Surat Pembaca

Jebakan Asuransi CSO Danamon Puri Delta Mas Ketika Daftar Autodebit Adira Finance

Saya mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor (mobil) atas nama anak saya Ryan Hilmawan (karena saya yang bertanggung jawab atas pembayaran) melalui leasing/finance Adira dengan nomor kontrak 011721211253. Karena saya menginginkan kemudahan, maka saya menginginkan pembayaran melalui autodebit, agar ketika ada rezeki lebih saya bisa transfer secara bertahap ke rekening autodebit tersebut.

Pada Tanggal 22 Februari 2021 anak saya mendapatkan notifikasi SMS bahwa nomor rekening autodebit Danamon Adira lebih sudah aktif.

Anak saya sempat ke Bank Danamon Cabang Kp Gusti (TPI2) Jakarta Utara untuk membuat kartu ATM dan daftar m-Banking agar saya dapat mengontrol dan monitor rekening tersebut dan juga kebetulan saya sudah mentransfer uang cicilan ke rekening tersebut. Lucunya Petugas/CSO officer-nya malah kebingungan, malah saya disuruh ke kantor Pusat Danamon (Coba Anda bayangkan kalau saya di Aceh atau Papua) oleh CSO Danamon yang smart itu.

Pada tanggal 24 Maret 2021 anak saya ke KCP Danamon Ruko Puri Delta Mas Bandengan Selatan untuk membuat kartu ATM dan daftar m-Banking. Di sana bertemu dengan CSO berjilbab dan berkacamata (di mejanya tidak ada name tag). Ternyata CSO itu menjelaskan jika ingin mengurus autodebit Tabungan Danamon LEBIH Adira Finance diwajibkan untuk ikut program asuransi dengan premi 250 ribu rupiah per bulan dan itu wajib.

Karena di rekening tersebut sudah ada dana yang sudah saya transfer (daripada hilang) dan saya butuh m-banking untuk monitor autodebit maka saya setuju saja dan mentransfer sejumlah uang tambahan untuk premi asuransi.

Tanggal 26 Maret 2021 saya cek aplikasi m-Banking (karena baru aktif katanya) ternyata ada pendebitan Rp250 ribu pada tanggal 24 Maret 2021 untuk premi asuransi, yang berarti daftar langsung didebit.

Saya kemudian menghubungi Call Center Adira Finance via telepon dan Call Center Bank Danamon untuk menanyakan apakah benar ada kewajiban ikut asuransi ketika ingin mendaftar autodebit (yang dari sertifikatnya adalah Manulife)? Di situ saya merasa diakali oleh Sales Asuransi Manulife (CSO Danamon Puri Deltamas) yang menghalalkan segara cara.

Tolong dong pihak Danamon dan Adira Finance, kalau ada kewajiban kewajiban dan bukan kewajiban, cantumkan juga di link: https://www.danamon.co.id/id/Personal/Simpanan/Tabungan-Danamon/Danamon-LEBIH-Adira-Finance.

Maksud hati ingin mempermudah pembayaran cicilan malah dijebak sales asuransi. Ke depannya semoga tidak ada lagi orang yang terjebak seperti saya. Saya enggak akan (kapok) pake “autokusut” eh autodebit Danamon.

Suparno / Ryan Hilmawan
Jakarta Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bank Danamon atas Surat Bapak Ryan Hilmawan

Sehubungan dengan pengaduan yang disampaikan oleh Bapak Ryan Hilmawan melalui redaksi mediakonsumen.com pada tanggal 27 Maret 2021 dengan judul “Jebakan...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Semua Permasalahan / Miss informasi dan miss Komunikasi Sudah diselesaikan dengan baik baik lisan maupun tertulis.
    Terimakasih Kepada Branch Manager Bank Danamon Cabang Bandengan Selatan...