Tanggapan BCA atas Surat Bapak Budi Harto Sudartanto
Menanggapi keluhan Bapak Budi Harto Sudartanto melalui Surat Pembaca di Media Konsumen tanggal 19 Januari 2021 dengan judul “Nominal Pelunasan...
Baca Selengkapnya
Pada tanggal 13 Januari 2021 saya dihubungi oleh tim penagihan Bank BCA bernama Don** Rum****** terkait tagihan kartu kredit di Bank BCA. Lalu setelah dinegosiasi akhirnya disepakati tagihan saya lunas di angka Rp6.500.000 dari yang sebelumnya ditawarkan oleh Bank BCA sebesar Rp7.299.200.
Setelah saya melakukan pembayaran dan memberikan bukti bayar ke Don** Rum******, history chat di whatsapp langsung dihapus dan Bpk Don** Rum****** langsung mengatakan bahwa tagihan saya belum lunas. Berbeda dengan chat sebelumnya yang dia hapus. Beliau juga mengancam dan memberikan stiker tidak senonoh di chat selanjutnya.
Apakah sekelas Bank BCA mempekerjakan tim penagihan seperti ini? Melakukan penipuan terhadap customer, bahkan sampai mengancam dan memberikan stiker tidak senonoh ke customer Bank BCA? Bahkan mengirimkan stikernya ketika saya sedang berada di customer service Bank BCA untuk melaporkan kejadian ini.
Sepertinya tim penagihan Bank BCA tidak takut sama sekali dengan peraturan Bank BCA untuk melayani customer dengan benar. Atau apakah memang penagihan Bank BCA seperti ini? Tidak peduli, asal tagihan dibayar, bahkan ketika customer bekerja sama dengan baik untuk melakukan pembayaran. Jika iya, kelas BCA kalah dari pinjaman online ternyata.
Budi Harto Sudartanto
Jakarta Pusat
Menanggapi keluhan Bapak Budi Harto Sudartanto melalui Surat Pembaca di Media Konsumen tanggal 19 Januari 2021 dengan judul “Nominal Pelunasan...
Baca Selengkapnya
Komentar
Kalo ngutang bayar om
Bukti kesepakatan hasil negosiasinya di screenshot juga mas harusnya sebelum dihapus, agak ngeri sih
Sebaiknya nego jangan ke tim penagihan/DC tapi langsung ke BCA card center atau by phone halo BCA.
Ya benar. Nego kok sama preman ya dikibuli. Kerjaan dc itu memaksa untuk bayar berapapun meskipun bisa di nego, setelah bayr sesuai nego ya balik lagi bosnya, kl belum lunas ya tetap belum.
Sama kasusnya dengan saya.
Dengan nominal yang disepakati dijanjikan terbit surat Lunas.
Alasannya ditolak oleh BCA . Apalagi BCA tanpa pemberitahuan, main potong aja saldo tabungan kita. Apa bisa begitu ?
Sepengetahuan saya, bank dengan alasan apapun tidak berhak melakukan debet/pemotongan tanpa persetujuan
sudah pernah baca syarat dan ketentuan nya tidak? saat daftar? saya yakin tidak