Surat Pembaca

Permohonan Keringanan Pembayaran Tagihan Kartu Kredit Bank Danamon

Saya Vincentia Indah W, pemegang kartu kredit Visa Danamon 456.…001 sejak masih jaman Bank Duta. Selama ini tidak ada masalah dalam pembayaran, sampai kondisi keuangan kami memburuk dengan kebangkrutan usaha kami, sehingga pembayaran tagihan mengalami kendala.

Setelah sempat mendapat program restrukturisasi dan macet, pada pertengahan 2019 saya sempat datang ke Bank Danamon Tugu Tani untuk menanggapi tawaran program keringanan yang saya terima via email. Namun sesampai di sana tidak ada titik temu dan saya hanya diminta melunasi tanpa mendapatkan solusi lain untuk kondisi kami saat itu.

Pertengahan 2020 saya didatangi debt collector Bank Danamon yang menawarkan lagi keringanan hingga 50% dari sisa hutang. Karena kondisi keuangan tidak semakin membaik, saya tidak sanggup mengambil program keringanan tersebut. Namun saya sudah berusaha membayar cicilan setiap bulan sebesar Rp500 ribu sejak Juni 2020 dan bukti transfer sudah diberikan ke debt collector tersebut.

Setelah 8 kali transfer ke Bank Danamon (ke rekening kartu kredit saya, bukti lengkap saya simpan), debt collector yang sama datang lagi di minggu pertama April 2021 dan menginformasikan kalau hutang saya sudah diambil alih oleh pihak ketiga. Saya diminta melunasi hutang dengan jumlah yang tidak berkurang setelah saya melakukan cicilan 8x tsb. Saya diminta untuk datang ke kantor debt collector.

Saya keberatan, karena saya sudah membayar meski dengan mencicil dan transferan saya sudah diterima Bank Danamon (dengan tidak ada penolakan transfer). Saya tidak tahu harus menghubungi ke mana di Bank Danamon untuk masalah ini.

Mohon tanggapan Bank Danamon dan masukan dari konsumen yang pernah punya pengalaman yang sama.

Vincentia Indah W.
Depok, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bank Danamon atas Surat lbu Vincentia lndah

Redaksi yang terhormat, Sehubungan dengan surat pembaca yang masuk ke redaksi Mediakonsumen.com pada tanggal 20 April 2021 yang disampaikan oleh...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Apakah pembayaran 500 ribu sebagai pembayaran minimum payment atau bukan, tapi mengingat macet sudah lebih dari satu tahun, dan sudah pernah mengikuti program restrukturisasi, kemungkinan untuk meminta restrukturisasi kembali akan sulit.

    Jika ada kemampuan keuangan, mengambil tawaran dari DC lebih baik, yaitu dengan melunasi sisa hutang sekaligus dengan potongan hingga 50%. Perlu berhati-hati dalam pelunasan KK, meskipun sudah dialihkan ke pihak ketiga, diusahakan pelunasan tidak diserahkan kepada DC, agar tidak terjadi penyimpanan dikemudian hari.

    Mengenai pembayaran 500 ribu sebanyak 8 kali, tampaknya itu tidak mengurangi tunggakan, apalagi jika bukan minimum payment. Seandainya pembayaran minimum payment pun tidak mengurangi tunggakan karena beban bunga yang terus bertambah tiap harinya.

    Semoga dapat diselesaikan dengan baik!

  • Setau saya kalo sudah macet angkanya tidak akan bergerak kalo dibayar 500rb seharusnya akan dikurangi 500rb nominal trakir pembekuan angkanya

  • Sama seperti Saya juga .. sudah 3 bulan nunggak.. sudah lapor email collection danamon, hasilnya ya ada mereka minta di cicil 3 th. Tp nama ya situasi pandemic sprti ini Saya minta tenor 5 th.. sampai sekarang mereka belom balas.. malah mereka bilang akan di oper tagihan sama pihak ke tigak Dan di bayar kan Luna's..

  • Jika Bank Danamon memberikan informasi / dokumen nasabah kepada pihak 3 tanpa persetujuan nasabah itu namanya tindakan ilegal