Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Kecewa dengan Asuransi Astra Life, Klaim Biaya Rumah Sakit Rp30 Juta Hanya Dibayar Rp400 Ribu 20 Mei 202127 Mei 2021 Syahril Pabettai 19 Komentar Asuransi, Asuransi Astra Life, Asuransi Kesehatan, Biaya Rumah Sakit, Customer Service, Klaim Asuransi, Pencairan dana asuransi, polis asuransi, Premi Asuransi Ikuti kami di Google Berita Dear Astra Life, Perkenalkan nama saya Syahril, dengan nomor polis: FP00544000. Melalui media ini saya hanya ingin mengungkapkan kekecewaan pada asuransi Astra. Sebenarnya saya saya sudah punya asuransi selain Astra dan sudah cair sekitar Rp20 juta lebih. Kemudian karena saya juga mempunyai asuransi Astra, maka saya juga klaim. Namun yang dibayarkan hanya Rp400 ribu, dari total biaya rumah sakit Rp30 juta lebih. Proses klaim juga sangat lama. Janji awalnya cuma 14 hari kerja, kemudian saya email lagi dan diundur lagi selama 60 hari. Ini benar-benar pengalaman yang mengecewakan saya sebagai nasabah yang sudah 2 tahun. Mohon kepada Pihak Astra untuk mengkaji ulang kebijakannya. Salam. Syahril Makassar, Sulawesi Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Hery Mulyanto20 Mei 2021 - (17:32 WIB)Permalink Namanya juga ASU pak. Kl diluar negeri mungkin proteksi pada pemegang polis sangat jelas, kl syarat sdh lengkap tp tidak dibayar sesuai ketentuan, bisa digugat atau malah bisa ditutup. Nah kl disini mah bebas, kl bisa ngeles ya ngeles aja toh tidak ada efek apapun. Login untuk Membalas
Syahril PabettaiPenulis artikel21 Mei 2021 - (14:35 WIB)Permalink ia sih mas, ini sdh diajukan ke ojk juga Login untuk Membalas
Suprapto20 Mei 2021 - (21:57 WIB)Permalink Sejak ada pandemi ini banyak asuransi di Indonesia yg bermasalah, gagal bayar, klaim tidak dianggap. Untung-untungan aja kayaknya. Login untuk Membalas
Syahril PabettaiPenulis artikel21 Mei 2021 - (14:36 WIB)Permalink ia mas ini sy ajukan ke ojk juga Login untuk Membalas
soni chan21 Mei 2021 - (12:40 WIB)Permalink “Sebenarnya saya saya sudah punya asuransi selain Astra dan sudah cair sekitar Rp20 juta lebih. Kemudian karena saya juga mempunyai asuransi Astra, maka saya juga klaim” maksudnya double claim ya? Login untuk Membalas
Firman21 Mei 2021 - (14:28 WIB)Permalink Mungkin kasus anda seperti ini? https://www.cermati.com/artikel/jangan-asal-tergiur-double-claims-asuransi-pahami-maksudnya 2 Login untuk Membalas
Syahril PabettaiPenulis artikel21 Mei 2021 - (14:34 WIB)Permalink ia mas, dari asuransi pertama claim 22 juta jadi sisa 8 juta, nah astra cuma bayar 400ribu ini masih jauh 1 Login untuk Membalas
Febry21 Mei 2021 - (19:49 WIB)Permalink Logikaku nggak masuk gan sama istilah double claim. Bayangin aja. Kita bayar full 2 asuransi sedang cuman 1 aja yang cover yang lain nggak. Hallo. Logikanya dimana ya itu?? Kecuali kita bayar polisnntya murah pakek banget ya baru nggak ngarep dicover. Tapi cuman buat. Tabungan aja 1 Login untuk Membalas
Syahril PabettaiPenulis artikel21 Mei 2021 - (20:48 WIB)Permalink ia menurutku benar bang, dua duanya dibayar full ngk bayar setengah2 dari 2 asuransi 2 Login untuk Membalas
Malas21 Mei 2021 - (20:45 WIB)Permalink Mungkin dari 8juta sisa itu memang bukan yang tercover asuransi gan. Makanya di asuransi pertamapun juga gak bisa full 30juta, krn mungkin hanya 22juta yang kecover. Bisa tanyakan saja kenapa 8juta di asuransi yang pertama gak kecover, kemungkinan di astra jawabannya juga sama. Jadi mungkin ketika klaim astra yang jadi pertama di klaim, astra juga bisa keluar juga 22juta. Jadi mungkin ketika astra yang jadi klaim pertama, dia bisa 22juta dan asuransi agan yang lainnya juga keluarnya kira2 400ribu. Kadang agen tidak menjelaskan secara detail sih apa aja yang bisa di klaim, termasuk harus jadi nasabah berapa lama biar full cover. Coba aja tanya agennya. 2 Login untuk Membalas
Syahril PabettaiPenulis artikel21 Mei 2021 - (20:51 WIB)Permalink klo menurutkusih harusnya minimal bayarnya mendekati dari asuransi yg pertama soalnya bayar preminya terpisah. ini dulu ambilnya kolektif dari kantor lama jadi g ada agency. Login untuk Membalas
Mighty22 Mei 2021 - (17:06 WIB)Permalink Jangan “kalo menurutku” gan. Agan udah baca polisnya blm? Coba diupload jg polisnya liat manfaat perhari brp. Ini blunder soalnya infonya gan. 4 Login untuk Membalas
Malas21 Mei 2021 - (21:03 WIB)Permalink Nota apa asli semua gan? Kalo cuma copy mungkin gak tembus. Kalo setahu dobel claim ya gini gan, asuransi kedua nutup biaya yang gak kecover oleh asuransi pertama. Jadi umpama habis rs 5 juta, kita punya asuransi 2, gak bisa kita dapat 2 klaim sekaligus senilai 5juta. coba tanyakan saja. Saya pakai prudential sih, berapapun anak saya opname selalu dapat full cover, nota asli diminta. Itupun biaya dokter dan resep sebelum opname asal masih ada kaitannya dengan penyakit saat opname juga terklaim. 2 Login untuk Membalas
Syahril PabettaiPenulis artikel21 Mei 2021 - (21:14 WIB)Permalink ia mas dimintai asli semua, dari kontrak ngk ada seperti itu ditulis jadi ini akal2 akalan asuransi aja. sekarangpun saya masih ditawari asuransi lain lewat telemarketing. kemudian saya jelaskan kalau sdh punya dua asuransi, dan katanya ngk pengaruh tetep akan dibayarkan sesuai klaim. Login untuk Membalas
Malas21 Mei 2021 - (21:11 WIB)Permalink https://hellosehat.com/sehat/asuransi/cara-double-klaim-asuransi/ Ada artikel yang mungkin bisa menjelaskan maksud saya. 2 Login untuk Membalas
Syahril PabettaiPenulis artikel21 Mei 2021 - (21:29 WIB)Permalink ia mas artikelnya bagus, tapi ngk bisa dijadikan dasar karna ngk ada dalam kontrak. jadi pegangan kita kontrak bukan artikel. lagian secara logika beda bang bayarnya anggaplah abang nabung di mandiri sama bca sistemnya beda. disinilah konsumen meminta haknya dari premi yg dibayarkan tiap bulan. dan persepsi seperti di artikel apakah ada undang-undangnya? atau cuma akal2an asuransi Login untuk Membalas
Malas21 Mei 2021 - (21:34 WIB)Permalink Ya selamat berjuang aja gan, update kabar terbaru ya 1 Login untuk Membalas
Mighty22 Mei 2021 - (17:01 WIB)Permalink Coba upload juga polisnya gan. Manfaatnya kamar per hari apa santunan. Manfaatnya berapa perhari? Soalnya kdg banyak Nasabah yang ga baca manfaat polis, udah koar koar, ga taunya dia yg salah. Saya juga punya asuransi pernah ada kejadian sodara saya punya asuransi udah ngancem ngancem ini itu ternyata dia ga baca polisnya. Hati hati aja kalo ternyata salah, pihak asuransi bisa balikin dan bawa ente ke ranah hukum. Tapi kalo ternyata ente yang bener ya monggo. 7 Login untuk Membalas