Radiasi dari BTS

Dengan ini, saya Darmadi yang beralamat di Jalan Utama Raya 46 a Cengkareng Jakarta Barat 11730 menyampaikan:

Mohon izin lapor adanya BTS yang didirikan PT. Smart Telecom ( di Jalan Utama Raya 46 Cengkareng Jakarta Barat 11730 ) yang ada di sebelah rumah saya di Jalan Utama Raya 46 a Cengkareng Jakarta Barat 11730.

Sejak adanya BTS yang sangat dekat dengan saya, saya dan keluarga menjadi tidak nyaman dan terganggu kesehatannya (lebih mudah capai, susah tidur, mudah haus, kepala tidak nyaman) dan saya mengalami sakit kepala parah dan telinga berdenging (tinnitus), merupakan salah satu dampak radiasi BTS – saya baca di jurnal penelitian dalam dan luar negri. Dan diperiksa dokter Saraf dan dokter THT, juga menyarankan saya agar menjauhi BTS. PT Smart Telecom selama ini tidak menunjukan itikad serius apa yang saya sampaikan walau telah di mediasi oleh kalurahan. Tidak memberikan pengobatan ataupun usaha mencegah Radiasi BTS di tempat saya dan tidak memberikan informasi yang sebenarnya.

BTS ini:

  1. Belum pernah disosialisasikan dan warga rumah belakang juga belum tahu dan tidak disosialisasikan dan tetangga saya juga ada yang tidak bersedia memberikan tanda tangan persetujuan.
  2. BTS ini tetep berdiri dan beroperasional sejak Juni 2020.
  3. Bagaimana peraturan nya mengenai jarak BTS dengan warga sekitar karena jarak dengan rumah saya hanya +- 50 cm dan tingginya kalau lebih dari 6 meter bagai mana karena, infonya BTS ini setinggi 6 meter. Kalau saya ukur lebih dari 6 meter, kemungkinan besar 7 meter karena saya ada tiang besi setinggi -+7 meter.
  4. Saat rapat di kelurahan 12 Januari 2021 informasi yang disampaikan di rapat saat itu izin amdal, izin zona, IMB belom ada dan belum di ukur radiasinya.
  5. Izin yang lain juga apa sudah ada, ini perlu diperhatikan karena belom ada izin sudah bisa OPERASIONAL sejak Juni 2020.
  6. Sejak Juni 2020 saya sudah komplain karena RADIASI nya membuat saya sakit kepala dan telinga berdenging.
  7. 6 Maret 2020 sekitar jam 19:00 saya sudah informasikan ke pak Sawaluddin (ketua RT) kalau ada efek radiasi saya tidak setuju adanya BTS di sebelah rumah saya saat saya memberikan tanda tangan buat keperluan BTS dan yang meminta tanda tangan saya hanya pak Sawaluddin. Dan ini juga saya tanyakan ke pak Fie pemilik rumah yang akan adanya menara BTS. melalui WA, Dan saya tanyakan: Radiasinya gimana dijawab: katanya tidak ada pengaruhnya radiasi.
  8. Yang meminta tanda tangan ke saya pak RT 01 / pak Sawaluddin, bukan pihak BTS yang meminta tanda tangan ke saya. Dan tanpa penjelasan lengkap apa itu BTS dan bahayanya terhadap saya.
  9. Sejak Juni 2020 hingga saat ini telah dimediasi oleh RT, RW dan Kalurahan. Tetapi belom membuahkan hasil. Dan saya sudah meminta penjelasan mengenai BTS, memintanya sosialisasi buat warga sekitarnya, meminta di berhentikan operasional BTS karena izin amdal dan izin zona dan IMB tidak ada, tapi tidak ada yang terwujud.
  10. Dipertanyakan mengenai kelengkapan izin yang tidak dipenuhi PT. Smart Telecom. Atau apakah izin pendirian BTS sudah sesuai prosedur atau peraturan. Serta kajian kelayakan keamanan dan kesehatan buat saya yang berada tepat 3- 4 meter di bawah Antena BTS.
  11. Pada tanggal 18 Febuari 2021 diukur radiasi BTS, hasil ukur tepat 3-4 meter di bawah Antena BTS 0019 w/m². Dan saat di ukur di ruang pertemuan kalurahan jarak lebih dari 200 meter dari BTS hasilnya 0019 w/m² juga. Sesuatu hasil yang perlu dijelaskan mengapa bisa hasil ukur sama 0019 w/m² dengan jarak yang jauh berbeda. Dan hasil ukur ini tidak pernah dijelaskan kesimpulannya oleh pihak pengukur atau pun pihak yang bertanggung jawab memberikan informasi hasil pengukuran Radiasi BTS terhadap efek kesehatan bagi saya yang beraktivitas tepat 3- 4 meter di bawah ANTENA BTS. Tambahan informasi hasil pengukuran di penelitian pengukuran Radiasi BTS oleh Badan Kesehatan Kemenkes menunjukkan perbedaan bila di ukur dari jarak dekat dan jauh nya BTS. Dan pengukuran Radiasi BTS banyak juga di internet yang juga menyatakan perbedaan hasil bila di ukur dari jarak dekat san jauh pasti berbeda.
  12. Bagaimana tanggung jawab PT Smart Telecom terhadap warga sekitar BTS bila terdampak radiasi BTS, tidak pernah disosialisasikan dan saya merasa kan sangat sulit minta pertanggungjawaban. Buat periksa ke dokter saja tanggal 3 September 2020 baru di lakukan itu pun telah berkali kali di sampaikan sejak saya komplain ke 1 secara lisan dan juga tertulis di rapat RW agar saya diperiksa ke dokter. PT Smart Telecom tidak bisa memberikan perlindungan dampak BTS dan condong berkelit dan terus merasa tidak ada perbuatan salah yang di lakukan. Bila hal ini di ketahui publik, publik akan takut adanya BTS PT Smart Telecom.

Yang saya rasakan sejak adanya BTS:

Tidak bisa melakukan aktivitas dengan baik karena kesehatan saya dan keluarga terganggu, dan menyita banyak pikiran dan tenaga serta waktu, uang guna mencari informasi dan solusi dampak radiasi BTS. Karena kesehatan sangat penting dan perlu diperhatikan serius.

  1. Telinga berdenging, jadi susah tidur dan tidur ga nyenyak sering terbangun, mimpi terus
  2. Sakit kepala, susah konsentrasi, mudah lupa, reflek lambat, anak dan istri kepala nya merasa tidak nyaman dan lebih mudah lelah.
  3. Apa pihak PT Smart Telecom, tidak ada kajian alat BTS mengenai dampaknya. Dan apa tidak ada ahli yang paham Radiasi BTS di kantor PT Smart Telecom. Agar menjelaskan secara jelas dan lengkap dengan jujur dan benar bahaya radiasi BTS terutama buat saya yang aktivitas tepat 3-4 meter di bawah BTS. Karena selama ini PT Smart Telecom sering memberikan informasi yang berbeda dengan yang ada di internet dan informasi yang saya dapat dari orang orang yang tahu mengenai bahaya radiasi BTS.
  4. Pemasangan BTS terlalu dekat. Saya tidak keberatan adanya BTS asalkan saya tidak terdampak radiasi BTS.
  5. Tidak ada upaya penambahan anti radiasi
  6. Tidur tidak pernah nyenyak karena kepala terasa sakit dan telinga berdenging.
  7. Ketakutan kondisi kesehatan keluarga di masa depan karena dampak kesehatan Radiasi BTS terjadi dalam jangka pendek dan panjang.

Dan memungkinkan sekali adanya warga sekitar juga terdampak Radiasi BTS tanpa di sadari karena tidak tahu bahaya radiasi BTS. Perlu kiranya diadakan sosialisasi warga sekitar BTS demi keadilan dan keselamatan warga sekitar BTS yang bisa terdampak Radiasi BTS.

Mohon tindaklanjutnya. Demikian saya sampai informasinya. Terima kasih atas perhatiannya

Darmadi Harun
Jakarta Barat

Saya lampirkan foto lokasi BTS dan tiang besi saya yang setinggi – + 7 meter:

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

24 komentar untuk “Radiasi dari BTS

  • 17 Maret 2021 - (00:07 WIB)
    Permalink

    ga bisa main2 ama BTS.. bisa nyebab’in tumor jg karna kebanyakan Radiasi.. lbh baik lapor ke pihak Kepolisian aja biar diusut sampai tuntas

  • 17 Maret 2021 - (17:36 WIB)
    Permalink

    ya sama d lingkungan saya. 1 tower da 3 operator selular bertengger. blum da 1 bulan sebelah persis tower tsb wafat anak remaja penghuni tanpa sakit (menurut orang tua). d saat saya dtang melayat pun bdan sya respon dari kaki sampai kepala sperti da arus elektromagnetik (terus berulang) wlau saya hanya duduk 10 menit. semoga keluarga bapak di beri kesehatan selalu and cepat di respon sama instansi terkait .

    • 18 Maret 2021 - (02:20 WIB)
      Permalink

      Terimakasih doa mas Adnan. Itu di daerah mana mas, ajukan komplain ke Walikota saja .email atau fb mas Adnan apa?

    • 28 November 2022 - (21:39 WIB)
      Permalink

      Medan elektromagnetik yang paling besar radiasinya adalah Listrik, traffo, SR.

      BTS hanya ada di 4,5 watt mas.
      Tolong kalo lihat jurnal, divalidasi juga, apaka jurnal tersebut sudah meneliti ? Dan pakai alat apa ? Dan sumber copas atau tidak ?

  • 18 Maret 2021 - (02:26 WIB)
    Permalink

    Tidak semua kena dampak radiasi BTS itu sakit langsung. Ini berbeda beda. Tergantung sensitif tubuh dan kekuatan tubuh dan adaptasi tubuh terhadap radiasi. Ada yg makan cabe 1 sakit maag ada yg 10 tidak sakit maag, ada yg merokok 1 batang batuk ada yg 20 batang tidak batuk.Yg pasti kalau ada radiasi di sekitar kita itu merusak ntah besar atau kecil.Dan dampak bisa cepat atau lama,bisa terasa atau tidak terasa .Harus nya bisa umur 100 thn mungkin jadi 90 tahun.Kayak rokok ada yg merokok dari remaja tidak kanker ada yg merokok 2 tahun kanker paru-paru atau sakit yg lain.Yg pasti manusia punya hak memilih dan hak tahu akan resiko sesuatu yg bisa terjadi bila ada sesuatu yg bisa berbahaya buat dirinya dan keluarganya bahkan buat lingkungan nya.

  • 20 Maret 2021 - (23:48 WIB)
    Permalink

    Bertetangga dgn manusia yg tak tahu malu saja bikin kepala pusing pak. Apalagi bertetangga dengan menara BTS.

    • 20 Maret 2021 - (23:59 WIB)
      Permalink

      Oiya. nanti kalau sampai sudah tidak tahan tinggal disitu karena radiasi nya, bapak mau jual rumah bapak pun saya yakin susah pak, tidak ada yg mau beli krn bersebelahan dgn menara bts.

      • 21 Maret 2021 - (15:12 WIB)
        Permalink

        Saya tanda tangan karena saya menyatakan tidak mau kalau ada efek radiasi dan kata nya tidak ada efeknya . Ingat bukan berarti tanda tangan lalu pihak BTS tidak perlu tanggung jawab!!!

      • 11 November 2022 - (23:18 WIB)
        Permalink

        Ya ga gini juga konsepnya tong.. emang lu mau tinggal Deket BTS dan terpapar radiasi besar semua keluarga lu? Untuk BTS sendiri kan ada jarak amannya.. bisa di stel entah itu d tinggikan atau ditahan radiasi bawah dan hanya di broadcast lurus. Deket tempat wa ada BTS yg kalau wa Deket banget justru ilang sinyal karena emang buat keamanan disetting begini. Tapi buat penulis pastikan juga kalau memang ada radiasi dan memang diatas batas kewajaran.

        • 12 November 2022 - (00:05 WIB)
          Permalink

          Yang dimaksud batas kewajaran itu jarak aman teejadi kecelakaan.
          Untuk gedung tinggi pun ada batas keamaan, itu untuk safety bila terjadi bencana.

          Saya enginner telco mas ?.
          Tingkat sinyal tidak bisa di setting. Dan frekuensi tertinggi adalah di angka 1600mhz dan itu bandwith paling tertinggi.. masih jadi dari batas standar yang di tetapkan WHO. Bisa lihat justifikasinya di Ristekdikti, dinas kesehatan ataupun WHO.
          Kalau masnya pinter membaca, akan tahu bahwa radiasi yg lebih besar itu adalah Matahari, Cahaya TV, Cahaya Lampu, serta frekuensi satelit yang memakai frekuensi elektromagnetik tinggi.

          Coba lah lihat link yg saya bagikan di atas?. Agar menambah ilmunya mas yaaa..

  • 21 Maret 2021 - (00:03 WIB)
    Permalink

    bpk sudah tanda tangan saat perizinan, koq skrg baru komplain? saat bpk sdh ttd mk dianggap sdh setuju pendirian BTS di t4 tersebut.

    • 21 Maret 2021 - (15:11 WIB)
      Permalink

      Saya tanda tangan karena saya menyatakan tidak mau kalau ada efek radiasi ,kata nya tidak ada efeknya . Ingat bukan berarti tanda tangan lalu pihak BTS tidak perlu tanggung jawab!!!

      • 12 November 2022 - (00:08 WIB)
        Permalink

        Mas, radiasi yg tinggi itu adalah matahari dan elekromagnetik yang menggunakan banyak frekuensi. Bisa kok cari pdf dari dinas kesehatan ataupun ristekdikti di google ataupun dinas terkait.

        Frekuensi BTS tertinggi masih di angka 1600Mhz, dan hanya 5watt radiasinya.

        Kalau anda bilang itu tinggi, gimana dengan perangkat2 rumah tangga anda yang radiasinya diatas 100watt ?
        Jangan ada kecemburuan sosial ataupun membuat isu tanpa dana dan analisa yang akurat?

  • 21 Maret 2021 - (15:17 WIB)
    Permalink

    Pemilik perangkat BTS mungkin masih mempelajari apakah efek radiasi BTS bagi saya yg tepat 3-4 meter di bawah Antena BTS nya. Pihak BTS mungkin merasa saya mengada ada,atau lagi tanya yg paham BTS,atau cari alasan tapi belum dapat juga agar bisa berkelit hingga lepas tanggung jawab.

  • 11 November 2022 - (23:13 WIB)
    Permalink

    Ada baiknya Rembugan dulu dengan warga setempat termasuk aparatur setempat kalau memang sudah dipanggil dengan surat resmi tidak ada itikad baik untuk memenuhi undangan, tinggal ramai2 datang dan matikan saja dulu. Ingat matikan aliran listriknya, turn off, shutdown, jangan dirusak alatnya. Karena efek buruknya akan terus terjadi sepanjang masih beroperasi.

 Apa Komentar Anda?

Ada 24 komentar sampai saat ini..

Radiasi dari BTS

oleh Darmadi dibaca dalam: 4 menit
24