Surat Pembaca

Restrukturisasi Kredivo Bukan Meringankan tapi Malah Memberatkan

Dua bulan lalu restrukturisasi saya disetujui oleh pihak Kredivo. Saya meminta agar tanggal jatuh tempo saya disesuaikan dengan tanggal saya gajian agar tidak memberatkan saya jadi saat saya gajian langsung saya bayar. Namun, pada kenyataannya saat saya cek aplikasi tanggal tersebut malah semakin maju dengan alasan per 30 hari kalender. Hal tersebut menyebabkan saya jadi harus bayar extra tambahan untuk denda + bunga sebesar 10%. Kalau saya hitung denda dan bunga saya malah akan sama dengan saya bayar 2 bulan untuk tagihan saya.

Saya sudah berulang kali mengirim email kepada Kredivo balasannya hanya:

“Mohon maaf atas kendala yang Anda alami. Kami informasikan kembali, pengajuan restrukturisasi tagihan Ibu dengan nomor laporan KRED-xxx telah disetujui oleh tim terkait. Silakan Ibu Nurhasanah lakukan pengecekan pada aplikasi Kredivo di menu Transaksi dan notifikasi email terdaftar.

Kami lakukan pemeriksaan, setelah transaksi restrukturisasi disetujui menjadi cicilan 12 bulan namun Ibu mengalami keterlambatan pembayaran tagihan. Sebagai informasi, jika pembayaran tagihan dilakukan melebihi tanggal jatuh tempo maka akan terkena bunga dan denda keterlambatan sebesar 10% per 30 hari.

Pastikan selalu menjaga kerahasiaan data yang dimiliki dan tidak memberikan kepada pihak lain untuk keamanan karena Kredivo tidak pernah meminta data pengguna Kredivo. Info selengkapnya klik disini.

Apabila terdapat pertanyaan atau saran, Anda dapat menghubungi kami di alamat email ini, fitur pesan atau melalui nomor layanan 0807-1-573348 setiap hari Senin-Minggu pukul 08:00-20:00 WIB.”

email ke pihak kredivo

Tujuan utama restrukturisasi bukankah agar saya bisa membayar dan tidak memberatkan saya ya? Tetapi hanya mengganti tanggal due date saja tidak diberikan pihak Kredivo? Lagipula saya juga sudah betul langsung bayar pada saat tanggal saya gajian.

Bagi yang memiliki tagihan di Kredivo dan ingin mengajukan restrukturisasi sebaiknya diminta penjelasan tentang detil bayarnya dan tanggal karena saat saya dihubungi oleh pihak restrukturisasi tidak pernah dijelaskan adanya 30 hari kalender dan dia menyetujui untuk due date yang saya ajukan. Saya juga keberatan dikarenakan semua DC yang meneror dari hari pertama saya telat hinggal sebelum Idul Fitri.

Nurhasanah
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Kredivo atas Surat Ibu Nurhasanah

Menanggapi surat konsumen yang ditulis oleh Ibu Nurhasanah di Media Konsumen pada tanggal 12 Mei 2021 yang berjudul “Restrukturisasi Kredivo...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Aduh, ngeri nih kredivo, bukannya membantu , malah memberatkan. Untung saya sudah tutup akun kredivo saya.

      • Pertama harus lunas dulu semua hutangnya. Lalu telpon call center nya bilang ingin tutup akun. Keesokan harinya akan ada bagian penutupan akun yang menghubungi kita untuk konfirmasi. Yang penting hp kita harus aktif terus agar pihak penutupan mudah mengkonfirmasi ke kita. Setelah itu, langsung tertutup akun kita. Cukup mudah kok penutupan akun di kredivo, tidak seperti penutupan kartu kredit yang dibawa muter-muter.

  • Setahu ku restrukturisasi itu penundaan pembayaran karena kita gak mampu bayar saat ini jadi istilah kata misal 6bln bisa jadi 9bln

  • Saran saya gak usah dibayar om sampai 3 bulan biar DC nya kerumah,minta keringanan cicilan 300rb sampai lunas,tapi sayangnya harus blacklist di Kredivo sih.tapi kedepannya ga bakal ada denda apalagi bunga lagi

    • Blacklist BI juga,, Kredivo resmi ada ojk dan BI.

      galbay ya Bi cheking lu di backlist juga, lu mau pengajuan kredit motor, bank, kpr rumah gak bisa.. ribet seumur idup lu.

  • Restrukturisasi Kredit malah bisa mengubah status ke-Halal-an kredit.

    Contoh, Kredit Rumah KPR.

    Kredit Rumah KPR di halalkan dalam agama, namun ketika sudah pernah mengajukan Restrukturisasi, yang halal berubah menjadi Riba’ Haram.

    Rumah seharga 120 Juta, kontrak awal KPR selama 20 tahun menjadi 240 Juta. Karena sering mengajukan Restrukturisasi di total menjadi 300 Juta Lebih.

    KPR yang tadinya Halal berubah menjadi Haram. Gara gara Restrukturisasi.

    Restrukturisasi memang terkesan meringankan karena memperpanjang Tenor, tapi, coba di total total di akhir pelunasan. Makjlebbbbbb, anda akan tertegun karena baru memahami, restrukturisasi tidak lebih dari pemerasan.

  • Setiap hari kalau gak kasus shopee , yaa utang nunggak.
    Heran, udh kerja dapat gaji aja masih gak cukup" aja, apalagi yg katanya di rumahkan sejak pandemi
    Jual aset satu satunya cara biar cepet beres lalu gausah ngutang lagi. Klw cuma ngandelin gaji, ya ga bakal beres beres