Surat Pembaca

Kekecewaan terhadap Layanan PayLater Traveloka

Tanggal 27 Maret 2021 saya mengajukan keberatan atas biaya tambahan dari booking ID saya nomor: 683341739 di Traveloka. Saya telah mengikuti aturan bahwa untuk cancel sebelum tanggal yang diinfokan, tidak akan terkena biaya refund atau apapun.

Namun ternyata, setelah refund muncul biaya yang harus tetap saya bayar dari cancel tersebut dan pihak Traveloka bersikeras mengatakan biaya itu harus saya bayar sebagai biaya cancel. Jika demikian untuk apa ada service/layanan cancel dan refundable?

Saat ini pihak Traveloka mengejar-ngejar saya karena saya tidak mau membayar biaya yang bukan kewajiban saya. Dengan ini saya meminta Traveloka menghentikan layanan PayLater saya, karena ternyata banyak biaya-biaya terselubung yang tidak diinfokan jika kita melakukan cancel atas transaksi kita.

Hal ini sangat tidak nyaman untuk saya dan saya tidak menggunakan layanan Traveloka lagi untuk setiap pemesanan hotel dan tiket saya, karena ternyata pelayanan dan service-nya tidak jelas. Malah saya mendapat ancaman akan dilaporkan ke OJK untuk ini.

Kenapa hanya untuk nilai yang tidak seberapa saya harus dilaporkan ke OJK? Padahal kewajiban yang harus saya bayar selain ini tetap saya lakukan dengan lancar. Apakah aplikasi Traveloka ini baik atau tidak untuk konsumen? Mohon tanggapannya.

Anna Sofia
Jakarta Pusat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Mbak/Ibu Anna Sofia, memang begitu mekanisme dari sistem PayLater. Saran dari saya pribadi, lebih baik berhenti gunakan aplikasi Traveloka maupun lewat website. Apalagi pakai PayLater. Lebih baik beli tiket via website resmi maskapai dan gunakan kartu kredit kalau kondisi keuangan lagi tidak bisa bayar full.

    Pengalaman kena Kol-2 di SLIK-BI karena sistem Traveloka yang masih amburadul. Padahal pembayaran dilakukan 5 hari sebelum jatuh tempo. Mungkin karena Traveloka telat menginfokan atau mentransfer pembayaran dari user ke Caturnusa Sejahtera Finance. Hanya saja saya malas menulis surat di media seperti ini

  • Paylater adalah utang, ketika kita menggunakan fasilitas paylater, kita sudah pasti dikenakan biaya layanan (bukan biaya cancel), meskipun terjadi pembatalan dan dana di-refund ke saldo paylater. Mengenai waktu pembatalan, tidak bisa dijadikan alasan untuk free dari service charges, karena mereka telah membayar pesanan Anda melalui fasilitas kredit. Jika proses refund-nya melebihi tanggal jatuh tempo, bukan hanya biaya layanan yang harus dibayar, tapi juga beban bunga dan angsuran.

    Jangan heran, dalam bisnis uang (kredit, paylater, hingga pinjol), se-detik saja uang keluar sudah dikenakan service fee dan bunga. Ketika kita memutuskan mengambil sebuah fasilitas kredit, pada saat itu juga kita sudah menanggung biaya layanan atau fee.

  • Paylater adalah kartu kredit yang anda aktifkan sebagai alat pembayaran sementara. Dan Anda tidak bisa ngapa ngapain "kartu kredit" anda tersebut. Yang ada kartu tersebut tersimpan di system penerbit .... yang semoga saja tidak tersalah gunakan.

  • Kepada Yth.,
    Ibu Anna Sofia,

    Terima kasih telah menjadi pengguna setia Traveloka.

    Menanggapi surat terbuka yang Ibu Anna Sofia tujukan kepada Traveloka di MediaKonsumen.com pada 15 April 2021, dapat kami sampaikan bahwa Traveloka telah menghubungi Ibu Anna Sofia melalui sambungan telepon dan email guna berkoordinasi lebih lanjut serta memberikan solusi terbaik terkait situasi yang Ibu Anna alami. Adapun solusi tersebut telah diterima dengan baik oleh Ibu Anna.

    Demikian pernyataan resmi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

    Hormat kami,
    Tim Traveloka PayLater