Surat Pembaca

Akun Pinjaman Online Rupiah Cepat Saya Diretas oleh Pihak yang Tidak Bertanggung Jawab

Saya Arief Suryadin Antogia, NIK 7271*********XX. Nomor telepon yang terdaftar di Rupiah Cepat 085*****6658. Saya adalah pelanggan aplikasi Pinjaman Online Rupiah Cepat.

Pada Bulan November 2020, saya telah melakukan peminjaman online terhadap Aplikasi Rupiah Cepat dengan menggunakan Akun nomor HP 085*****6658, menggunakan Bank BNI 05219272**, dan hanya ini akun Rupiah Cepat saya.

Pada tanggal 16 Desember 2020 tepatnya pukul 18.59 WITA, saya telah melakukan pelunasan pembayaran pinjaman online/utang kepada pihak Rupiah Cepat melalui Transfer Bank BNI (Virtual Account) dengan nomor: 9889880001003350, sebesar Rp2.407.184. Di aplikasi Rupiah Cepat menyatakan LUNAS, kemudian saya LogOut akun Rupiah Cepat tersebut.

Besoknya, pada tanggal 17 Desember 2020, memang ada SMS KODE OTP (One-Time Password) Rupiah Cepat masuk di nomor HP saya 085*****6658. Tetapi saya tidak hiraukan dan saya tidak memberi tahu kepada siapapun KODE OTP tersebut, karena saya pikir tidak kenapa-kenapa dan karena urusan saya di Rupiah Cepat sudah selesai.

Besoknya lagi, pada tanggal 18 Desember 2020, saya penasaran dan ada rasa ingin meminjam kembali. Tapi begitu saya buka akun tersebut, DATANYA KOSONG (IDENTITAS KOSONG) dan saya laporkan ke Admin Rupiah Cepat melalui chat aplikasi Line. Saya melaporkan bahwa DATA SAYA KOSONG dan tidak bisa melakukan peminjaman lagi. Tapi kata adminnya, saya telah melakukan perubahan data dan saya telah mengajukan kembali permintaan peminjaman dan telah cair pada tanggal 17 Desember 2020 ke Rekening Bank Permata dan NOMOR HP saya telah terganti.

Bukti akun saya telah diretas

Di situ saya protes, bahwa saya tidak pernah mengganti NOMOR REKENING dan NOMOR HP saya di Aplikasi. Nah bagaimana mungkin saya ganti, akun saya saja DATANYA sudah KOSONG? Tetapi pihak Rupiah Cepat tetap mengklaim bahwa saya yang mengajukan. Saya tetap yakinkan bahwa saya tidak melakukan, tapi respon pihak Rupiah Cepat tetap sama saja, dengan menganggap saya telah melakukan peminjaman.

Saya tetap tidak terima dan setelah itu, saya tidak respon lagi. Saya berhenti sudah berurusan dengan pihak Rupiah Cepat. Karena saya pikir dan menduga PIHAK Rupiah Cepat telah beralasan, sehingga saya tidak dapat melakukan peminjaman lagi. Dari sini saya kecewa dengan pihak Rupiah Cepat. Dan saya tidak pernah lagi membuka Aplikasi Rupiah Cepat.

Nah, pada tanggal 07 Januari 2021, pihak Rupiah Cepat menelpon Ibu saya di nomor Ibu saya, 0812452006**. Dengan menuduh saya telah melakukan peminjaman kepada Rupiah Cepat dan disuruh saya segera membayar. Saya langsung mengambil HP Ibu saya dan saya jelaskan ke pihak Rupiah Cepat tersebut. Tetapi masih saja mereka menuduh bahwa saya melakukan peminjaman dengan Akun saya dan telah dicairkan ke Bank Permata.

Saya sudah jelaskan ke pihak Rupiah Cepat, bahwa saya tidak memiliki REK Bank Permata dan bahwa saya tidak pernah mengganti NOMOR HP dan mengganti menjadi REK Bank Permata di akun Rupiah Cepat saya. Tapi tetap saja pihak Rupiah Cepat tidak percaya. Saya tidak memiliki Rekening Bank Permata.

Saya akan tetap memberikan bukti PrintOut Rekening Koran Bank BNI milik saya yang terdaftar di Akun Rupiah Cepat, per tanggal 01 November 2020 sampai tanggal hari ini. Bahwa di tanggal 17 Desember 2020 tersebut, rekening Bank BNI saya TIDAK ADA PENCAIRAN DANA. Saya merasa dirugikan dengan kasus ini.

Saya tidak akan membayar pinjaman, karena saya tidak melakukan peminjaman sepeser pun. Tolong kepada PIHAK Rupiah Cepat, konfirmasi dahulu kepada saya. Jika ada yang meretas Akun saya. Dan saya meminta pertanggungjawaban kepada PIHAK Rupiah Cepat.

Kasus ini saya mau laporkan kepada PIHAK KEPOLISIAN, bahwa ada tindak pidana yang dilakukan oleh pihak/oknum, yang telah meretas/hack DATA PRIBADI/KTP saya dan meretas KODE SMS OTP (One-Time Password) di nomor HP saya 085*****6658, sehingga dengan gampangnya pihak/oknum tersebut meretas Akun Rupiah Cepat saya dan telah berhasil menguasai Akun tersebut dan telah mencairkan uang pinjaman tersebut ke Rekening Bank Permata dengan atas nama saya dan saya menjadi KORBAN.

Terima kasih.

Arief Suryadin Antogia
Palu, Sulawesi Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Wah ternyata sudah banyak korbannya. Dan dengan penanganan seperti ini, pelaku peretasannya malah sampai saat ini masih bebas berjaya untuk terus melakukan peretasan macam ini, tanpa adanya investigasi untuk mencari tahu siapa pelakunya.

    Perkenalkan saya juga korban peretasan :( Surat pembaca saya baru saja publish di Mediakonsumen hari ini, 12 Januari 2021.

    Saya mau ikut gabung ya ke grup WA sesama korban, selain bisa sekedar sharing, penting buat kita untuk berkumpul, karena bisa saja endingnya dengan penanganan yang ada, konsumen sebagai korbanlah yang harus menanggung kerugian, dan pelaku pembobolan malah aman tidak diinvestigasi, dan bisa terus melakukan aksinya.

  • Halo. Saya juga baru kemarin dapat kasus yang sama. Updatenya saya sekarang lagi di kantornya rupiahcepat ini di daerah sunter. Nanti saya update lagi apa tanggapan dan solusi mereka.

  • Halo selamat siang,
    Ini persis yang saya alami pada tanggal 21 Maret 2021 tiba tiba kaka saya ditelfon rupiah cepat melakukan penagihan atas nama saya, kata nya ada pinjaman tanggal 1 maret 2021. Kemudian sata telfon Cs rupuah cepat, dan syok karena nomor saya yang digunakan 2 tahun lalu di akun rupiah cepat tidak terdaftar. Padahal nomer tersebun pertama pendaftaran dan semua tagihan atau apapun sudah lunas. Tapi setelah saya sebutkan Nik saya terdaftar dengan nomer lain, menurut pengakuan CS nya pada tanggal 28 desember 2020 ada perubahan data nomer hp dan rekening pencairan. Saya cek dong di tanggal segitu ada kode otp masuk atau tidak dan ternyata tidak ada. Dari itu saya berfikir ini penyalahgunaan data murni! Saya hubungi DC yang menghubungi kakak saya dan minta nomer hp dan rekening bank untuk pencairan tanggal 1 maret 2021 dan setelah saya cek ternyata itu bukan rekening atas nama saya. Kemudian DC nya juga ngirim otentifikasi pengajuan yang saya syok itu adalah foto laki laki, secara nalar harusnya credit analystnya reject kalau nama di nomor rekening tidak sesuai dengan nama di identitas akun, kemudian otentifikasi yang fatal karena saya adalah perempuan kenapa di otentifikasi pengajuan laki laki bisa di terima? Disini sudah menyalahi aturan sekali. Tetapi dari DC ini kirim otentifikasi wajah hanya bisa saya buka dalam waktu 3 detik setelah itu dihapus oleh DC nya. Karena masalah ini sangat merugikan nama saya, sudah di email dan telfon sangat tidak update, 2 hari kemudian saya ke kantor rupiah cepat langsung tapi di sana alih alih alasan corona tidak bisa ditemui dan menyuruh saya email saja untuk kelanjutan masalah ini. Tapi tidak menemukan titik temu hanyandisuruh menunggu proses investigasi. Beberapa hari kemudian saya telfon CS nya konfirmasi lagi tetapi tetap masih proses investigasi, saya menanyakan ke CS bagaimana kalau saya ke kantor rupiah cepat lagi agar cepat selesai tapi tetap tidak bisa walaupun saya mengatakan akan rapid antigen atau swab sekalipun. Di sini aneh karena perkantoran jika sudah ada rapid antigen atau swab harusnya bisa bertemu. Untuk masalah ini apakah sudah ada yang melaporkam ke polda cyber crime ?