Surat Pembaca

Mohon Penjelasan dari Telkomsel Mengenai Data Pemakaian Kuota Internet Bantuan Kemdikbud 2020

Saya merupakan salah seorang dosen PTN yang memperoleh kuota internet bantuan Kemdikbud tahun 2020. Tahun ini seharusnya saya kembali memperoleh bantuan tersebut. Namun hingga saat ini saya belum memperolehnya. Padahal nomor ponsel saya sama dengan tahun lalu dan masih aktif.

Ketika saya cek ke operator di universitas, ternyata hasil verifikasi dan validasi terhadap nomor ponsel saya menyatakan bahwa total penggunaan kuota internet bantuan Kemdikbud tahun 2020 melalui nomor ponsel saya kurang dari 1 GB, sehingga saya tidak berhak lagi untuk diberikan kuota internet tersebut.

Dapat saya pastikan bahwa hal ini keliru karena selama saya diberikan kuota bantuan tersebut tahun lalu, total penggunaannya lebih dari 1 GB (bukti terlampir).

Sesuai Juknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021 yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Sekjen Kemdikbud Nomor 4 Tahun 2021, pada poin F3d dan F3e disebutkan bahwa operator seluler melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel dan operator seluler mengirimkan kembali ke Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemdikbud hasil verifikasi dan validasi tersebut.

Untuk kasus saya, operator seluler adalah Telkomsel, karena saya memakai Kartu As. Saya meyakini bahwa berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang keliru oleh Telkomsel, Kemdikbud mengeluarkan nomor HP saya dari white list penerima kuota internet bantuan tersebut untuk tahun ini.

Oleh karena itu, saya mohon pihak Telkomsel dapat memberikan penjelasan mengenai kekeliruan ini dan bila memang terbukti keliru maka mohon perbaiki data terkait dan kirim kembali ke Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemdikbud sehingga saya dapat memperoleh kuota internet bantuan Kemdikbud tahun ini yang merupakan hak saya sebagai dosen.

Saya sudah menghubungi Customer Service Telkomsel di Twitter dan Telegram, namun mereka tidak dapat memberikan penjelasan yang memuaskan. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Juanda
Banda Aceh, NAD

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini: