Hak Pembeli yang Tidak Dapat Dipenuhi Apartemen Sentra Timur

Saya adalah pembeli Apartemen Sentra Timur Tower Saphire, Pulogebang. Sudah order dari tahun 2016 semenjak apartemen belum juga dibangun (indent). Awalnya saya ambil KPA di Bank BTN 5 tahun, karena DP saya cicil ke developer selama 2 tahun.

Dalam perjalanan cicilan saya ke bank, sebelum 5 tahun, saya sudah melunasi di tahun ke 2, tepatnya tanggal 5 Mei 2020.

Pada bulan April 2021 saya meminta untuk serah terima kunci dari pihak developer tidak menyanggupi dengan berbagai alasan ini itu sampai akhirnya saya dapat kabar, dikarenakan ada masalah cash flow perusahaan. Dan sampai saat ini saya disuruh menunggu tanpa kepastian yang jelas. Padahal apartemen itu sudah saya lunasi.

Saya dapat info ternyata banyak konsumen lain juga yang mengalami hal yang serupa. Mohon kiranya bisa dibantu agar Manajemen Sentra Timur bisa memberikan apa yang manjadi hak saya sebagai konsumen/pembeli.

Andy Gunawan
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

2 komentar untuk “Hak Pembeli yang Tidak Dapat Dipenuhi Apartemen Sentra Timur

  • 6 Agustus 2021 - (11:59 WIB)
    Permalink

    maaf pak andy apakah sampai sekarang juga masih belum mendapatkan unit nya ?
    saya juga salah satu yang mengalami hal seperti bapak, boleh saya kontak nomor bapak biar nnti kita bisa sharing untuk menuntuk ke pihak sentra timur ?

 Apa Komentar Anda?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Hak Pembeli yang Tidak Dapat Dipenuhi Apartemen Sentra Timur

oleh Andy dibaca dalam: 1 menit
2