Tanggapan Bank BRI atas Surat Pembaca Bapak Ricardo Manungkalit

Sebelumnya kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Ricardo Manungkalit. Tentang keluhan yang disampaikan, Bank BRI telah melakukan pengecekan dan verifikasi data. Penutupan Kartu Kredit dilakukan sesuai dengan peraturan yg berlaku mengingat nasabah terlambat melakukan pembayaran selama lebih dari 90 hari atau masuk kolektibilitas 3 (kurang lancar). Sebagai informasi, Kartu kredit secara otomatis ditutup permanen apabila masuk ke dalam kolektibilitas 3.

Kami mengapresiasi masukan dan saran yang diberikan demi meningkatkan kualitas layanan Bank BRI. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silahkan menghubungi kami melalui telepon Call BRI 14017.

Aestika Oryza Gunarto
Corporate Secretary Bank BRI
Jl. Jend Sudirman Kav 44-46, Jakarta

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank BRI atas Surat Pembaca Bapak Ricardo Manungkalit

Sebelumnya kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Ricardo Manungkalit. Tentang keluhan yang disampaikan, Bank BRI telah melakukan pengecekan...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank BRI?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Bank BRI atas Surat Pembaca Bapak Ricardo Manungkalit

oleh Bank BRI dibaca dalam: <1 menit
0