Ilustrasi Keluhan Permohonan Surat Pembaca Akun Shopee Dibekukan Tanpa Sempat Pengajuan Banding 20 Januari 2021 Alifarahma 6 Komentar Akun Dibekukan, Akun Pengguna, Akun terblokir, Customer complaint handling, Customer Service, e-Commerce, Marketplace, pemblokiran akun, Shopee, Syarat dan Ketentuan Ikuti kami di Google Berita Pada tanggal 15 Januari 2021, akun saya keluar dengan sendirinya dari aplikasi Shopee. Melalui email, saya diberitahu jika akun telah dibekukan. Saya menghubungi Shopee dan menjelaskan kendala yang dialami. Tak lama saya menerima balasan yang menginformasikan akun tidak dapat dipulihkan. Pada hari yang sama saya menghubungi Shopee kembali, kemudian saya diminta untuk menunggu konfirmasi selanjutnya dengan estimasi 1-3 hari. Tanggal 17 Januari 2021, Shopee menginformasikan jika pemulihan akun perlu analisa lebih lanjut dan saya diarahkan untuk mengirimkan foto identitas yang sah. Esok harinya saya mendapat pemberitahuan, akun saya tetap tidak dapat dipulihkan dan diarahkan untuk mempelajari syarat layanan. Saya memohon kembali supaya akun dipulihkan, akan tetapi email saya diblokir oleh Shopee. Karena tertulis address not found (alamat tidak ditemukan). Padahal alamat email tersebut sama dengan yang sebelumnya melayani kendala saya. Saya kecewa dengan cara Shopee menangani kendala yang terkesan sepihak dan tidak menerima keluhan. Dibekukannya akun berarti saya dipaksa setuju, jika akun yang dibekukan akan ditutup secara permanen, dalam 30 hari setelah notifikasi dikirimkan. Keputusan ini merugikan saya, karena dalam akun terdapat saldo dan hal-hal lainnya yang tidak bisa dicadangkan. Sementara Shopee tidak akan mengganti kerugian tersebut. Sebagai pengguna lama, besar harapan saya kepada e-commerce nomor satu yaitu Shopee, untuk dapat memulihkan akun saya. Terima kasih Media Konsumen. Alifa Rahma Pulungan Bandung, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Donny G20 Januari 2021 - (14:57 WIB)Permalink Itu di emailnya dibilang karena adanya penggunaan “emulator”. Apakah dijelaskan oleh Shopee apa yg dimaksud emulator tsb? ? Login untuk Membalas
AlifarahmaPenulis artikel20 Januari 2021 - (16:37 WIB)Permalink Halo Donny, emulator adalah aplikasi perantara yang dapat diinstall melalui PC atau handphone. Buat kasus di atas, saya meng-install emulator di PC untuk membuka akun Shopee. Handphone saya menggunakan sistem operasi Android yang terdahulu, beberapa fitur Shopee tidak dapat saya akses dan seringkali error karena ukuran aplikasi yang memberatkan kinerja handphone. Sedangkan pada PC berjalan dengan baik. Apapun alasannya, saya telah melangar ketentuan Shopee. Kalau kamu ingin tau lebih lanjut tentang ketentuan Shopee, bisa dibaca di sini ya https://shopee.co.id/docs/3001 Login untuk Membalas
AlifarahmaPenulis artikel20 Januari 2021 - (16:17 WIB)Permalink Halo, saya penulis surat dengan judul “Akun Shopee Dibekukan Tanpa Sempat Pengajuan Banding”. Pada 20 Januari 2021, tepatnya setelah surat diterbikan, saya dihubungi Shopee melalui telepon. Customer service menjelaskan dengan lugas, terkait kendala yang dialami. Sesuai harapan, akun saya berhasil dipulihkan. Himbauan saya kepada pengguna Shopee, pahami dan patuhi ketentuan yang berlaku. Mohon hindari penggunaan aplikasi tidak resmi seperti emulator, simulator, bot, perangkat keras maupun perangkat lunak sejenis. Selain melanggar ketentuan, penggunaan aplikasi tidak resmi dapat membahayakan pengguna karena keamanan yang tidak terjamin. Terimakasih atas kerjasama yang baik dari Shopee. 5 Login untuk Membalas
Muntasir .21 Januari 2021 - (15:32 WIB)Permalink Harus di muat di mediakonsumen baru dintangepin ya Login untuk Membalas
AlifarahmaPenulis artikel21 Januari 2021 - (22:34 WIB)Permalink Sepertinya tergantung gimana kendala yang dialami. Login untuk Membalas
Xplod21 Januari 2021 - (19:50 WIB)Permalink Mantap, penulis langsung menyadari dimana letak kesalahannya. Emulator, Simulator, Bot, Perangkat Keras ataupun Lunak cukup banyak digunakan oleh akun – akun tidak bertanggung jawab di Shopee. Memang apa sih fungsinya ? Praktek yang paling umum dilakukan adalah “Scrapping” atau penduplikasian iklan dari toko lain yang mulai marak sejak tahun 2019. Lebih detail mengenai praktek ini bisa dibaca pada artikel ini http://xplodcompany.com/mengenal-scraper-praktek-copy-paste-akun-marketplace-dari-gambar-hingga-deskripsi-produk/ Tampaknya praktek ini mulai menjadi perhatian khusus bagi beberapa marketplace yang ada di Indonesia. 2 Login untuk Membalas