Penerima Dana BPUM yang Tidak Sempat Mencairkan Dana BPUM

Saya terdaftar sebagai penerima dana BPUM di Bank BRI. Tetapi saya tidak dapat mencairkan dana tersebut dikarenakan tidak adanya pemberitahuan dari pihak setempat, dan saya tidak memiliki hp. Pada saat itu saya sedang berada di luar daerah karena saya pedagang.

Pada saat saya mengetahui bahwa dana BPUM sudah dapat dicairkan itu pun dari cerita orang-orang kampung di daerah saya berdagang, Ketika saya cek memang betul saya terdaftar sebagai penerima dana tersebut namun sudah terlambat karena saya kembali ke kota tgl. 18 Februari 202 pada hari Jumat pukul 6 sore.

Ketika saya ke BRI bertanya pada satpam katanya dananya sudah dikembalikan ke negara. Nah apakah nanti dana tersebut bisa saya ambil pada gelombang 3 BPUM nanti pak?

Dody Ivanda
Pontianak, Kalimantan Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

2 komentar untuk “Penerima Dana BPUM yang Tidak Sempat Mencairkan Dana BPUM

 Apa Komentar Anda?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Penerima Dana BPUM yang Tidak Sempat Mencairkan Dana BPUM

oleh dody ivanda dibaca dalam: <1 menit
2