BNI Life Memproses Asuransi Tanpa Persetujuan Saya

Saya Lina Br Sitepu adalah salah satu nasabah KUR Bank BNI Sumatera Utara. Saya memulai pinjaman sejak November 2017, pembayaran cicilan saya melalui metode auto debit via rekening tabungan BNI saya dan perbulannya selalu saya lebihkan di saldo rekening saya dengan niat sebagai tabungan juga.

Pada tahun 2019 pada bulan September, saya ditelpon oleh telemarketing BNI life yang menawarkan asuransi (saya tidak ingat apakah asuransi jiwa atau kesehatan). Saya juga kurang paham apa yang disampaikan telemarketing karena bicaranya terlalu cepat dan kurang jelas, yang jelas saya ada menyampaikan bahwa “saya akan pikirkan lagi karena saya sudah ada asuransi Prudential & BPJS”.

Namun tanpa sepengetahuan saya pihak BNI life tetap memproses asuransi tersebut melalui pemotongan/pendebitan langsung melalui rekening tabungan saya (rek yang saya gunakan untuk pendebetan KUR saya). Karena saya tidak pernah cetak rekening koran dan selalu menyetor uang lebih besar dari cicilan, saya pun tidak sadar kalo selama 14 bulan ternyata uang saya sudah terdebit untuk pembayaran asuransi BNI life

Saya baru sadar ketika masa pinjaman KUR saya sudah habis dan mengharuskan saya mencetak rekening koran untuk konsolidasi dengan pihak bank BNI agar jaminan sertifikat saya bisa diambil. Betapa terkejutnya saya melihat rek koran, bahwa selama 14 bulan uang saya terdebit untuk pembayaran asuransi yang setiap bulannya sebesar Rp876.660.

Saya tidak pernah menerima polis, bahkan saya baru mengetahui no polis dan jumlah preminya ketika saya cetak rek Koran tersebut. Tadinya saya pikir saya akan punya saldo lebih di rekening tabungan, malah yang ada saya dinyatakan kurang bayar sebesar Rp 13.953.707. Yang mana pemotongan untuk BNI Life saja sudah sebesar 12.273.240 (selebihnya bunga berjalan + biaya admin penutupan rek).

Demi menutupi kekurangan bayar tersebut saya sampai harus meminjam uang ke saudara saya untuk melunasinya agar sertifikat saya bisa keluar. Saya juga sudah protes ke bank BNI tapi dari mereka tidak bisa berbuat apa-apa, saya hanya disarankan untuk menghubungi BNI life melalui call center BNI life.

Pada tanggal 13 Nov 2020 saya menghubungi call center BNI dan menyampaikan keluhan saya. Di situ saya hanya disarankan untuk melakukan penutupan polis saya terlebih dahulu agar tidak ada pendebitan lagi (sebenarnya saya agak bingung karena jujur saya tidak pernah merasa ikut asuransi di BNI life, tapi tetap saya ikuti saran dari pihak call center bahkan ketika saya ditanya untuk nama tertanggung saja saya tidak tahu dikarenakan saya sunguh-sungguh tidak pernah menerima POLIS ASURANSI).

Disampaikan juga ke saya kalau polis berupa hardcopy sudah dikirimkan ke alamat saya dan e-polis sudah dikirimkan melalui sms ke no hp saya. Yang pada kenyataannya saya sama sekali tidak pernah menerima keduanya.

Lalu saya disuruh juga untuk membuat surat sanggahan berupa kronologis dan permintaan saya melalui email ke CS BNI life, surat sanggahan tersebut saya saya kirimkan dan mendapat no laporan CCH – 2011 – 1110.

Pada tanggal 20 Nov 2020, saya dihubungi oleh pihak BNI life dan menyampaikan bahwa pelaporan saya akan ditanggapi sekitar 40 hari kerja oleh departemen yang bersangkutan. Di sini saya sampaikan juga kekecewaan saya kenapa pihak BNI main potong saldo saya sesuka hati mereka dari rekening tabungan saya tanpa sepengetahuan saya dan tidak pernah saya menerima polis asuransi yang dimaksud.

CS memberitahukan bahwa sebenarnya polis bisa dibatalkan 7 hari atau 14 hari (saya lupa pastinya) setelah polis diterima apabila saya merasa bahwa tidak pernah menyutujui untuk ikut asuransi dari BNI life.

Di sini saya sempat emosi karena sekali lagi saya tidak pernah merasa menyetujui untuk ikut asuransi tsb dan sama sekali tidak pernah terima polis yang dimaksud. Untuk no polis dan jumlah premi saja saya baru tahu dari hasil cetak rek koran bahkan nama tertanggungpun saya tidak pernah tahu sampai detik ini. Cs pun menyarankan ke saya untuk menunggu konfirmasi dari pihak terkait.

Tanggal 18 Des 2020, saya dihubungi kembali oleh BNI life, disini cs menyampaikan untuk harapan saya tidak dapat dipenuhi oleh pihak BNI life dikarenakan berdasarkan hasil rekaman di Sept 2019 saya menyatakan setuju ikut asuransi dan polis juga sudah dikirimkan berupa hardcopy dan e-polis.

Saya langsung emosi dan menyampaikan kekecewaan saya ke pihak cs BNI life, kenapa bisa sampaikan hal bohong seperti itu, Saya terus mendesak sampai akhirnya si cs mengakui bahwa hardcopy sempat dikirimkan ke saya tapi kembali lagi ke BNI life (di sini saya curiga karena saya sama sekali tidak pernah dikonfirmasi mengenai alamat rumah saya, namun pihak BNI life dengan gampang berbicara seperti itu tanpa menunjukan bukti bahwa hardcopy benar/tidak telah dicoba untuk dikirimkan kepada saya).

Menurut pihak BNI life pun E-polis yang dikirimkan ke saya juga berupa SMS link yang mana handphone saya saat itu sama sekali tidak support untuk membuka link tersebut dan parahnya saya sama sekali tidak pernah menerima SMS tersebut.

Lalu akhirnya saya mendesak untuk meminta mendengarkan rekaman agar semuanya jelas. Disini sempat tertunda berkali-kali yang menurut saya pihak BNI life hanya mengulur waktu karena setiap saya dihubungi saya hanya dijelaskan hal yang sama terus menerus.

Setelah tertunda berkali-kali saya sempat ditawarkan pengembalian dana sebesar 3.060.xxx itupun setelah saya tetap mendesak untuk mendengarkan rekaman pembicaraan saya dan telemarketing pada September 2019 lalu. Saya tetap menolak tawaran tersebut dikarenakan jumlah pengembalian tersebut tidak sesuai dengan uang saya yang diambil oleh pihak BNI life (1/4 dari uang saya yang telah diambil).

Setelah proses desakan yang panjang akhirnya di tanggal 21 Jan 2021 saya diinformasikan oleh pihak cs BNI life untuk dapat mendengarkan rekaman pembicaraan saya dengan telemarketing di kantor BNI cab Binjai (Sumatera Utara), saya datang ke kantor BNI cab Binjai dan diarahkan untuk bertemu dengan Ibu Sari (perwakilan dari BNI life).

Di situ saya mendengarkan rekaman yang mana isinya hanya konfirmasi nama saya dan no hp saya (mungkin rekamannya hanya sekitar 3 menit). Saya bingung didalam rekaman tersebut bahwa dimana letak penekanan dari saya untuk menyetujui ikut serta asuransi BNI life?

Ibu Sari hanya mengatakan bahwa rekaman itulah yang dikirimkan dari kantor pusat ke email beliau. Disitu saya juga sempat menyampaikan kronologis masalah saya, malah Ibu Sari memberitahu saya bahwa seharusnya tetap ada polis dalam bentuk hardcopy dan mengharuskan ada tanda tangan basah saya sebanyak -/+ 15 kali.

Di hari yang sama saya langsung menghubungi BNI life dan menyampaikan kekecewaan saya terhadap rekaman yang didengarkan ke saya, namun dari mereka berkelit bahwa rekaman yang didengarkan kepada saya tidak semua (tidak lengkap) dikarenakan adanya kesalahan dari pihak internal BNI life. Dan saya tetap bersikeras bahwa saya sama sekali tidak salah dan tidak pernah menyetujui untuk mengikuti asuransi dari BNI life. Pihak BNI life kembali meminta waktu lagi ke saya agar permohonan saya bisa diajukan kembali ke manajemen.

Dikarenakan tidak adanya kejelasan atas permintaan saya maka pada tanggal 26 Jan 21, saya kembali menghubungi BNI life untuk menanyakan kembali nasib uang saya dan yang mereka tawarkan tetap sama bahwa hanya akan dikembalikan sejumlah 3.060.xxx. Namun saya tetap menolak dan meyampaikan bahwa jika uang saya tidak kembali utuh, maka saya akan menempuh jalur hukum dan menulisnya di media pembaca agar masalah saya dapat segera selesai dan lagi-lagi mereka hanya mengatakan bahwa permintaan saya akan disampaikan kembali ke pihak manajemen dan meminta saya untuk menunggu kembali.

Tanggal 01 Feb 21 saya kembali dihubungi oleh BNI life dan menyampaikan bahwa dari manajemen hanya bisa memenuhi maksimal di 50% dari uang yang sudah masuk yaitu sekitar 6.100.xxx. Saya tetap tidak terima dikarenakan jumlah uang saya yang telah diambil cukup besar bagi saya dan keluarga. Sedangkan saya masih memiliki kewajiban mengembalikan kepada saudara saya atas pinjaman pelunasan tunggakan sisa KUR saya di BNI.

Kemudian saya mengatakan bahwa akan menulis di media pembaca dan melakukan pelaporan ke OJK jika yang menjadi seluruh hak saya tidak dikembalikan oleh pihak BNI life, dan dari pihak BNI life bersikeras mengatakan untuk tidak menyarankan hal tersebut dan menyarankan saya untuk menerima jumlah uang tersebut. Lalu kembali saya tanyakan kalau tidak menyarankan kenapa hak saya tidak dikembalikan dan mereka hanya menjawab bahwa akan mengirimkan surat konfirmasi kepada saya setelah itu menutup telepon.

Tolong kepada pihak BNI life yang berwenang untuk segera menanggapi keluhan saya ini dan bisa mengembalikan uang atau hak saya sebagaimana mestinya.

Lina Br Sitepu
Langkat, Sumatera Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan BNI Life atas Surat Ibu Lina Br Sitepu

Yth. Ibu Lina Br Sitepu, Menanggapi pemberitaan Ibu Lina Br Sitepu di mediakonsumen.com, pada tanggal 2 Februari 2021 perihal “BNI...
Baca Selengkapnya

13 komentar untuk “BNI Life Memproses Asuransi Tanpa Persetujuan Saya

  • 2 Februari 2021 - (19:54 WIB)
    Permalink

    Tuntut jalur hukum aja biar dapat lebih banyak dari hak, mereka ga ada bukti kuat kok.. secara ga langsung penggelapan dana tuh

  • 2 Februari 2021 - (20:44 WIB)
    Permalink

    Saya juga pernah mengalaminya, tidak sama persis, tapi mirip. Kalau saya ambil KURnya di BRI, jadi asuransinya BRI life. Sebenarnya asuransinya agak dipaksakan, karena jika pinjamannya diatas 25jt, maka otomatis harus diikutkan asuransi BRI life. Tapi untungnya sebelum saya pulang, saya ketemu Mantrinya dan diberikan saran, kalau merasa keberatan dg asuransinya bisa dibatalkan. Selang beberapa hari kemudian saya terima hard copy polis asuransinya lewat jasa kirim pos. Setelah saya baca & pelajari, dan merasa ada beberapa kejanggalan, maka hari itu juga saya hubungi pihak BRI life untuk meminta pembatalan asuransi. Lalu dana saya dikembalikan, karena sebelumnya udah kedebet otomatis, meskipun tidak utuh. (Untungnya tidak seberapa, karena baru satu kali iuran). Kalau dalam kasus Bu Lina, saya sarankan untuk menempuh jalur hukum, minta ganti rugi secara materi maupun imateril. Karena bukan hanya jumlah uangnya, tapi juga karena menguras waktu dan emosi. Menjadikan beban fikiran karena masalahnya berlarut-larut.

  • 3 Februari 2021 - (04:53 WIB)
    Permalink

    Kalau saya begitu ada telp dan bilang dr asuransi langsung tak tutuo dan blokir nomernya. Apalagi nomer dr jakarta 021, mikir2 kl mau angkat. Biasanya langsung googling nomernya kl dr asuransi langsung blokir.

  • 3 Februari 2021 - (09:08 WIB)
    Permalink

    tempuh jalur hukum bu,
    itu udah mulai bergeming karena awal cuma mau kembalikan 3jt jadi 6jt,
    semoga cepat selesai masalahnya.

    untuk telemarketing asuransi di indonesia, emang kaya ASU, saya aja sering banget di tlp, tapi begitu tau klo mereka dari asuransi mandiri dan bca, karena saya pakai 2 rekening tsb, pasti saya tutup tlp dan saya blokir nomer y. karena saya sudah tau, setiap mereka tlp pasti direkam, begitu ada ucapan penerima tlp bilang IYA, detik itu juga asuransi akan aktif.

  • 3 Februari 2021 - (10:11 WIB)
    Permalink

    ini nih kegunaan surat pembaca yang bagus sekali.. terutama apabila dibandingkan dengan bocah yang komplain perihal menunggu setengah jam di live chat dengan smartfren

    teruskan bu, tempuh jalur hukum

  • 3 Februari 2021 - (11:58 WIB)
    Permalink

    Saya juga pernah ni ngalamin hal kaya gini
    Awalnya niat apply CC di platform cermati.com eh abis apply saya malah diteror marketing asuransi yg nerornya ga kenal waktu dan saat sudah ditutup telpon nanti ada yg nelpon lagi beda orang dan durasi nelponnya tuh kalo ditanggapi bisa Ampe 1 jam mereka menjelaskan muter muter tapi sekali bilang “iya” udah deh ntar malah jadi bukti kalo kita setuju Ama penawaran asuransi mereka

  • 5 Februari 2021 - (08:33 WIB)
    Permalink

    Saya juga pernah ditawari oleh telemarketing BNI life dia memaksa saya untuk menyetujui, lalu saya sengaja merekam percakapan saya pada bagian kata yang menekankan ketidak setujuan saya untuk menjadi bukti di kemudian hari jika saya melakukan klaim.lalu rekaman itu saya informasikan kembali kepada telemarketing tersebut hingga dia putus asa dalam memaksa dan menekan saya untuk menyetujui,hingga dia putus asa dan mematikan telepon nya secara langsung tanpa basa basi.

  • 23 Maret 2021 - (10:40 WIB)
    Permalink

    Saya juga mengalami seperti ibu . Saya tanggal 10 maret di hubungi telemarketing bni life. Katanya tiap bulan akan di potong 200 rb per bulan. Saya awalnya sudah nolak sampe akhirnya malah jadi setuju.
    Pas saya tutup telfon saya ternyata banyak yang bilang kl bni life penipu. Saya jadi takut . Saya langsung hubungi cs bni life , email ,live chat sampai hari jumatnya saya ke kantor bni pusat di kota saya dan saya datangi cs bni lifenya bilangnya ” kalau di tawari lewat telfon pembatalannya lewat telfon ga bisa lewat cabang”. Di situ kesel sekali ga ada bantuan sama sekali. Aku telfon lagi cs bni life .bilangnya data saya belum terdaftar. Tunggu aja 7-14 hari kerja. Saya tunggu sampai sekarang ga ada no polis ke wa / sms / email/ telfon saya. Saya gimana mau batalin kalau gini.
    Saya cek mbanking saya emang belum ada potongan . Cuma masalahnya saya takut uang yang saya tabung buat jangka panjang nantinya ke potong ke bni life .
    Apa saya harus tutup tabungan jangka panjang saya terus ga pakai atm bninya lagi biar aman atau gimana ?

    Soalnya saya takut nantinya bermasalah.

 Apa Komentar Anda mengenai BNI Life Insurance?

Ada 13 komentar sampai saat ini..

BNI Life Memproses Asuransi Tanpa Persetujuan Saya

oleh Retta dibaca dalam: 5 menit
13