink

      Kadrun jangan sok kaya dan sok bener ceramahin orang mereka terjerat karna situasi bukan karna hoby soal casback ovo haram haramnya dmn di sini orang perlu solusi bukan ceramah yg sok paling bener dan kaya hati” Tulisanmu bisa balik ke dirimu nanti malu sendiri

      1
      1
    • 18 Desember 2020 - (23:43 WIB)
      Permalink

      Anda ceramah soal produk bank itu riba tapi anda pake uang yg di cetak sama bank ..
      Trus beda nya anda sama yg lain apa kalo masih sama2 pake uang rupiah yg jg produk nya bank?
      Sebaik-baiknya manusia adalah yg paling banyak memberi manfaat bang.. bukan yg banyak memberi ceramah tapi g kasih solusi ..

      Disini forum nya orang berbagi solusi bukan berbagi ilmu dengan tujuan menceramahi …

      Kalo g bisa kasih solusi setidak nya jgn menfonis orang lain salah,,

  • 17 Desember 2020 - (23:32 WIB)
    Permalink

    Jangan ribet jadi orang mba dbwa slow aja….gda uang ya diusahakan cri dulu…yg penting jgn gali lubang tutup lubang gkn.slesai

  • 18 Desember 2020 - (06:46 WIB)
    Permalink

    semoga cepat terselesaikan ya bu, sistem keuangan memang seperti itu relaksasi yang nyatanya setoran di tumpuk pada bulan berikutnya saja yg mana menurut saya sama saja memberatkan.

    NB: untuk yg ceramah salah tempat

  • 7 Mei 2021 - (15:12 WIB)
    Permalink

    Ternyata restrukturisasi dari Tunaiku Amarbank setiap orang berbeda yach, jika membaca dari tulisan ini. Termasuk saya.
    Saya awalnya minta keringanan cicilan tetapi di beri restrukturisasi dengan penundaan pembayaran, tetapi ternyata nilai pinjaman saya menjadi pinjaman awal + denda + bunga dari penundaan pembayaran, otomatis nilai hutang bertambah dan saya menolak. Tapi sampai saat ini juga tidak ada solusi dari Tunaiku selain debt collector yang datang menagih dengan jumlah tagihan yang tidak saya setujui atau sanggupi, pdahal yang awal saja saya minta keringanan bagaimana mungkin saya membayar cicilan seperti yg di tentukan tunaiku.
    Semoga management Tunaiku dapat memberikan solusi terbaik jangan hanya memikirkan bunga agar bertambah terus.

 Apa Komentar Anda mengenai Tunaiku?

Ada 7 komentar sampai saat ini..

Salah Memahami Restrukturisasi Tunaiku Amarbank

oleh Yulia Genova dibaca dalam: 1 menit
7