Surat Pembaca

Tagihan Kartu Kredit Maybank (BII) Muncul Kembali Setelah 2 Tahun Ditutup

Pada tahun 2013 sampai tahun 2015 saya adalah pengguna kartu kredit BII yang sekarang menjadi Maybank. Saya telah menutup kartu kredit BII saya di tahun 2015 via telepon.

Dua tahun kemudian tepatnya pada tanggal 12 Januari 2017 saya mendapat kiriman e-statement dari Maybank, karena saya sudah lupa nomor kartunya maka saya tidak bisa membuka e-statement tersebut dan saya diamkan hingga akhirnya pada tanggal 29 Juli 2019 saya mendapatkan SMS dan Whatsapp dari pihak Collectius yang menagih Rp 645.000 atas tunggakan dari kartu kredit BII dan mengancam apabila tidak dibayarkan maka saya akan didatangi Debt Collector.


Setelah mendapat nomor kartu kredit yang tertunggak saya membuka e-statement di e-mail saya tertanggal 27/10/2015 dan disitu tertera angka 0 pada total tagihan. Kemudian ada e-statement yang datang di tanggal 12/1/2017 dengan tertulis tagihan sebesar Rp 100.000 yang berkembang terus hingga tanggal 28/8/2017 dengan nominal Rp 625.000.

Tetapi pihak Collectius yang menghubungi saya berkata bahwa mereka tidak peduli dan tetap meminta saya untuk membayar tagihan karena saya tidak bisa memberikan bukti berupa Surat Penutupan Kartu Kredit dari Maybank.

Akhirnya saya menelpon CS Maybank pada tgl 31 Juli 2019 yang dilayani oleh Ibu Gisel dengan nomor pelaporan R03334B dan melaporkan apa yang terjadi tetapi beliau juga tidak mengerti karena data saya sudah tidak ada di sistem dan meminta saya untuk menghubungi langsung Maybank Biliton Gondangdia dan bertemu dengan Bpk. Herik/Ibu Erfi/Ibu Ratna di nomor 021-29602888 ext. 22355. Kemudian saya menghubungi nomor tersebut tetapi nomor tersebut tidak pernah diangkat dan sekalinya diangkat Bpk Herik/Ibu Erfi/Ibu Ratna tidak ada di tempat.

Saya kemudian mendatangi Maybank cabang Palmerah pada tgl 8/10/2019 untuk meminta kepastian sekali lagi tentang tagihan saya tersebut. Sayangnya baik CS di tempat maupun CS pusat tidak memberikan solusi hanya bisa menulis laporan untuk permohonan penghapusan denda saya dan menghilangkan dari sistem di Collectius.

Setelah itu sudah tidak pernah ada SMS/Whatsapp dari pihak Collectius maka saya pikir tagihan saya sudah berhasil dihapuskan, sampai akhirnya saya ingin mengajukan KPR dan meminta data SLIK debitur (BI-checking). Alangkah terkejutnya saya melihat ada status Collect-5 dari Maybank hasil dari tagihan Maybank kepada saya yang ternyata belum selesai. Hanya karena masalah ini saya terkendala dalam pengajuan KPR.

Saya sudah mencoba menghubungi pihak Maybank kembali dan hasilnya masih tidak ada kejelasan. Maka melalui Media Konsumen saya meminta kepada pihak Maybank untuk bertanggungjawab dan melakukan:

  1. Penghapusan denda seluruhnya
  2. Menutup kartu kredit nomor 4423 73** **** 0001
  3. Menerbitkan SURAT PENUTUPAN KARTU dan mengirimkan ke e-mail saya
  4. Memutihkan nama saya di BI-Checking atas kredit macet Maybank

Terima kasih.

Sara Deborah Simeon
Bekasi 17411

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Maybank Indonesia atas Surat Ibu Sara Deborah

Dengan hormat, Menanggapi pengaduan yang disampaikan oleh Ibu Sara Deborah Simeon melalui Mediakonsumen.com pada tanggal 27 April 2021 berjudul ”...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • sistem adm maybank ternyata jelek.
    Dan saran saya, untuk penutupan CC better langsung ke bank biar ada bukti.

  • Kesalahan ibu deborah menurut saya penutupan akta atau legal surat apapun sebaiknya memang tidak melalui lisan karna sulit kan ibu ketika di mintak bukti,,bila langsung datang ke kantor dapat hitam di atas putih menurut saya kita kuat

    • Anda tidak baca isi surat dari penulisnya ya? Itu kan penutupan kartu kredit, bukan akta. Lagian hampir semua bank untuk penutupan kartu kredit cukup melalui telpon.

      Apakah surat penutupan kartu kredit tsb ada? Sepertinya, penutupan yang mba lakukan belum sepenuhnya ditutup oleh bank deh. Karena itu nominalnya seperti annual fee ya ...

    • Saya punya 5 kartu kredit dari bank berbeda dan beberapa saya tutup hanya dengan via telpon tidak pernah ada kasus seperti yg saya alami di Bii/Maybank. Apalagi sampai melimpahkan data nasabah ke pihak ke 3 dan tidak bisa membuka kembali data saya di sistem. Kacau sekali.

      • biasanya karena ada biaya penutupan, entah iuran tahunan, materai atau admin, makanya buat jaga² , saya menyisakan saldo kredit ratusan ribu kalo mau menutup kartu

        • Waduh om enak bgt bank nya kalo nasabahnya kaya om. Bayangin kl punya 10 cc, uang matinya minimal sejuta. Saya sih gak rela, mending ga usah punya cc deh wkwkk..

          • makanya saya hanya punya 1 kartu kredit saja, semua penawaran baru langsung ditolak ?

          • Saya berencana menutup kartu kredit BII Maybank atas nama ibu saya. Membaca banyak kasus serupa dengan sistem Maybank dan Collectius yang seperti ini, jangan-jangan akan kejadian lagi pada kami

  • minta bukti rekaman telphone aja ke pihak bank sebagai bukti kalau sudah melakukan penutupan cc via telphone , biasanya perusahaan seperti bank harusnya setiap telphone itu ada rekamannya dari pihak perusahaan , bisa di track nomor telphone waktu tanggal dll.

  • saya barusan mengalami hal yang serupa. KK yang sudah di tutup dari 2011,baru ditagih dari collectius kemarin 16 November 2021 sebesar 1,1 juta dan benar2 seperti di teror. Saya sudah info, sedang cek ke Maybank (BII) untuk data nya karena ini 10tahun yang lalu dan kenapa baru ditagih sekarang. Dari Maybank nya sendiri saya di kasi nomer pelaporan dan minta di cek 5hari kedepan. Tapi pihak collectius tetap ga mau mengerti. yg penting saya bawa uang. bayar. kalo ga punya uang, cari. Harus hari ini. ga usah kabur. ga usah tunda2. benar2 kurang ajar sih... Saya telp lagi ke CS Maybank pagi ini 17Nov2021, dan nomer pelaporan kemarin ga ada donk. Untuk yg seperti ini, apakah kita bisa melaporkan ke pihak kepolisian ya?

  • Saya juga mengalami hal yg sama, kk Maybank yg sdh ditutp by phone d thn 2018, skrg ditagih lg oleh Collectus. Tolong pihak Maybank membereskan hal ini. Surat pengalihan kuasa dr Maybank kpd Collectus adlah th 2018, apakah tdk janggal setelah sekian th br ditagih skrg ?