Oknum Pinjaman Online Lakukan Tuduhan Palsu dan Ancam Sebar Data serta Fitnah Menggelapkan Dana

Dengan ini saya ingin menyampaikan kekesalan saya.

Salah satu orang yang (mungkin) bekerja di aplikasi Pinjaman Online “ANT Pinjam”, menghubungi saya dengan dalih dia ingin menagih hutang. Setelah saya telusuri sepertinya ini aplikasi pinjol illegal.

Berikut saya tampilkan screenshoot percakapannya.

Yang pertama saya tidak kenal dengan nama tersebut. Kedua Anda sudah melakukan pengancaman dengan alasan yang tidak berdasar seperti itu.

Saya berniat jika orang dari ANT Pinjam secara sengaja dan dalam keadaan sadar melakukan tuduhan palsu ini dan disebar ke media sosial manapun saya akan melaporkan ini kepada Pihak yang berwajib.

Saya menulis surat pembaca ini dengan harapan, OJK bisa memberantas aplikasi pinjaman online yang illegal dan memberikan sanksi kepada siapapun yang melakukan penagihan dengan cara yang tidak baik apalagi dengan melakukan tuduhan palsu seperti ini.

Berikut data dari Pihak Pinjaman Online dan Peminjam:

Nama Perusahan Pinjol: ANT Pinjam

  • Nama Penagih : Evi
  • Nomor Telp : 0831632784**
  • Nama Peminjam: Su*** Rabi****** Hut*******
  • No Hp: 0821257773**

Dengan ini yang dapat saya sampaikan, dan berharap OJK dapat memberikan Sanksi kepada Pinjol Illegal ini.

Terima kasih

Iqbal Pradipta
Cikarang, Bekasi

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

9 komentar untuk “Oknum Pinjaman Online Lakukan Tuduhan Palsu dan Ancam Sebar Data serta Fitnah Menggelapkan Dana

    • 1 Februari 2021 - (08:47 WIB)
      Permalink

      Lapor ke OJK itu bagus tp yg paling penting terlebih dahulu anda harus laporkan ke polisi dg data si pengancam yang anda miliki spt no wa nya, namanya dll.

      2
      1
  • 1 Februari 2021 - (09:46 WIB)
    Permalink

    Tolong dong diblokir yg tidak berizin biar masyarakat tidak terjerumus. Pemerintah tolong dengar suara rakyat wujudkan apa yg di inginkan rakyat pemimpin tertinggi adalah rakyat.

    1
    2
  • 1 Februari 2021 - (19:13 WIB)
    Permalink

    Kasus yg sama dengan yg sy alami, sy ditagih dan tdk merasa pinjam di slh satu apk (lupa nama apk.nya) sy bls sekali dan sy sdh buat laporan ke polisi dan sy krm laporan sy trsbt, trus tdk ad penagihan lagi. Cuma yg skr apk. Home credit indonesia, apakah apk hci ini termasuk illegal atau legal y, bagi yg tahu tlg bagi infonya, mksh sblmnya.

  • 1 Februari 2021 - (20:26 WIB)
    Permalink

    hati2 skrg mmg bnyk yg mengirim kan wa ataupun via sms utk menghubungi balik atau menanggapi,.info tsbt,.hiraukan sja ,itu hal yg utk menjebak anda,.selama anda tidak pernah hutang jgn d tanggapi.ingat jgn meng informasi kan apapun,.

    1
    1
  • 8 Februari 2021 - (04:18 WIB)
    Permalink

    Cuma ada 3 kemungkinan untuk kasus diatas:

    1. Dia sengaja meneror anda (jika anda tak merasa punya hutang dengan dia, yah sudah abaikan saja, bahan teror dia bisa anda jadikan senjata untuk menuntut balik dia dan anda menang)

    2. Dia sengaja meneror anda karena nomor anda dipakai oleh saudara, teman, adek atau siapapun sebagai nomor darurat, saudara yang tinggal tidak satu rumah. (Kalo yang ini anda sendiri yang mesti cari tau, kira-kira siapa yang sudah melakukan hal tersebut)

    3. Dia salah pencet nomor (kecil kemungkinannya tapi tetap bisa terjadi).

  • 13 Juli 2021 - (18:56 WIB)
    Permalink

    Saya juga sama kena teror, saya tanya knp nomber saya bisa sama anda, malah nyuruh tanya sma yg bersangkutan, kenal juga kaga…

 Apa Komentar Anda?

Ada 9 komentar sampai saat ini..

Oknum Pinjaman Online Lakukan Tuduhan Palsu dan Ancam Sebar Data serta…

oleh Iqbal Pradipta dibaca dalam: 1 menit
9