Kategori: Tanggapan

Tanggapan Mandiri Tunas Finance atas Surat Ibu Ratna Dewi

Kepada Redaksi Mediakonsumen.com Yth,

Terima kasih atas informasi pengaduan dari pelanggan atas nama Ibu Ratna Dewi yang dimuat pada tanggal 14 Desember 2020 berjudul “Permohonan Penghapusan Denda SKT Mandiri Tunas Finance dan Waktu Kunjungan Collector”. Atas pengaduan tersebut, PT Mandiri Tunas Finance (“MTF”) telah menghubungi Ibu Ratna Dewi untuk menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan, antara lain:

  1. Waktu kunjungan Collector di pagi hari sebagai tindak lanjut telepon/kunjungan sebelumnya yang tidak berhasil tersambung/ditemui yang telah dilakukan beberapa kali di periode sebelumnya.
  2. Juga telah diinformasikan bahwa waktu layanan Care Center MTF adalah Senin s.d Jumat pukul 08.00 sd 17.00 WIB sehingga saat akan terjawab dengan mesin terkait waktu layanan, saat pelanggan menghubungi di hari Minggu.
  3. Pelanggan juga telah melakukan pembayaran atas keterlambatan 2 periode angsurannya beserta biaya lain yang timbul akibat keterlambatan tersebut.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan untuk dapat digunakan dalam menjawab informasi pengaduan yang disampaikan oleh Ibu Ratna Dewi.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Krisna Maharani
Corporate Communication Department Head
PT Mandiri Tunas Finance

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Surat Pembaca Terkait Tanggapan Ini

Permohonan Penghapusan Denda SKT Mandiri Tunas Finance dan Waktu Kunjungan Collector

Saya adalah salah satu nasabah dari Mandiri Tunas Finance Summarecon dengan nomor kontrak: 9151900973, yang sedang mengambil program multiguna dengan...
Baca Selengkapnya