Mohon Kebijaksanaan Soal Denda Keterlambatan Pembayaran KTA Bank DBS

Bank DBS,

Saya selaku peminjam KTA Bbank DBS dengan nomor pinjaman 7801356028. Saya tahu kewajiban saya sebagai peminjam yaitu bayar sebelum jatuh tempo. Sekali lagi saya minta kebijaksanaannya kepada Manager/Direktur Bank DBS, saya sudah ketiga kalinya bayar denda keterlambatan. Tapi kalau tiap bulan saya harus bayar beserta denda keterlambatan bagaimana nasib keluarga saya? Padahal kita masih mengalami kesulitan perekonomian dimana masa pandemi ini masih saja melanda.

Sampai detik ini saya masih dirumahkan dimana tempat saya bekerja masih tutup. Pengusaha pemilik restoran pun masih kebingungan membayar karyawan yang dirumahkan dengan 50% dari gaji normal. Memang saya akui saya selalu bayar jauh dari tanggal jatuh tempo yang seharusnya saya bayar sebelum jatuh tempo tapi saya bayar di tanggal 28 dimana saya terima gaji yang 50%. Itu setiap tanggal 28 setiap bulannya.

Kita bicarakan masalah perekonomian bukan masalah kesengajaan tidak membayar tagihan pada tepat waktu. Pasti yang diluar sana juga mengalami hal yang serupa dengan diri saya, ini bukan kesengajaan tapi ini masalah kejadian alam. Bukannya mengurangi beban tapi ini malah menambah beban untuk peminjam padahal para pengusaha juga tahu masa pandemi di Jakarta bahkan di Indonesia masih saja berlangsung.

Saya jelaskan sekali lagim ini bukan kesengajaan membayar tagihan tapi ini kejadian alam yang tidak bisa kita pungkiri. Coba bayangkan jika pengusaha jadi diri saya yang saya alami. Saya selalu dapat telpon dari tim penagih KTA karena belum bayar tagihan dan saya pun selalu bilang saya masih dirumahkan jadi saya bisa bayar di tanggal 28. Jika memang saya berbohong bisa cek lokasi saya bekerja di Harco Pasar Baru lt.2. Itu sdh lama tutup sampai detik ini pun masih saja tutup. Apakah itu kemauan saya??????

Jadi saya minta kebijaksanaannya, ini bukan kemauan saya tapi ini kejadian alam seluruh karyawan hampir 90% pasti mengalami hal yang sama dengan saya yaitu dirumahkan. Saya meminta kepada Manager/Direktur Bank DBS untuk meringankan nasabah yang terdampak covid di negara ini.

Ini saya sengaja lampirkan sms dari Bank DBS bagian KTA.

Padahal seharusnya saya membayar pada hari ini tapi saya melihat ada denda jadi saya bingung harus berbuat apa padahal ini bukan kemauan saya/disengaja telat membayar tagihan. Ini namanya bukan meringankan beban tapi menambah beban untuk peminjam padahal keadaan seperti ini bukan kemauan saya pribadi terkecuali tidak ada pandemi covid baru saya iklas membayar denda karena itu kelalaian saya. Tapi saya katakan sekali lagi ini bukan kemauan saya pribadi tapi ini kejadian alam yang tidak kita inginkan.

Asep Hartono
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdra. Asep Hartono

Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mediakonsumen.com. Melalui surat ini, kami...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Mohon Kebijaksanaan Soal Denda Keterlambatan Pembayaran KTA Bank DBS

  • 12 Mei 2021 - (05:07 WIB)
    Permalink

    Sama dengan kejadian yang saya alami, saya malah sudah di reschedule pelunasan dengan cicilan, pada pembayaran cicilan terakhir, saya hanya sanggup bayar setengah, berharap secepatnya bisa melunasi, setelah 7 bulan, tiba² datang DC an. DBS menagih dengan angka yang hampir sama dengan awal sisa hutang yg direscedule. Luar biasa! ?‍♂️
    Ditawarkan pelunasan dengan bayar setengahnya, berarti kalau dibayarpun, sudah termasuk target komisi DC? ?
    Hanya berharap kaum DC selamat dunia akhirat…?

 Apa Komentar Anda mengenai Bank DBS Indonesia?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Mohon Kebijaksanaan Soal Denda Keterlambatan Pembayaran KTA Bank DBS

oleh Asep Hartono dibaca dalam: 2 menit
1