Surat Pembaca

Reschedule Kartu Kredit BNI, Bagian Collection Mengecewakan

Yth. Bagian Kartu Kredit BNI.

Pada tahun 2018 akhir saya ikut program reschedule kartu kredit BNI. Saya ikuti sesuai permintaan BNI yang meminta DP dan cicilan Rp300.000/bulan sampai 28x cicilan, dengan jatuh tempo tanggal 28 setiap bulannya.

Ada dalam 1 bulan, saya bayar 2 kali pembayaran,  yang pertama pada tanggal awal bulan, dan yang kedua di tanggal akhir bulan, dengan maksud pembayaran yang di akhir bulan itu untuk pembayaran bulan berikutnya. Namun ternyata di bulan berikutnya saya masih ditagih lagi, walaupun saya sudah jelaskan kalau pembayaran sudah saya bayar maju di akhir bulan sebelumnya, karena saya berniat baik menyelesaikan. Namun akhirnya saya tetap bayar lagi cicilan di bulan itu.

Sampai suatu waktu cicilan saya sudah sisa beberapa kali bayar lagi, seperti biasa ada collection yang menghubungi saya via telepon & WA untuk menagih. Saya minta sama mereka untuk mengecek berapa lagi sisa pembayaran saya. Namun ybs menyuruh saya untuk menghubungi ke kantor pusat dengan nomor 0711363268 dengan alasan karena harus meminta ke pimpinannya.

Saya hubungi nomor telepon tsb, operator memberikan penjelasan bahwa mereka harus meminta data ke pimpinannya dan akhirnya operator meminta nomor hp saya untuk dihubungi kembali. Tidak lama dari itu ada yang menghubungi saya dari pihak collection dan malah bertanya saya mau bayar tagihan tanggal berapa? Saya tanya berapa sisa tagihan saya, tetapi collection masih memberikan alasan yang sama harus minta ke pimpinannya dulu.

Saya heran kok mereka saling lempar? Collection nyuruh untuk hubungi ke nomor tsb, tapi nomor tsb menyuruh collection untuk hubungi saya dan data yang saya minta masih tidak dapat mereka jelaskan. Saya merasa kenapa kok saya mau cek sisa tagihan aja sulit sekali dapat infonya, apakah bagian collection hanya menagih tanpa punya data? Bagaimana kalau nasabah bayar lebih dari tagihan yang seharusnya dibayar?

BNI termasuk bank besar, tapi kenapa kok kayak gak bonafid dengan kinerja bagian collection-nya yang seperti itu? Sampai saat ini saya masih tidak mendapatkan info berapa lagi sisa tagihan yang harus saya bayar.

Oh iya, kalau cicilan reschedule ini sudah lunas, apakah saya dapat surat yang menerangkan bahwa tunggakan kartu kredit saya sudah lunas? Tolong pihak BNI utk lebih profesional. Terima kasih.

Revi Intan Frihana
Lampung Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan BNI atas Surat Ibu Revi Intan Frihana

Menanggapi surat Ibu Revi Intan Frihana di www.mediakonsumen.com pada tanggal 31 Januari 2021 berjudul “Reschedule Kartu Kredit BNI, Bagian Collection...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Maaf atas kendala yang Kakak alami ya. Mohon infokan kendala Kakak melalui DM ya Kak. Tks -Kinda-

  • Bukannya setiap bulan di kirimkan mba lembar tagihannya,, semisal di kirim by email gitu? lagian heran deh,anda yang punya hutang,, kok nga tau sisa tagihannya berapa?

  • Kalau DC tidak mampu memberikan info sisa tagihan, jangan bayar lagi. Anggap saja sudah Lunas.

    Memang ada banyak kasus seperti ini, kebanyakan dari nasabah yang diberikan Kontrak Ulang, tapi kontrak yang terbaru tidak dengan jelas disampaikan pihak Bank, dan tidak begitu dipahami oleh nasabah ybs. Akhirnya begini.

    Untung untung anda tidak merasa membayar Kelebihan. Kalau kelebihan ya rugi dong.

  • dan lgi bank ini jg aneh pembayaran melalu tranfer bank apapun d kenakan biaya 5rb dn d tagihkan bulan berikutnya pdhal kita yg transfer sdh d kenakan biaya oleh bank bersangkutan 6500.tpi oleh bank ini sebagai penerima d kenakan biaya 5rb ,.(pembayaran CC melalui menu tranfer antar bank) bank apapun itu

    • ya seharusnya bagian collection punya data yg disesuaikan dr pembayaran tiap bln nya dgn mencocokan dr program reschedule nya.. jd jgn hanya bs nagih² aja.
      jd BNI hrs bs lebih profesional lg.

  • Hemmmm

    Ini sebenarnya masalah yg simple tetapi jadi ruwet karena di ruwet2kan...kenapa karena dimana mana pemberi hutang( kreditur) akan mempersulit kemudahan membayar dan akan memainkan sikologis penghutang( debitur) dg tekanan, intimidasi, serangan non verbal, dll kenapa ada sistem demikian...!! Ini adalah bagian dari bisnis..!!semakin lama telat bayar disitu ada denda, itulah bisnis mereka kemudian ada skema bayar bunga saja...kita kadang ooohhh enak yaaa bisa bayar bunga dulu, tetapi gak sadar bunga tsb tiap waktu berbunga terus...!! Jadi intinya dan SARAN SAYA,, Ibu, atau mba, REVI.... Lebih baik ibu pastikan data piutang ibu ke Kantor BNI langsung, kenapa demikian...kan ada CS, ada colectiion dll...kenapa harus ke kantor , PERTAMA ibu Revi sudah hampir selesai cicilan tetapi ragu dg sisa jumlah lama waktu angsuran ...
    Yang kedua ibu Revi...untuk menghindari oknum2 yg TDK bertanggung jawab, ketika ada problem ibu Revi jelas pertanggung jawabannya ke siapa...!! Tidak saling lempar..!! Karena lingkaran KTA, kartu kredit, atau apalah yg berbau kredit dan hutang dalam suatu instansi, entah itu BANK, KSP, fintech, dll skemanya sama.....di dalamnya penjahat semua,,.
    Mereka bisa saja memainkan atau manipulatif data ibu, untuk keuntungan mereka...!! Jadi apa yg berkaitan dg pihak pemberi hutang datangi saja kantornya, anda bertemu dg siapa di catat namanya, apa yg anda bicarakan dan hasilnya anda catat garis besarnya, !! Minta data piutang...setelah lunas maka anda juga wajib minta surat bukti pelunasan , yg di akui OJK sebagai data BC di sistem keuangan negara kita