Jakarta, 12 April 2021
Dengan hormat,
Menanggapi surat pembaca dari Saudara Firdaus Chaniago berjudul “Bank BTPN Tidak Memfasilitasi Nasabah untuk Restrukturisasi Tagihan Flexi Cash Jenius” yang dimuat oleh Media Konsumen pada 4 April 2021, pertama-tama kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami.
Kami telah berupaya menghubungi Saudara Firdaus Chaniago melalui telepon untuk menyampaikan permohonan maaf serta penjelasan mengenai prosedur dan persyaratan restrukturisasi pinjaman, namun kami selalu gagal terhubung dengan nasabah dikarenakan panggilan telepon kami tidak pernah dijawab oleh nasabah.
Berdasarkan hasil penelusuran tim kami, tidak ditemukan bukti komunikasi antara Bank BTPN dan Saudara Firdaus yang menyatakan bahwa pihak Bank BTPN berkenan menerima pembayaran sebesar Rp300.000 per bulan.
Dengan demikian pengaduan Saudara Firdaus Chaniago saat ini telah kami tutup, dan notifikasi penyelesaian pengaduan sudah kami kirimkan ke email nasabah.
Bank BTPN senantiasa tunduk dan patuh pada peraturan dan standar operasi prosedur yang berlaku dalam upayanya memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi setiap nasabah. Saran dan masukan dari semua pihak menjadi perhatian kami, terutama untuk meningkatkan mutu dan pelayanan optimal bagi seluruh nasabah.
Hormat kami,
Andrie Darusman
Communications & Daya Head
PT Bank BTPN Tbk
Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Komentar
Mohon di hubungi kembali karena kalian telpon saya sedang di jalan. Saya sudah minta untuk konfirmasi via email jika telpon saya tidak diangkat. Tapi kalian malah langsung memberikan hasil nya saja via email. Mohon di pahami kondisi saya saat ini.
tipikal perilaku bank kecil