Tanggapan Tunaiku Tanggapan Tanggapan Tunaiku atas Surat Bapak Andri Febrian 18 Desember 2020 Tunaiku Amar Bank Beri komentar Debt Collector, Fintech, Kredit online, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, Sistem penagihan bermasalah, Tunaiku Amar Bank Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih atas informasi yang Bapak Andri Febrian sampaikan. Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Bapak Andri Febrian pada tanggal 06 Juni 2020 yang berjudul “Tunaiku Belum Jatuh Tempo dan Sudah Bayar, tapi Tetap Ditagih ke Nomor Bukan Milik Saya” maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Andri Febrian mengenai penagihan pihak Tunaiku Amar Bank. Pada tanggal 17 Desember 2020 Tim Complaint Management telah menghubungi Bapak Andri Febrian dan menjelaskan mengenai pengaduan yang disampaikan tentang penagihan Tunaiku Bank Amar. Berdasarkan percakapan tersebut, Bapak Andri Febrian dan pihak Tunaiku telah menemukan penyelesaian atas permasalahan yang dialami. Dengan demikian, keluhan Bapak Andri Febrian telah diselesaikan dengan baik. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Bapak Andri Febrian untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Anda. Hormat Kami, Tim Complaint Management – Tunaiku Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08. Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya) Jakarta Pusat 10220. Hotline : 021 – 40005859 instagram : @tunaikucom Facebook : Tunaikucom Twitter : @tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.