Debt Collector CIMB Niaga Tidak Punya Etika dalam Penagihan ke Rumah
Dear OJK, Saya atas nama Alfi Maimunah, ibu dari 5 anak, nasabah kartu kredit CIMB Niaga platinum yang mengalami krisis...
Baca Selengkapnya
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat Ibu Alfi Maimunah yang berjudul “Debt Collector CIMB Niaga Tidak Punya Etika dalam Penagihan ke Rumah” (Mediakonsumen.com, 29 April 2021), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Ibu Alfi Maimunah.
Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Ibu Alfi Maimunah untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi.
Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Phone Banking 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id.
Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Deddy T. Hasibuan
Media Relations Group Head
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Jl. Jend Sudirman Kav. 58 Jakarta 12150 Indonesia
Telp. (021) 2505151, 2505252, 2505353
Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.
Dear OJK, Saya atas nama Alfi Maimunah, ibu dari 5 anak, nasabah kartu kredit CIMB Niaga platinum yang mengalami krisis...
Baca Selengkapnya
Komentar
menurut Bank CIMB NIAGA apakah tindakan DC itu dapat dibenarkan? harus ada penjelasan kenapa Debt Collector nya melakukan hal seperti itu?
Btw, mau nanya, DC dari CIMB Niaga adakah yg bernama: Abdul, Mario dan Frengki? Bagaimana track record mereka di lapangan? Apakah sudah sesuai?