Keluhan Surat Pembaca Dipermainkan Analis Tunaiku Amarbank 27 Maret 20215 April 2021 Putyara 5 Komentar Customer Service, Fintech, Kredit online, Penolakan kredit pinjaman, Pinjaman Online, Tunaiku Amarbank Ikuti kami di Google Berita Suami saya mengajukan pinjaman di Tunaiku pada tanggal 25 Maret dan dapat email dan SMS pengajuan disetujui. Lalu tgl 26 suami saya bertemu kurir untuk pengesahan kontrak dengan mendandatangi kontrak bermaterai. Lalu ternyata pengajuan ditolak setelah tanda tangan kontrak tanpa diberitahukan alasannya. Lalu di hari yang sama dapat sms dan email kembali yang mengatakan bahwa pinjaman disetujui namun saat buka aplikasi untuk pengecekan ternyata aplikasi tidak bisa dibuka. Bagaimana bisa pengajuan ditolak setelah tanda tangan kontrak bermaterai lalu di-email kembali mengatakan pinjaman di setujui? Pihak analis Tunaiku mempermainkan nasabah. Kalau memang ditolak seharusnya dari awal tidak perlu disetujui jadi nasabah tidak perlu tanda tangan kontrak di atas materai karena buang buang waktu dan tenaga untuk kurir dan juga nasabah. Agustini Navita Putyara / Siswadi Wibowo Depok Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Prams27 Maret 2021 - (17:38 WIB)Permalink Ini bank sush jelek banget namanya Tapi masih ada saja yg nyambung rente Siap siap dapat tagihan Dan di teor DC setiap hari Selamat menikmati ?? 1 Log masuk untuk Membalas
PutyaraPenulis artikel27 Maret 2021 - (18:37 WIB)Permalink Saya laporkan ke pihak berwajib klo sampai ada penagihan, karena jelas2 setelah TTD kontrak pengajuan di Tolak, klo sampai ada penagihan sudah dapat dipastikan Data suami saya di salah gunakan. Log masuk untuk Membalas
Suprapto28 Maret 2021 - (14:40 WIB)Permalink Mbak/Mas, Amar Bank dan Tunaiku itu sarangnya mafia rentenir. Coba cek di google map, reviewnya sudah jelek sekali. Reputasi bank ini sudah sangat buruk, banyak penipuan, teror telpon, ada beberapa yg komplain diteror oleh debt collector bank ini padahal tidak kenal dengan yg pinjam hutang. Ada yg meneror boss tempat kerja dari yg punya hutang. Ada yg meneror tetangga dari alamat KTP yg punya hutang. Yg lebih mengherankan, mereka masih bisa berlindung di balik embel-embel ‘pengawasan OJK’ dengan banyaknya kasus pidana dari para debt collectornya. Kenapa OJK melindungi bank tsb? Ya kita semua warga awam tidak tahu ada apa di balik panggung. Tapi belajar dari sekian banyak pengalaman TEROR MENGERIKAN yg sudah terjadi pada org lain, lebih baik jangan berurusan dengan bank yg satu itu. 2 1 Log masuk untuk Membalas
Dhodhee28 Maret 2021 - (09:16 WIB)Permalink Ini fintech banyak masalahnya, apa sblmnya sdh riset dl, nnti klo sdh jd berutang, hati2 2 Log masuk untuk Membalas
@tunaikucom31 Maret 2021 - (07:07 WIB)Permalink Hai, Terima kasih atas informasinya, mengenai hal tersebut akan kami informasikan ke tim terkait u… https://t.co/Sx0oF90eQz Log masuk untuk Membalas