Ilustrasi Headline Keluhan Surat Pembaca Tokopedia Mempersulit Klaim Asuransi 14 Januari 2021 andysetiawan 7 Komentar Asuransi, Belanja Online, Customer complaint handling, Customer Service, e-Commerce, kerusakan barang, Klaim Asuransi, Layanan kurir, Marketplace, Paket kiriman rusak, SiCepat, Syarat dan Ketentuan, Tokopedia Pada tanggal 1 Januari 2021 saya melakukan pembelian produk FRP TANGKI – TANK – TABUNG PIBER – FYBER 1054 di Tokopedia dengan tambahan asuransi untuk pengirimannya. Pesanan sampai pada tanggal 6 Januari 2021, tapi ketika saya buka paketnya, ternyata dudukan tabung pecah. Saat itu juga saya ajukan komplain pesanan, yang pada akhirnya Tokopedia mengajukan formulir klaim asuransi. Tokopedia meminta bukti berupa foto dan sudah saya kirimkan. Tidak cuma sekali, tapi berkali-kali Tokopedia meminta foto, yang mengakibatkan klaim asuransi berjalan lambat. Permintaan terakhir yang bikin saya heran, Tokopedia meminta bukti foto/video pemusnahan barang rusak. Foto barang pecah: Mulai tidak wajar nih Tokopedia, kan masih ada cara lain yang lebih baik, yaitu perwakilan dari kurir setempat agar bisa mengunjungi/melihat keadaan barang saya. Saya menggunakan asuransi kok malah dipersulit? Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, biarlah pembaca yang menilai kelakuan Tokopedia dan asuransinya. Foto pemusnahan barang: Videonya: https://streamable.com/7yigwf Andi Setiawan Purwokerto, Jawa Tengah Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya. Berikan penilaian mengenai Tokopedia: [Total:10 Rata-Rata: 2.2/5]
Sunny Santoso14 Januari 2021 - (16:21 WIB)Permalink Saya juga mengalami hal yang sama pada saat mengajukan klaim asuransi pengiriman Tokopedia. Untuk nilai barang tertentu , pihak asuransi meminta pembeli untuk memusnahkan brg yang bermasalah, namun saya menyampaikan keberatan dengan alasan membahayakan diri sendiri bila dimusnakan. Pihak Tokopedia menyampaikan keberatan saya kepada pihak asuransi dan hasilnya pihak asuransi menyetujui klaim dan dana sudah direfund. Tokopedia responsible dan daoat diandalkan untuk online shopping di Indonesia 2 1 Login untuk Membalas
andysetiawanPenulis artikel14 Januari 2021 - (16:34 WIB)Permalink Memusnahkan barang yang bermasalah adalah tindakan berbahaya, seharusnya Tokopedia menyadari hal ini. Semua orang pasti keberatan. Ada cara lain yang lebih baik seperti misalnya adanya kunjungan perwakilan dari jasa pengiriman yang bersangkutan untuk melihat barang yang rusak. 1 2 Login untuk Membalas
Sunny Santoso14 Januari 2021 - (17:04 WIB)Permalink Benar, perlu kita ketahui bersama bahwa dalam hal ini Tokopedia adalah pihak perantara saja. Mereka meneruskan pernyataan dari pihak asuransi kepada pembeli dan demikian sebaliknya. Apabila ada keberatan , maka kita bisa menyampaikan di forum diskusi pusat resolusi Tokopedia tsb, maka mereka akam menyampaikan kepada pihak Asuransi. Pada dasarnya premi asuransi pengiriman yang kita bayar adalah asuransi all risk dgn metode 100% refund termasuk ongkir, maka pihak asuransi tetap akan mengganti dana tsb hanya saja mereka ada prosedur, termasuk istilah “memusnahkan”sepertinya di generalisasi tanpa memperhatikan apakah mudah dan tdk berbahaya. Anyway kesimpulannya dalam hal ini pihak Tokopedia dan asuransi tdk mempersulit kita sebagai pihak yg membeli premi asuransi tsb. Kita ikuti saja prosedurnya sesuai logika kita saja. Mohon maaf bila blm berkenan dengan opini saya. Terima kasih 1 1 Login untuk Membalas
Sunny Santoso14 Januari 2021 - (16:26 WIB)Permalink Saya juga pernah beli mixer seharga 5 juta dan terjadi masalah retak pada saat pengiriman. Pihak asuransi meminta saya mengirim brg tsb ke kantor mrk di jkt dengan ongkir ditanggung pihak asuransi. Sesaat setelah mereka terima brg dr saya dana direfund ke rekening akun tokopedia saya Kita perlu memahami prosedur dari pihak asuransi bukan dr pihak Tokopedia krn pihak asuransi yang punya kebijakan terkain claim . Terima kasih 1 1 Login untuk Membalas
andysetiawanPenulis artikel14 Januari 2021 - (16:38 WIB)Permalink Kalau bisa mengirim barang rusak malah lebih baik lagi, sayang pilihan tersebut tidak ditawarkan oleh Tokopedia kepada saya 1 Login untuk Membalas
andysetiawanPenulis artikel14 Januari 2021 - (17:07 WIB)Permalink Komplain sudah selesai, terima kasih kepada Media Konsumen yang sudah menjembatani keluhan saya dengan dimuatnya surat pembaca ini 1 Login untuk Membalas
TokopediaCare15 Januari 2021 - (06:57 WIB)Permalink Hai Kak, terkait kendala pada INV/20210101/XXI/I/714963200 saat ini statusnya sudah selesai solusi… https://t.co/lVhh22pozl 1 Login untuk Membalas