Tanggapan Bank Danamon atas Surat Bapak Edy Susanto

Sehubungan dengan pengaduan yang disampaikan oleh Bapak Edy Susanto melalui redaksi mediakonsumen.com pada tanggal 03 Februari 2021 dengan judul “Kartu Kredit  Bank Danamon ditolak meski sudah ikuti syarat ”Lock Dana”“, bersama ini Kami informasikan bahwa Kami mengalami kesulitan untuk menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan, untuk itu Kami mohon bantuan Bapak untuk dapat menginformasikan data nomor rekening dan nomor handphone yang dapat Kami hubungi karena informasi ini sangat dibutuhkan guna penelusuran lebih lanjut.

Berkaitan dengan hal tersebut,  Kami mohon kesediaan Bapak untuk dapat menghubungi Kami melalui fasilitas layanan 24 jam Hello Danamon di nomor telepon: 1-500-090 atau email hellodanamon@danamon.co.id agar Kami dapat menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Demikian disampaikan. Atas perhatian serta kerjasama Redaksi mediakonsumen.com untuk memuat hak jawab ini, kami ucapkan terima kasih.

PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Service Quality And Contact Center

Rio Franstedi
Contact Center Head


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Kartu Kredit Bank Danamon Ditolak Meski Sudah Ikuti Syarat “Lock Dana”

Perkenalkan saya Edy. Pada tanggal 18 Januari saya ke cabang melakukan pengajuan Kartu Kredit Platinum Danamon. Persyaratannya saya baca di...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Tanggapan Bank Danamon atas Surat Bapak Edy Susanto

  • 11 Februari 2021 - (08:35 WIB)
    Permalink

    Sudah telepon ke call center. Katana wewenang nya di cabang. Call center gabada kuasa itu. Uda email 1 minggu lalu ga ada balesan. Buang2 waktu aja. Intinya iklannya danamon menurut saya itu menipu calon nasabah baru.

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank Danamon?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Bank Danamon atas Surat Bapak Edy Susanto

oleh Redaksi dibaca dalam: 1 menit
2