Surat Pembaca

Sudah Membayar Angsuran Ke-9, tapi Hanya Diakui Angsuran Ke-8 oleh Asuransi AIA Financial

Pada tanggal 24 November 2020 saya menghubungi CS AIA Financial untuk menanyakan Asuransi AIA saya karena saya menerima Rangkuman Transaksi terakhir tahun 2016. Tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 saya sudah tidak menerima Rangkuman Transaksi lagi, karena itu saya berinisiatif menelpon pihak AIA.

Saya mengikuti Asuransi AIA Unit Link: SOLUTION pada Tahun 2011 dengan angsuran Rp6.000.000,-/tahun dengan Nomor Polis: 27028173, a.n. I Kadek Aryawan. Angsuran pertama saya tahun 2011 dan jika dikalkulasi saya seharusnya sudah masuk angsuran ke-9 dengan nilai Alokasi Dana Investasi seharusnya Rp41.865.000,-. Namun angsuran saya yang disampaikan oleh CS waktu itu Posisi angsuran ke-8 dengan nilai alokasi Dana Investasi sebesar Rp35.245.874,-.

Saya merasa dirugikan, karena saya telah membayar angsuran dari tahun 2011 s.d. 2019 (9 kali), sehingga seharusnya sudah pada posisi Angsuran ke-10 pada tahun 2020 ini. Jika saya saat ini diakui pada angsuran ke-8, berarti saya seolah-olah tidak melakukan angsuran sebanyak 1 kali (1 tahun). Padahal saya tidak pernah menunggak atau tidak membayar angsuran dari awal saya membuka asuransi.

Saya menanyakan/komplain melalui ke id.customer@aia.com pada tanggal 24 November 2020 yang berisi “Ini angsuran premi saya yang keberapa yang jatuh tempo tgl 28/12/2020?” dan dijawab pada tanggal 25 November 2020 yang berisi “Melalui e-mail ini dapat kami sampaikan bahwa pembayaran premi Tahunan Bapak telah 10 kali, apabila jatuh tempo 28/12/2020“. Ini sudah sesuai dengan hitungan angsuran saya, yaitu tahun 2019 saya sudah masuk angsuran ke-9, tapi kenapa CS yang saya hubungi menyampaikan data yang berbeda? Sangat aneh bagi saya dan membuat kecewa dengan data yang tidak sama dan sudah tidak ingin melanjutkan program asuransi tersebut.

Pada tanggal 23 Desember 2020 saya membatalkan program asuransi dengan mengisi Formulir Permohonan Pembatalan/Pengakhiran/Penebusan SPAJ/Polis dengan alasan produk asuransi yang tidak sesuai dengan penjelasan tenaga pemasar.

Semua syarat sudah saya penuhi sesuai yang diinginkan AIA. Saya disuruh menunggu 14 hari untuk proses pencairan dananya yang langsung ditransfer ke rekening yang sudah saya daftarkan. Saya berharap dana investasi saya yang ditransfer sesuai dengan dana yang saya kirimkan ke rekening AIA yaitu: Rp6.000.000,- x 9 kali = Rp54.000.000,-.

Sekian yang bisa saya sampaikan.

I Kadek Aryawan
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Apabila itu adalah UNITLINK, anda tidak akan mendapatkan Rp54.000.000 (Rp6.000.000,- x 9 kali).

    Anda harus ingat, unitlink adalah instument investasi (baca: bukan tabungan) jadi bisa naik atau turun.

    • Benar, dan juga biasanya pembayaran premi tahun pertama digunakan 100% untuk biaya asuransi.
      Tahun kedua 50%
      Tahun ketiga 25%, dst.
      Jangan harap bisa terima full sesuai pembayaran premi tiap tahun.

      Saya sudah pengalaman sendiri. Ikut asuransi lama, waktu diambil hanya tersisa tidak sampai 50% dari semua premi tahunan yg sudah dibayarkan selama masa asuransi.
      Waktu dikonfirmasi alasannya investasi di bursa anjlok. Padahal saya sendiri juga jual beli saham tapi profit2 saja. Mungkin divisi bagian investasi perusahaan asuransinya kurang pandai (bahasa kerennya: gobl**) dalam jual beli saham sehingga tiap tahunnya merugi dan minta setoran modal terus.

      (Kok malah curhat saya di sini) ups!

  • Yg perlu dipahami asuransi itu produk utamanya adalah proteksi/perlindungan artinya apabila produk yg dibeli bukan asuransi murni seperti contoh unitlink tadi maka setidaknya setengah dari total yg dibayarkan adalah uang premi (tergantung pertanggungan yg disepakati) sedang sisanya baru investasi nya. Itupun kalo instrumen investasinya dlm posisi stabil.
    Tdk bisa kita menuntut uang akan kembali 100% dari yg telah kita setor Krn itu bukan produk tabungan.
    Perkara marketing/agen asuransi mengatakan itu tabungan berarti mereka tdk menjelaskan secara transparan apa itu asuransi yg berarti itu misseling dan menjerumuskan demi mendapatkan nasabah.

  • Kayaknya sulit uang kembali 100%, biasanya di asuransi unit link bisa kembali 40-50% aja udah bagus. Sebaiknya jika mau beli asuransi, jangan yang unit link, beli asuransi murni aja, ga pake embel-embel investasi.