Surat Pembaca

Developer TAGLand yang Sangat Mengecewakan

Surat pembaca ini saya buat atas dasar kekecewaan saya terhadap Developer TAGLand, karena tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang booking fee sebesar Rp5.000.000,- untuk pembelian satu unit rumah.

Kejadian ini berawal dari saya yang sedang melakukan pencarian rumah tinggal, hingga saya menemukan dan tertarik dengan unit dari Developer TAGLand yaitu Tjendana TownHouse yang berlokasi di Gempol Asri Bandung.

Saat itu saya mendapatkan tawaran untuk menghadiri acara open house yang dilakukan oleh Developer TAGLand  pada tanggal 31/01/202 . Di sana saya ditawarkan 2 unit rumah yang masih belum terjual (satu rumah contoh yang sudah ready dan satu lagi rumah yang baru setengah jadi). Saat itu saya bertemu dengan pihak Developer TAGLand a.n. Indra dan setelah melakukan negosiasi akhirnya saya sepakat untuk mengambil satu unit rumah yang belum jadi, yaitu di unit B03 dan dengan booking fee sebesar Rp5.000.000,-.

Saya menjelaskan bahwa saya akan melakukan pembayaran dengan menggunakan biaya KPR yang ditawarkan oleh pihak developer, yaitu dengan menggunakan Bank BJB Syariah atau BNI Syariah, dimana pihak developer akan memilih Bank yang lebih cepat dalam proses PKS sehingga Proses KPR akan lebih cepat.

Setelah itu pihak developer kooperatif, dimana saya dilakukan BI Checking oleh pihak developer dan dinyatakan lolos untuk BI Checking.  Setelah itu pihak developer membantu untuk berkoordinasi dengan BJB Syariah perihal KPR. Namun saya merasa keberatan karena di BJB Syariah jumlah pinjamannya lebih sedikit, sehingga saya menunggu proses dengan bank BNI Syariah yang sedang dalam proses merger menjadi BSI saat itu.

Setelah itu saya menanyakan kelanjutan dari proses PKS bank. Namun pihak developer tiba-tiba dengan cara sepihak memindahkan unit yang saya beli menjadi unit A11, dimana unit tersebut sudah ready dengan harga yang lebih tinggi. Saya mencoba untuk mengklarifikasi, tapi pihak developer sangat sulit dihubungi (very slow response), dalam hal ini saya berhubungan dengan Indra, sehingga saya harus datang langsung ke kantor pemasaran yang berada di Jl. Sariwangi.

Di sana saya dijelaskan dan keputusan tetap pindah unit ke A11. Saya juga menanyakan bagaimana jika saya menunggu proses PKS dengan bank BNI yang kondisinya masih proses merger BSI, dan Indra mengatakan setuju untuk menunggu proses tersebut.

Pada tanggal 8 Maret Indra menanyakan kelanjutan dari penjualan unit tersebut dan mengatakan jika pemilik rumah sudah menanyakan dan ingin segera menjual unit tersebut. Saya mengajukan untuk memberikan uang muka terlebih dahulu. Namun Indra kembali tidak membalas bagaimana kelanjutannya, sampai saya menanyakan proses split tanah tersebut agar saya dapat mengajukan KPR Mandiri.

Pada tanggal 12 Maret  Indra langsung memutuskan untuk tidak menjual unit tersebut kepada saya, karena dirasa terlalu lama dan berjanji akan mengembalikan uang booking fee. Singkat cerita setelah 2 minggu berlalu uang booking fee tidak kunjung kembali dan tiba-tiba saya dikejutkan dengan pernyataan bahwa uang tersebut hangus tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Akhirnya saya memutuskan untuk datang langsung ke kantornya untuk mengklarifikasi. Di sana kami bertemu dengan Indra, Dion dan Bu Santi selaku pimpinan dari Developer TAGLand. Kami melakukan perdebatan dan akhirnya Bu Santi meminta waktu untuk berdikusi dengan manajemennya dan mencari jalan tengahnya tanpa ada yang dirugikan. Namun  pada tanggal 6 April saya dikejukan kembali oleh Bu Santi yang  mengabarkan bahwa uang booking fee tetap hangus karena sudah jatuh tempo (pernyataan yang sudah diperdebatkan sebelumnya).

Tujuan saya membuat surat pembaca ini agar hal ini tidak terjadi lagi dan kepada rekan-rekan yang akan berhubungan dengan developer agar lebih berhati hati dan lebih cermat dalam memilih developer.

Terima kasih.

Dani Fahrizal Fadli
Bandung, Jawa Barat


Catatan redaksi (diperbarui 17/3/2023): Surat ini mendapatkan tanggapan lanjutan dari pihak terkait sbb:

 

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan TAGland untuk Surat Saudara Dani Fahrizal Fadli

Menanggapi isu yang beredar pada mediakonsumen pada tanggal 11 April 2021 yang diposting oleh saudara Dani Fahrizal Fadli selaku konsumen...
Baca Selengkapnya