Surat Pembaca

Promo Simcard Bundling Indosat Ooredoo yang Menjebak Konsumen

Dear Indosat Ooredoo,

Beberapa hari lalu orang rumah saya menerima surat dengan amplop putih yang ditujukan kepada saya. Namun saya baru diberi tahu pada hari ini terkait keberadaan surat tersebut, dengan rasa kebingungan karena saya sama sekali sedang tidak menunggu surat ataupun paket. Dengan penuh penasaran saya membuka surat tersebut.

Di dalamnya ada 2 lembar kertas dari PT. Perkasa Abadi Perdana selaku “Debt Collector“, yang menerangkan dengan tulisan bold huruf kapital, “SURAT PERINGATAN“, bahwa PT. Indosat Ooredoo telah memberikan surat kuasa untuk melakukan penagihan atas tunggakan pemakaian SIM card Indosat atas nama saya sebesar Rp419.242,- atas pemakaian saya pada bulan Juni, Juli, dan Agustus 2020, dengan nomor hp Indosat tersebut yang ditulis tangan secara manual. Serta menerangkan bahwa akan memproses tunggakan saya dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Serta lembar kertas selanjutnya adalah lembar fotokopi yang terlihat jelas “Informasi Tunggakan Tagihan Pascabayar Indosat” yang dirincikan nomor hp, nomor pelanggan, dan bulan penagihan dan nominal tagihannya.

Jujur saya sangat kaget atas surat tagihan debt collector ini, karena sebelumnya saya sama sekali tidak pernah berhutang ataupun sengaja untuk tidak membayar setiap tagihan yang saya miliki, sehingga memang saya tidak pernah miliki histori/pengalaman dengan debt collector. Terlebih lagi, saya tidak pernah menggunakan nomor Indosat, baik saya maupun orang rumah saya, kami sekeluarga menggunakan nomor dari provider lain.

Setelah diskusi dengan keluarga, di sini saya teringat bahwa tahun lalu tepatnya pada 19-Mei-2019, saya pernah menemani teman kantor saya ingin melakukan Trade-In HP lamanya dengan HP Samsung Galaxy di gerai Erafone Mall Central Park. Di sana, syarat dan prosedur melakukan trade-in harus menyertai KTP. Namun karena satu dan lain hal, teman saya meminjam KTP saya untuk melakukan Trade-In. Sewaktu proses Trade-In berlangsung, teman saya bertanya kepada saya, “Dapat bonus internet 1 tahun SIM card Indosat nih mau gak?”. Saya menolak dengan alasan memang saya tidak ingin nomor perdana lain lagi selain yang saya pakai.

Saya katakan kepada teman saya, “Buat u aja, pake di hp barunya“. Namun teman saya juga menolak, karena dia sudah memiliki 2 nomor, pribadi dan kantor, sehingga keduanya akan dimasukkan ke HP barunya tersebut. Namun pelayan dari gerai Erafone memaksa dan katanya kartu ini tidak bisa jika tidak diambil, karena ini sifatnya bonus yang harus diberikan dan jika tidak diinginkan maka boleh dibiarkan nanti akan otomatis mati dengan sendirinya jika tidak dipakai atau pada saat lewat dari 1 tahun. Setelah bicara panjang dengan pelayan tersebut berakhir saya ambil kartu tersebut karena saya berpikir “toh kartu nya gratis juga, pake/tidak, tidak jadi masalah, toh akan mati sendiri otomatis“.

Setelah saya memiliki nomor tersebut, benar saja, saya tidak pakai kartu tersebut, karena memang saya tidak butuh, dan menerima kartu ini karena paksaan saja. Namun dengan mendapat surat beberapa hari lalu ini, saya baru tersadar bahwa billing tagihan dari kartu ini berjalan terus bahkan hingga melebihi 1 tahun dari tanggal saya mendapatkan kartu tersebut yang seharusnya berakhir pada 19-Mei-2020 dan tidak sesuai dengan apa yang telah diinfokan oleh pelayan di gerai Erafone tersebut.

Saya merasa benar-benar sangat kesal karena saya merasa telah dibohongi, dan akhirnya saya coba lakukan Googling atas tunggakan tagihan Indosat ini dengan keyword “Indosat Debt Collector”, dan saya kaget bahwa saya menemukan banyak sekali orang yang memiliki kasus serupa dengan saya. Mulai dari forum-forum, web berita digital, hingga paling banyak saya temukan melalui web Media Konsumen ini, kasus sejenis seperti kasus Pak Albert Cahyadi dari Bogor, Pak Thomas Budiarjo dari SemarangIbu Lisgumantika Suha dari Bekasi, dan yang paling mirip hingga nominal tagihannya pun sama yaitu kasus Ibu Ria Octoviany dari Bekasi. Semua memiliki cerita yang secara garis besar sama.

Mengikuti jejak dari beberapa Konsumen yang merasa ditipu dengan promo berkedok bundling ini, tidak mendapat jawaban dengan berbicara via CS, saya merasa juga perlu untuk membuka surat terbuka kepada PT. Indosat Ooredoo atas tagihan tunggakan tersebut, saya berharap dengan adanya surat ini, agar saya juga mendapat solusi dan penyelesaian secara adil dan baik dari PT. Indosat Ooredoo.

Semoga kasus seperti saya dan konsumen-konsumen lain sebelumnya tidak terus terjadi lagi dan lagi, sekaligus agar jadi pembelajaran bagi kita semua. Terima kasih.

Christopher Edmond
Jakarta

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Indosat Ooredoo untuk Bapak Christopher Edmond

Dengan Hormat, Terkait dengan keluhan yang disampaikan oleh Bapak Christopher, seperti yang dimuat di mediakonsumen.com tanggal 2 Januari 2021 terkait...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Lgi susah di tambah ada tagihan yg kita tidak pernah pakai,,,tau" tagihan 3 bln sekaligus,bikin pusing...

  • Saya sebagai pengguna Indosat, semoga Pihak Indosat bisa memberikan solusi yang terbaik dan adil.

    • Saya tadi pagi malah dapat tagihannya lewat wa..padahal saya juga gak pernah pake kartu dengan nomer yg disebutkan pada tagihan.sekelas Indosat kok gini amat mau cari duit .

  • Itu bundling alias kontrak. Walaupun udah berakhir paket bulanan sesuai kontrak tetap berjalan karena sifatnya post paid bukan prabayar seperti kartu isi pulsa. Kalau mau putuskan kontrak harus ke gerai indosat. Harusnya sebelum beli bundling harus baca kontraknya terlebih dulu karena pas pembelian biasanya ada kontrak yang harus ditandatangani.

  • Telah di bantu penghapusan tagihan pada 3 bulan terakhir tersebut oleh pihak PT Indosat Ooredoo, dibantu dengan Pak Deddy, dan telah di konfirmasi pada hari ini tanggal 4-Januari-2021 jam 12:41 siang.
    Terima Kasih kepada Pak Deddy dari PT Indosat Ooredoo dan MediaKonsumen atas respon nya yang cepat dan bantuan nya.