Layanan Kantor Imigrasi Lenmarc Surabaya

Melalui media ini , saya ingin bertanya pengalaman mengurus perpanjangan Paspor RI di kantor Imigrasi di Indonesia.

Pertanyaan saya:

  1. Apakah Kantor Imigrasi tidak menyediakan materai tempel untuk formulir isian yang diterbitkan oleh Dirjen Imigrasi dimana pengajuan Paspor RI wajib menempelkan materai? Apabila menyediakan, berapa harga jual materai tsb misal materai tempel Rp 6.000 dan Rp 3.000, serta Rp 10.000 .
  2. Apakah Paspor Lama dikembalikan kepada kita saat pengambilan Paspor Baru (Perpanjangan)? Apabila dikembalikan, apakah kita diminta mengisi surat pernyataan dan diberi materai tempel?

Pengalaman saya mengurus Penggantian Paspor RI habis masa berlaku untuk Anak saya dan Ibu saya di Kantor Imigrasi Tanjung Perak ULP Lenmarc Mall, Surabaya:

  1. Tidak menyediakan materai, Customer diminta swadaya. Karena tidak bawa, saya beli di salah atau swalayan di dalam Lenmarc Mall tsb Mereka menjual 1 lembar materai tempel Rp 6.000 seharga Rp 10.000 dan karena tidak menyediakan materai tempel Rp 3.000 , Maka terpaksa saya beli 2 lembar materai tempel Rp 6.000 seharga Rp 20.000.
  2. Pengambilan Paspor Lama Wajib isi surat pernyataan dengan materai tempel. Pada saat pengambilan Paspor RI atas nama anak saya dan Ibu saya, hanya bisa ambil atas nama Ibu saya, kebetulan milik anak saya belum bisa diambil karena masih disimpan di Kantor Imigrasi Tanjung Perak Darmo Indah Surabaya.

Petugas ULP Lenmarc meminta saya mengiai formulir pengambilan paspor lama dengan materai tempel. Kemudian saya menganbil Paspor RI atas nama anak saya di kantor Imigrasi Tanjung Perak Darmo Indah Surabaya, Tidak ada permintaan pengisian formulir pengambilan paspor lama

Tahun 2019 saya mengurus Penggantian Paspor RI habis masa berlaku atas nama saya sendiri dan tidak ada pengisian formulir pada saat pengambilan paspor lama.

Bagaimana menurut pengalaman Anda? Terima kasih.

Sunny Santoso
Surabaya Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

4 komentar untuk “Layanan Kantor Imigrasi Lenmarc Surabaya

  • 26 Februari 2021 - (08:32 WIB)
    Permalink

    imigrasi kok disamain sama toko materai… bedakan ya

    pengalaman saya di kantor imigrasi lain, ada tukang fotokopi sm penjual materai, tapi itu bukan resmi kantor imigrasi, itu kan orang yang membuka usaha sendiri di dekat kantor imigrasi sebagai kesempatan bisnis

    • 26 Februari 2021 - (09:30 WIB)
      Permalink

      @Ivan .. Apakah ada pengalaman tentang pengambilan passport lama ?

      Tentang layanan di ULP Lenmarc, disediakan fasilitas PC dan printer utk cetak dokumen2 yg disyaratkan. Caranya melalui browser whatsapp web atau flash disk
      Tentang meterai, saran saya pihak Imigrasi menambahkan informasi membawa materai tempel rp 10.000 atau setara di website dan aplikasi reservasi online Imgrasi, agar kita tahu dan bisa membawanya . Maaf setahu saya belum ada informasi ttg meterai tsb hanya syarat dokumen2 saja. Maaf bila saya salah..

      Toko tsb menyediakan meterai karena melihat peluang tsb bahkan menjualnya dgn profit lebih dr 50% . Entah apakah ada aturan HET utk jual beli materai .

      Terima kasih

      • 26 Februari 2021 - (11:38 WIB)
        Permalink

        Maaf, mau nanya, kalau paspor sudah expired, kalo mau buat lagi itu tmsk perpanjangan atau buat baru?
        Kalau bbrp tahun lalu sih seingat saya tetap tmsk perpanjangan meskipun sudah expired dan syarat nya cuma bawa ektp & paspor lama.
        Kalau sekarang bagaimana ya?

  • 26 Februari 2021 - (12:19 WIB)
    Permalink

    @Thiti, sesuai informasi yg saya baca di website imigrasi , passport dapat diganti “paling cepat” 6 bulan sebelum masa berlaku passport habis.

    Untuk paspor yg sudah habis masa berlakunya dibagi dalam 2 kelompok :
    1. Paspor yg mati yg dikeluatkan sesudah tahum 2009 : cukup bawa KTP elektronik dan paspor lama
    2. Paspor yg mati yg dikeluarkan sebelum tahun 2009 dan yg dikeluarkan di KBRI di luar negeri :
    Bawa KTP elektronik, paspor lama serta wajib melampirkan KK dan akta lahir/ buku nikah/ ijasah yg memuat Nama , tempat tanggal lahir pemohon dan nama ortu pemohon

    Mohon maaf bila ada yg kurang benar. Terimakasih

 Apa Komentar Anda?

Ada 4 komentar sampai saat ini..

Layanan Kantor Imigrasi Lenmarc Surabaya

oleh Sunny Santoso dibaca dalam: 1 menit
4