Surat Pembaca

Perlakuan Debt Collector DBS

Perkenalkan nama saya Nita. Melalui Media Konsumen ini, besar harapan saya agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang benar-benar bisa memberikan saya jalan keluar.

Saya mempunyai KTA dan kartu kredit di Bank DBS. Sejak terjadi corona tahun lalu, saya tidak bisa membayar KTA saya sehingga berimbas kartu kredit saya juga dinonaktifkan. Awalnya saya selalu membayar tagihan kartu, sampai pada suatu sore saya mendapatkan SMS mengenai kode OTP dan transaksi yang tidak saya lakukan.

Kartu kredit saya aman, karena saya tidak memberikan kode OTP. Kejadian tersebut berlangsung 2 hari dan saya memutuskan untuk menelepon CS Bank DBS. Oleh CS tsb saya diberikan solusi supaya mengganti kartu kredit dengan biaya Rp50.000 yang akan ditagihkan ke kartu kredit saya.

Saya sudah menyampaikan bahwa kartu saya ini sudah tidak aktif, karena diblokir oleh pihak DBS. Namun tetap saran dari CS DBS untuk menggantinya. Akhirnya saya ganti kartu kredit tersebut. Saya tunggu 1 bulan, sampai detik ini sudah hampir 1 tahun, tapi tidak ada kartu kredit baru tersebut.

Awalnya saya selalu bayar tagihan kartu kredit, tetapi dengan digantinya kartu kredit dan saya tidak bisa membuka e-statement saya, jadi saya tidak tahu perincian tagihan saya. Saya sempat beberapa kali menelepon ke CS DBS menanyakan total tagihan saya dan jumlah yang harus saya bayarkan berapa selama beberapa bulan.

Namun lama-lama saya juga bingung, perinciannya apa saja. Akhirnya tidak saya bayar tagihan kartu kredit tersebut dan saya sampaikan bahwa saya butuh perincian. Mulailah pada saat itu debt collector yang berbeda menelepon tiap harinya, dari yang suara halus sampai nada mengancam.

Yang ingin saya sampaikan ke pihak DBS, apakah tidak ada solusi dari pihak DBS selain meneror dan mengancam konsumen yang ingin membayar kartu kreditnya? Setiap kali DC DBS telepon, saya sampaikan sudah ada orang yang datang ke rumah, tapi mereka berkata bahwa tidak mungkin dari Bank DBS. Saya selalu dibilang tidak mungkin ada orang ke rumah.

Bagaimana solusinya ini? Sudah 3 bulan tidak saya bayar dan denda sangat besar tiap bulannya. Namun tidak ada solusi, saya selalu disalahkan dan ditekan oleh pihak DC DBS. Apakah Bank DBS tidak menghargai konsumennya yang berniat membayar, sehingga harus menggunakan DC untuk memperlakukan konsumen tidak selayaknya??

Mohon dengan sangat untuk ditanggapi pihak Bank DBS. Saya sudah menelepon ke bagian Collection DBS juga, tapi solusinya sangat mencekik karena bunga besar sekali.

Enita Widjaja
Surabaya, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdri. Enita Widjaja

Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mediakonsumen.com. Melalui surat ini, kami...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Kalo dari wa, dc nya sopan buanget menurut saya.
    Kalo mau bayar mending jual aset sekalian bund, biar tenang yang kerja tenang yang tidur.
    Biar segera kelar, karena ya mau diapaian2 tetep bakal ditagih, mau acara rekonstruksi, restrukturisasi atau re re yang lain, ujung2nya malah akan memberatkan bund.

    • Memang sopan klo dalam WA. Klo telpon yg kurang sopan. WA nya sangat sopan sekali malah menawarkan pinjaman, ternyata pegawe DBS berkecukupan semua karena menawarkan pinjaman kepada konsumen yang berhutang.
      Udah sy bayar dengan cara cicil, tp sy hanya minta penghapusan bunga biar tidak memberatkan ☺