Tunaiku Terlambat Mengembalikan Dana Bunga

Selamat Siang Tim Media Konsumen,

Saya ingin menyampaikan keluhan atas Tunaiku Amar Bank yang telah lalai dalam perjanjian pengembalian dana.

Saya sudah melakukan pelunasan pada tanggal 8 Maret dan mendapatkan surat pelunasan (terlampir). Dana pengembalian dijanjikan dalam waktu 14 hari kerja dari pelunasan namun sampai sudah lewat waktu masih belum juga ada kejelasan tentang dana pengembalian tersebut.

Penagihan keterlambatan pihak Tunaiku sangat juga meresahkan, telat sehari saja akan dihubungi berkali kali hingga sangat mengganggu dan debt kolektor yang kurang sopan. Oleh karena itu saya langsung melunasi pinjaman tersebut. Namun dalam pengembalian dana pihak Tunaiku sendiri lalai dan tidak bisa on time.

Saya sangat kecewa dengan performa Tunaiku yang saat ini karena benar-benar slow response dan tidak dapat memberikan penjelasan atas status dana pengembalian.

Mohon agar vise versa, Jangan hanya saat menagih seperti nasabah adalah buronan namun saat ditagih balik jawabannya hanya “proses” saja tapi tidak ada tindakan.

Siti Andi Mega
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Tunaiku atas Surat Ibu Siti Andi Mega

Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang Ibu Siti Andi Mega sampaikan. Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Ibu...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Tunaiku Terlambat Mengembalikan Dana Bunga

  • 30 Maret 2021 - (17:47 WIB)
    Permalink

    Maki2 balik aja bu ..sipat rentenir memang begitu galak disaat nagih giliran punya kewajiban sebaliknya jawaban dan respon lambat banget

  • 1 April 2021 - (11:34 WIB)
    Permalink

    Per tanggal hari ini 1 April 2021 pihak Tunaiku sudah mengembalikan dana yang diwajibkan. Ini dapat menjadi pelajaran bagi kreditur dan juga debitur. Bagi kreditur Tunaiku ada baiknya dalam proses dana lebih responsif, transparan dan penagihan lebih professional, juga memberi waktu tenggang 1-2 hari. Debt kolektor yang menghubungi pun berbicara lebih baik, solutif dan tidak harus menelfon hingga tiap menit. Bagi debitur, terdapat resiko besar dalam berhutang dan tanggung jawab. Jadi baiknya dipikirkan baik2 terlebih dahulu, jika ada kendala bisa infokan ke pihak debitur apakah dapat memberikan perpanjangan/bayar sebagian.

    Saya yakin debitur dan kreditur memiliki hak masing2 yg tidak saling merugikan.

    Semoga ke depannya tidak terjadi lagi perihal ini. Terima kasih

 Apa Komentar Anda mengenai Tunaiku?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Tunaiku Terlambat Mengembalikan Dana Bunga

oleh Andi Mega dibaca dalam: 1 menit
2