Surat Pembaca

Laporan atas Penarikan Uang ATM Diluar Kendali Nasabah CIMB Niaga Berujung Nihil!!!

Pada hari Senin, 15 Februari 2021 saya terheran-heran dengan jumlah saldo akhir pada kartu debit CIMB saya. Seperti biasa, sebelum saya melakukan penarikan uang pasti saya mengecek informasi saldo terlebih dahulu. Ketika itu saya merasa ada yang ganjal dengan nominal angka pada jumlah saldo akhir debit CIMB saya.

Oleh karena itu untuk memastikan firasat buruk saya, maka saya mengecek di mutasi rekening. Saya terkejut, dinyatakan pada layar itu bahwa pada tanggal 14 Februari 2021 telah terjadi penarikan uang di rekening CIMB milik saya, tanpa sepengetahuan saya. Ya, jelas, tanpa sepengetahuan saya. Sebab saya ingat betul dan pasti bahwasannya pada tanggal tersebut saya sama sekali tidak melakukan penarikan uang di mesin ATM manapun kartu debit CIMB saya tersimpan aman di dalam dompet, bahkan saya juga tidak melakukan transaksi di CIMB Mobile Banking atau yang akrab disebut OCTO Mobile,

Segera pada tanggal 15 Februari 2021 sore setelah saya mengetahui hal tersbut, maka saya langsung mehubungi call centre untuk memblokir rekening debit CIMB saya. Hari selanjutnya, tanggal 16 Februari 2021 saya datang ke Bank CIMB terdekat dengan rumah tinggal saya, yaitu di KCP CIMB Kemang Pratama Bekasi untuk membuat melakukan pengaduan nasabah.

Selanjutnya pada tanggal 17 Februari 2021, saya mendapatkan respon atas pengaduan saya via telepon dari CS KCP CIMB Kemang Pratama, dan disampaikan bahwa benar terjadi penarikan pada tanggal 14 Februari 2021 pada pukul 10:44 siang melalui mesin ATM dengan lokasi penarikan yang benar-benar diluar dugaan saya yaitu di Alfamidi Jl. Pramuka Sepatan Bekasi.

Memang betul lokasi ATM tersebut dekat dengan rumah saya, namun saya tidak melakukan penarikan uang sama sekali pada tanggal tersebut, jam tersebut apalagi di lokasi tersebut. Ditambah pada tanggal 14 Februari 2021 sejak pagi hingga malam saya berada di Jakarta Mall Grand Indonesia. Ini sungguh tidak bisa diterima dengan logika saya.

Oleh karenanya, saya meminta bukti-bukti akurat yang menunjukkan dengan nyata dan jelas bahwa diri saya dengan pakaian, tas, atau pentunjuk-petunjuk lainnya yang mengarahkan bahwa benar saya yang melakukan penarikan uang tersebut. Maka saya meminta kesediaan KCP CIMB Kemang Pratama untuk memberikan informasi dan data berupa rekaman CCTV Mesin ATM tersebut sebagai bagian dari HAK saya sebagai nasabah untuk memperoleh proteksi juga keterbukaan informasi yang berkenaan dengan tabungan saya.

ini Form awal pada saat membuat laporan di BANK tgl 16 feb 2021

Mulanya CS yang bersangkutan agak berat hati untuk meresponi permintaan saya, mungkin permintaan tersebut akan memakan waktu dan menguras tenaga yang tidak seharusnya dikeluarkan. Namun saya bersyukur akhirnya diinfokan bahwa benar dugaan saya, prosedur yang saya mintakan tersebut memakan jangka waktu 14 hari. 2 minggu? Pikir saya dalam hati, apakah sulit memberikan bukti yang sebenarnya akan memudahkan pihak Bank Swasta ini apabila dibuat lebih efektif dan efisien, sebab dari rekaman CCTV tersebut sudah sangat cukup membuktikan apakah ada fraud (kecurangan) dari pihak lain, pihak orang yang saya kenal namun tutup mulut, atau bisa jadi saya sendiri yang berhalusinasi, tetapi kemudian saya diberikan informasi bahwa karena pandemi, maka akan memakan waktu lebih lama dari biasanya yaitu 28 hari. Pedih hati saya mendengarnya standar penangan sekelas bank swasta seperti ini.

Namun, saya memutuskan untuk mengikuti dan menaati prosedur yang ada dengan sabar dan berharap kepada salah satu Bank Swasta Terbesar di Indonesia ini akan berbaik hati memudahkan jalan saya untuk memperoleh kejelasan bahkan lebih jauh lagi harap saya yaitu dapat memperoleh pengembalian dana sejumlah Rp 1.150.000 yang tentu nilainya sangat besar untuk keberlangsungan hidup sehari-hari saya, serta memenuhi kebutuhan hidup yang serba tak menentu di masa sulit/ masa pandemi(Covid-19) seperti saat ini.

Yang mana dengan kondisi kedua orangtua saya juga sudah tidak ada sehingga sebagai tulang punggung keluarga uang sebesar itu cukup berarti bagi saya. Selama menunggu proses perlindungan nasabah dari Pihak CIMB Niaga, saya terpaksa menggunakan tabungan atau saving money yang tidak seharusnya saya gunakan untuk menutupi biaya kebutuhan yang harus saya cukupi.

Akhirnya lebih dari 28 hari saya tidak mendapatkan kabar, dan seperti terjadi “Pembiaran”. Mungkin uang dengan nominal tersebut tidak ada artinya bagi pihak CIMB Niaga. Kemudian dengan pasrah diri saya mendatangi kembali kantor CIMB cabang Kemang Pratama. Dan setelah datangpun informasi yang saya peroleh masih sama bahwa pengaduan rekaman CCTV belum dapat diketahui, dan masih diminta untuk menunggu.

Dengan perasaan hampa, akhirnya saya pulang lagi dengan tangan kosong sampai beberapa hari kemudian saya akhirnya dihubungi, dan diberikan bukti lampiran print-an Foto mesin ATM yang mengarah bukan ke wajah manusia, melainkan kepada keluarnya uang dari mesin. Bagaimana saya yang tidak tahu menahu ini bisa mengatakan dengan percaya diri bahwa “ya itu saya, benar saya menggunakan baju itu pada hari itu, dan benar itu tas saya”, ataupun ciri-ciri lainnya yang menunjukkan dengan jelas bahwa itu SAYA SENDIRI. Harapan saya ketika ditelepon pada saat itu adalah hari ini saya akan memperoleh bukti rekaman berupa video selayaknya bukti CCTV yang akurat pada umumnya saya lihat bahkan di sinetron-sinetron Indonesia, bahwa hasil dari sebuah CCTV adalah VIDEO bukan gambar.

Sebagai nasabah, disini saya menjadi pihak yang sangat-sangat dirugikan. Bila memang ada kesalahan dari saya yang tidak menjaga keamanan kartu ATM dalam melakukan transaksi, maka saya akan menerima dengan lega dan menyesal telah menyita waktu pihak-pihak CIMB Niaga yang memiliki beribu-ribu bahkan mungkin berjuta-juta nasabah di Indonesia. Namun pihak bank CIMB yang harusnya memberikan jaminan keamanan bertransaksi, malah seperti menganggap ini hanya sebuah masalah kecil dengan nominal kerugian yang tidak seberapa. Jadi bahkan setelah lama menunggu dengan pembuktian yang sangat tidak jelas, mereka masih meminta waktu lagi sampai batas yang tidak mereka tentukan, setelah saya agak sedikit pertegas meminta bukti yang lebih akurat.

Karena nilai itu cukup besar bagi saya, maka saat pihak Bank CIMB melalui CS mengatakan bahwa “Dana yang tertarik tidak bisa dikembalikan karena dianggap sah dengan menggunakan ATM yang juga dilakukan di mesin ATM” tentu saja saya sebagai nasabah keberatan atas pernyataan tersebut oleh karena hal-hal sebagai berikut:

  1. Saya merasa tidak melakukan penarikan uang pada tanggal tersebut, di jam tersebut ataupun di lokasi mesin ATM tersebut seperti yang tertera pada informasi dan data print out sistem yang ditunjukkan pada saya
  2. Print out foto CCTV tidak kuat membuktikan bahwa saya sendiri lah yang telah melakukan penarikan uang seperti yang di klaim oleh pihak CIMB
  3. Print out foto CCTV diklaim oleh pihak BANK CIMB benar ada penarikan karna mesin uang terbuka namun jelas tidak ada gambar tangan pada saat pengambilan uang tsb

Sehingga sebagai pihak nasabah yang lemah dan tidak mempunyai cukup kekuatan untuk menuntut hak saya, maka saya menulis di Media Konsumen seperti saat ini, berharap keluhan saya dapat didengar kembali dan ditanggapi dengan metode yang lebih efektif dan efisien, sambil masih tetap mengikuti prosedur Bank CIMB sekalipun terkesan menggantungi dan pembiaran pengaduan nasabah dari saya ini.

Mengingat bahwa ini perlu diselesaikan, agar tidak berlarut-larut, karena saya membutuhkan uang tersebut kembali dan selaku warna negara yang taat dan tunduk pada hukum yang berlaku, maka sebagai pengingat bahwa adanya perlindungan hukum kepada pengguna jasa layanan perbankan (nasabah) sebagaimana tertuang dalam Pasal 29 ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan, mengenai Kemungkinan Timbulnya Risiko Kerugian yang menyatakan:

Untuk kepentingan nasabah, bank wajib menyediakan informasi mengenai kemungkinan timbulnya risiko kerugian sehubungan dengan transaksi nasabah yang dilakukan melalui bank.

Selain itu selaku pelaku usaha di bidang jasa perbankan berdasarkan Pasal 7 huruf (a), (b), (c) dan (f) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (“UU 8/1999”) memberikan konsekuensi terhadap pelayanan jasa perbankan yakni berkewajiban untuk:

a. beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya;
b. memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan;
c. memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
f. memberi kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan;

Yang mana seharusnya Bank sebagai lembaga penyimpan uang, sudah selayaknya membuat nasabah percaya dan aman merasa menyimpan uangnya di Bank tersebut. Tapi dengan kondisi seperti ini yang saya rasakan pihak Bank malah mengganggap sepele pengaduan saya, dan berdalih tanpa bukti jelas, hanya menyajikan data yang “apa adanya” tanpa berusaha untuk menunjukkan sikap pelayanan yang berfokus pada kepuasan nasabah/konsumen, mengesampingkan nilai kejujuran, keterbukaan dan profesionalitas kerja.

Saya harap kejadian ini tidak dialami oleh banyak pihak nasabah/konsumen CIMB Niaga tercinta dan tidak memakan banyak korban yang dirugikan lainnya, apalagi dalam kondisi ekonomi yang pasang surut seperti saat ini. Lagi tetap berharap suara saya ini menggaung keras kembali sampai kepada jajaran tertinggi bahkan terendah PT.Bank CIMB Niaga Tbk agar dapat diproses lebih lanjut dan diberikan jalan keluar.

*Lampiran hasil investigasi Team Edu Debet



Salam hangat,

Grace Dwi Marcella, S.Ikom
Bekasi 17114

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Ibu Grace Dwi

Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Ibu Grace Dwi Marcella, S.Ikom yang berjudul “Laporan atas Penarikan Uang ATM Diluar Kendali Nasabah...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Sangat disayangkan sih,padahal ini salah satu bank swasta terbesar loh tapi penanganan kasus nya gini,jangan hanya karena nominal yang “satu juta” jadi bisa disepelekan,nominal besar atau kecil disini kita sama2 nasabah yang harus di layani dan dikasih solusi yang terbaik

  • pasti banyak di unlike komen saya, tapi ya udah deh, coba pikir dari sisi CIMB

    1. apakah itu semua uang yang ada di rekening ibu?
    bila tidak, saya jadi penipu, pencuri atau serupa nya yang mengambil uang ibu bodoh sekali karena sekali penarikan bisa lebih besar, dan bisa menarik lebih dari sekali kalau memang punya akses
    bila iya, berarti kemungkinan memang pencuri

    2. sebaliknya, apa bukti dari anda bukan anda sendiri yang mengambil atau meminta teman/keluarga/pembantu/siapapun untuk mengambilkan menggunakan kartu anda sendiri?
    kalau hanya bilang saya tidak mengambil, dan saya ada di tempat lain, percayalah sudah banyak cara yang digunakan oleh orang untuk menipu bank

    bukan berarti saya membela cimb niaga ya, tapi coba berpikir dari segi keamanan nya bank juga, tidak semudah itu

    • Salam Hormat Pak Ivan
      mohon di baca artikel saya dengan detail.

      di paragraf 2 dari artikel saya jelaskan dengan kalimat " saya sama sekali tidak melakukan penarikan uang di mesin ATM manapun, kartu debit CIMB saya tersimpan aman di dalam dompet"

      karna kejanggalan ini makanya saya membuat artikel ini pak ivan.

      bodoh sekali rasanya buat saya, jika saya tau saya yang mengambil atau saya berikan ATM saya secara sadar dan memberikan mandat ke orang untuk mengambil uang saya.

      terimakasih sudah memberikan komentarnya tapi mohon dibaca dengan seksama bpk Ivan.

      • saya sudah baca, dengan jelas, tapi maaf itu kata-kata mu, apakah ada bukti nyata? tentu tidak, ATM ada cctv, orang tidak memasang kamera ke arah badannya 24 jam sehari, terus bank tau darimana siapa yang sebetulnya mengambil uang tersebut?

        skenario nya dikepala ibu mgkn gini:
        ibu bilang ke bank, uang saya hilang terdebet, tapi bukan saya, kartu saya di dompet saya, tidak keluar dari dompet

        si bank: OKE KAMI GANTI LANGSUNG YA IBU, TERIMAKASIH

        bukan bodoh sebetulnya bagi orang yang ingin menipu, karena banyak orang disini yang biasa tidak menceritakan semua kejadian sebenarnya di media konsumen
        contoh:
        +akun shopee saya di hackkkK!!! - biasanya sih kasih OTP ke orang penipunya, tapi g mau ngaku
        +akun marketplace saya dikunci, uang tertahan!!! - biasanya sih dipakai gestun, tapi g mau ngaku
        orang-orang ini membuat surat pembaca dengan harapan pihak perusahaan nya merasa ada tekanan

        maka dari itu saya tanya kejanggalan pertama diatas:
        apakah itu seluruh uang direkening ibu?

    • Untuk bapak Ivan saya disini juga bukan membala ts, tapi hanya sekedar berasumsi seperti yang bapak Ivan lakukan

      1.penarikan nominal 1.500.000 biasanya bisa di lakukan langsung dengan menekan salah satu tombol yang tersedia, setelahnya kartu akan keluar dan berikutnya uang..
      Bisa jadi penipunya tidak bisa melakukan dua kali akses dengan kartu duplikat tersebut dan ada batas penarikan. Jadi mungkin penipunya tidak bodoh, cuma memang gak bisa narik semuanya

      2.ts meminta bukti jelas dan keterbukaan sebagai hak dari konsumen yang merasa di rugikan atas penarikan yang janggal..
      Disini ts tidak meminta ganti rugi atau pun menuntut pihak bank sama sekali, yang mana poin itu bisa di gunakan untuk menipu, memeras, dah
      Ts hanya meminta investigasi pihak bank sebagai penyedia jasa yang mengelola uang tsctersebut dan membuktikan dengan jelas siapa yang mengambil uang di ATM tersebut, sodara,teman, atau orang asing yang telah menduplikat kartunya
      Yg di lakukan ts bukan penipuan atau pemerasan,tapi meminta kejelasan agar ts bisa mengambil langkah yang lebih efisien kedepannya.

      • 1.halo yanda, tidak ada bank manapun yang batas penarikannya 1.150.000, sedangkan orang ini merasa kehilangannya 1.150.000, bukan 1.500.000

        2. "Mengingat bahwa ini perlu diselesaikan, agar tidak berlarut-larut, karena saya membutuhkan uang tersebut kembali dan selaku warna negara yang taat dan tunduk pada hukum yang berlaku.................." blablabla
        ada kok di artikelnya dia memang butuh uang kembali dan menuntut ada tindakan dari CIMB niaga

        terimakasih

        • Untuk yg 1, 1.150.000 bisa di pastikan saya salah baca tetapi balik lagi asumsi kemungkinan kartu ATM keluar dan yang ngambil tidak bisa dua kali akses dengan kartu duplikat

          Untuk yang kedua, ts masih tidak merasa mendebet uang,sudah sewajarnya kalau mengatakan berharap uang itu kembali.
          Ini bukan pemerasan atau penipuan, ts menunggu investigasi untuk membenarkan harapannya.

          Balik lagi tujuan awal ts adalah meminta untuk membuktikan transaksi yang ts rasa aneh tersebut, sebagai pemilik ts berhak mendapatkan info dan jawaban jelas dari hal tersebut, dan pihak bank pun jelas berkewajiban menunjukan bukti kalau memang transaksi tersebut normal

          • Bapak yanda, saya disini juga tidak membela pihak manapun, hanya mengajak melihat suatu masalah dari sisi yang berbeda
            1. Dari sisi si penipu/pencuri pengambil uang
            2. Dari sisi si cimb niaga

            Karena itu saya menanyakan kenapa hanya mengambil 1.150.000 apabila saya bisa mengambil lebih?
            Meskipun dia hny bisa sekali masuk ke rekening ibu ini, sekali masuk itu sudah lebih dari cukup untuk mengambil lebih dari 1.150.000, karena itu saya tanya ke ibu nya, apakah hanya itu uang yang ada direkening nya?
            Apabila iya, saya lebih yakin dengan cerita ibunya, karena artinya itu pencuri tidak bodoh, dan langsung menguras rekening

        • Eh... Bambang Buzzer Ivan. Anda saya tahu adalah orang suruhan, dan pegawai bank tsb. Dan kalau anda biar tahu anda digaji untuk memperbaiki reputasi tetapi malah menuntup masalah dengan tambah masalah. Kita lihat duduk perkaranya, bahwa ATM Ghoib milik CIMB terbuka dan tidak ada uang keluar pada jam dan tanggal yang didapatkan oleh Ibu Grace. Lalu itu uang lenyap ditelan bumi.

          Bodohnya anda adalah kelihatan sekali bahasa kasar, perilaku Debt kolektor kerdil dan tidak tahu sopan santun, dimana-mana kalau duduk perkara salah siapa, dan korban, maka yang ganti rugi adalah pihak bank menurut undang-undang yang berlaku di Republik ini. Ada tahu berita baru-baru ini ada terjadi bahwa Bank BRI mengembalikan dana nasabah yang terkena skimming. ini linknya

          klik disini
          https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210406125359-78-626503/bri-respons-nasabah-kehilangan-saldo-akibat-skimming

          Tidak seperti Bambang C!Mb, yang tidak ada jelas memberikan solusi, malah menghakami lewat pihak ketiga. Ingat ada itu jasa. Bila tidak aman maka akan kabur semua nasabah anda. Saya ampun nabung di Bambang ini. Takut gak ada solusi, kasih CCTV gambar, lalu bukan muka ditempat uang keluar. Kamera kearah tombol PIN. Wkwkwkw. ampun bang Jago C!MB

          • Emang anda punya bukti bahwa saya orang bank atau suruhan bank?
            Anda pasti jawab tidak butuh bukti karena sudah terlihat dari bahasa saya dll

            Oh andai dunia perbankan semudah itu juga ya, tinggal ngomong sesuatu, dianggap jadi bukti nyata yang asli dan jujur, kasus ibu ini pasti sudah kelar

            Apa yang menghentikan saya untuk mengambil uang di suatu atm, kemudian mengaku saya korban skimming? Jelas semua bank akan bangkrut kalau kena logika anda dan bu grace

            Saya tidak bilang bu grace ingin menipu, saya hanya menaruh logika dari sisi lain, untuk memberikan gambaran bahwa semua tidak semudah hanya menuntut bank nya kembalikan uangnya

          • Dari buah mulutnya kelihatan kelakuan buruknya seseorang seperti karyawan Bang Jago C!MB pembela kebenaran. LOL

            Kita tahu anda dari gelagat cara anda menekan. Internal bang anda itu boborok. Busuk. Megerikan silahkan baca ini

            https://www.gresnews.com/mobile/berita/korporasi/91184-polisi-bongkar-pembobolan-bank-cimb-niaga-sebesar-rp22-miliar/

            Selamat bekerja, dan tolong buktikan bagaimana atm terbuka tanpa orang, lalu nasabah mengalami kerugian, dianggap normal. Bagaimana peran anda untuk membuktikan tetapi menyuruh berlogika aja tetapi pikiran tahyul anda itu ngawur Bambang Ivan. Tolong jangan jadi preman di Internet. Kerja itu yang relevan, dan pakai otak tapi jangan maksa giring bawa kepembodohan.
            Anda baca tidak bukti CCTV aja gambar. Dan gambarnya dilubang keluar uang. Lalu anda liat tidak CCTV arahnya kemana ke PIN. Anda pihak bambang asing mau apa kayak gini di negeri tercinta Republik Indonesia.

  • sepertinya belum lama ini jg terjadi pembobolan rekening customer oleh oknum bank CIMB itu sendiri, dan kalo ga salah pernah diangkat di media jg. Seharusnya pihak bank dengan seksama investigasi hal ini, terlebih jgn lihat nominalnya ya ??

  • Semoga cepat bisa kembali uangnya, gimana pun bukti cctv yang di kasih bank bisa di bilang konyol
    Berikutnya apa?
    Cctv rusak?
    Klw alasan gini jgn mau, minta cctv yang d luar ATM sebelum jam kejadian, masa mau alasan cctv rusak sampe banyak gitu

    Klw mereka pake alasan data cctv udh d hapus fix janggal banget, karena ts udh nunggu lebih dari sebulan jadi harusnya klw investigasi dgn cepat g bkalan ilang

  • Sbg pengguna CIMB jg jadi agak ngeri juga sih kalo ngalamin kejadian begini.

    Sudah menunggu lama dan hasil yg diminta tidak sesuai, semoga ada tindakan yg lbh baik dari CIMB yaa

    Kalau begini bisa buat nasabah hilang kepercayaan.

    • Fix banget... Saya bisa berpaling hati nih. Mau lapor kemanapun kerugian dari customer tidak terlalu dilayani. Dari CS pun jawabannya akan hanya berputar putar ga jelas. CS diajarkan untuk menjadi robot, bukan memberikan solusi tapi hanya jawaban template, jawaban yang sudah di setting.

  • Duh semoga CIMB bisa kasih solusi dan ada pertanggung jawaban ganti rugi ya. Jangan sampe nasabah lain bernasib sama ya apalagi masalah uang yg kita kita percayakan disimpen di bank yg harusnya keamanannya terjamin.

    • Kita jadi cukup tahu aja Mas @Indra bahwa Bank seperti apa yang pantas untuk kita titipkan uang kita itu baiknya yang bertanggung jawab atau yang memberikan kerumitan tanpa solusi, dan malah melakukan pembelaan, serta menyalahkan konsumen yang seharusnya dilayani dengan baik. Adalah lucu bila atas pengalaman orang lain yang bisa kita tarik pembelajaran tetapi kita jatuh jatuh dipelubang yang sama. Untuk itu lebih baik menghindari Bank Jago C!MB ini. Dia merasa bahwa nasabah kecil tidak berharga. Tapi biarkan nanti rayap menjatuhkan pohon besar yang sok berkuasa.

      Lebih baik lakukanlah bisnis yang jujur mengaku salah itu lebih baik untuk memperbaiki reputasi

      The Impact of Vehicle Recalls on the Automotive Market from AutoNews
      In a recent survey conducted on NADAguides.com to gauge consumer ... The total number of vehicles involved in recalls per year hasn't grown all that ... the timely information and reliable solutions they need to make better business decisions.

      Diterjemahkan

      Dampak Penarikan Kendaraan di Pasar Otomotif dari AutoNews
      Dalam survei baru-baru ini yang dilakukan di NADAguides.com untuk mengukur konsumen ... Jumlah total kendaraan yang terlibat dalam penarikan kembali per tahun belum berkembang semua itu ... informasi tepat waktu dan solusi andal yang mereka butuhkan untuk membuat keputusan bisnis yang lebih baik.

      Mungkin bambang preman ini sudah tidak betah dan ingin angkat kaki bawa kabur milik mereka yang tak berdaya. Oopss bambang asing.

  • Ya Allah ini hari ini pg tadi pukul 6 pagi, saya kena skemmer juga saldo yg hilang sampai 14jt