Penanganan Aeon Credit Service yang Buruk Saat Konsumen Menunggak

Saya dengan no.kontrak 3-01631140-7 mengalami menunggak angsuran barang yaitu dengan sisa angsuran Rp. 254.000 x 5 bulan = Rp. 1.270.000 kala saya sudah tidak bekerja lagi (berhenti kerja karena perusahaan tutup). Sebelumnya juga saya pernah posting di media konsumen mengenai cara penagihan Aeon yang gak sesuai dengan SOP OJK yaitu memasukkan saya ke grup WA.

Singkat cerita karena saya menunggak angsuran sudah lama dari sekitar tahun 2019 saya mengajukan keringanan yaitu saya ingin membayar 1 atau 2 angsuran dahulu karena menyesuaikan keuangan saya tapi hasilnya nihil tidak bisa. Dan sekarang baru baru ini pihak Aeon menagihkan kembali atas tunggakan saya beserta bunga yaitu menjadi Rp. 2.677.406. Saya mengajukan keringanan kembali yaitu berbeda dari sebelumnya yaitu bayar sesuai sisa angsuran saya Rp. 1.270.000 dibayar secara dicicil 3x masih tidak bisa juga.

Yang perlu diingat, saya sebagai konsumen ingin menyelesaikan semua sesuai kemampuan saya, kenapa pihak Aeon selalu mempersulit,, saya tidak meminta potongan angsuran, saya tetap membayar sesuai sisa angsuran saya secara dicicil 3x.

Jadi bisa dilihat bahwa cara penanganan AEON Credit Service kala konsumen menunggak itu buruk, bertele-tele,
berbeda dengan penanganan kartu kredit Aeon. Bunga keterlambatan di Aeon angsuran barang tidak manusiawi.

Ramisha Nurul Ichwan
Bekasi Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan AEON Credit Service atas Surat Ibu Ramisha

Yth. Redaksi Mediakonsumen.com, tertanggal 7 Januari 2021 dengan judul: “Penanganan Aeon Credit Service yang Buruk Saat Konsumen Menunggak“, perkenankanlah kami...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai AEON Credit Service?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Penanganan Aeon Credit Service yang Buruk Saat Konsumen Menunggak

oleh ramisha-nurul_ichwan dibaca dalam: 1 menit
0