Pelunasan KPR BTN Dipersulit, Penalti Pelunasan Dipercepat Tidak Sesuai Perjanjian

Pada tanggal 3 Mei 2021, saya melakukan pendaftaran untuk pelunasan dipercepat KPR BTN di Kantor Cabang BTN Kota Bogor dan dibantu oleh CS bernama Rady. Berdasarkan informasi dari CS, pelunasan bisa dilakukan dengan mengisi formulir pelunasan dipercepat. Karena nilai pelunasan yang akan dilakukan di atas Rp500 juta, maka harus mendapatkan persetujuan dari kantor pusat (Nonsubsidized Mortgage & Personal Lending Division (​NSLD)) dengan ketentuan waktu persetujuan akan memakan waktu 14 hari kerja.

Setelah menunggu sampai dengan 19 hari kerja, pada tanggal 2 Juni 2021 akhirnya saya mendapatkan informasi dari CS melalui whatsapp, bahwa pengajuan tersebut sudah disetujui oleh kantor pusat. Namun, betapa kagetnya saya ketika diinformasikan bahwa biaya penalti yang dikenakan adalah 3%.

Padahal sesuai surat perjanjian yang ditandatangani pada saat akad adalah 2% (jika pelunasan dilakukan setelah masa fixed rate), tercantum jelas dan tidak ada perubahan sampai dengan saya menulis surat ini.

Tanggal 3 Juni, saya berkomunikasi dengan CS (Rady) mengenai hal ini, dan dengan mudahnya ybs meminta saya untuk membuat surat banding bermaterai kepada BTN mengenai ketidaksetujuan saya terhadap biaya penalti 3%.

Saya tidak bersedia, karena yang menjadi pegangan saya adalah surat perjanjian KPR yang disepakati pada saat awal kontrak. Jadi tidak ada dasar hukum bagi saya untuk membuat surat banding, apalagi atas sesuatu yang seharusnya sudah menjadi hak saya dan BTN wajib melaksanakan. Kecuali BTN menganggap hal melanggar perjanjian yang berimplikasi pada konsekuensi hukum adalah hal biasa.

Terima kasih dan semoga BTN bisa merespon keluhan saya ini.

Hendra Gunawan
Tangerang, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank BTN atas Surat Sdr. Hendra Gunawan

Sehubungan dengan Surat Pembaca berjudul “Pelunasan KPR BTN Dipersulit, Penalti Pelunasan Dipercepat Tidak Sesuai Perjanjian” yang dimuat di media online...
Baca Selengkapnya

10 komentar untuk “Pelunasan KPR BTN Dipersulit, Penalti Pelunasan Dipercepat Tidak Sesuai Perjanjian

    • 3 Juni 2021 - (21:05 WIB)
      Permalink

      Hanya 2 tahun pertama saja. Saat ini sdh masuk tahun kermpat dan masuk periode bunga fluktuatif sehingga jika melakukan pelunasan penalty yg dikenakan adalah 2%

        • 3 Juni 2021 - (21:20 WIB)
          Permalink

          Sangat aneh. Sudah salah malah minta konsumen mengajukan surat banding bermaterai. Hati-hati dgn modus seperti ini yg sayangnya dilakukan oleh bank besar.

          1
          1
  • 3 Juni 2021 - (21:45 WIB)
    Permalink

    Saran saya selaku org hukum sih,selagi bpk megang akad yg mengatakan ttg penalti 2% ditandatangan bermatrei kedua belah pihak dan pihak ketiga(kalau ada), bapak bener.hukum berlaku smpai perjanjian bapak dgn pihak bank berakhir.jd seharusnya kenaikan 3% itu melanggar kesepakatan.saran saya,bapak tidak perlu banding,cukup ke tempat bapak melakukan akad.karena ini masuk wan prestasi

      • 14 Januari 2022 - (10:03 WIB)
        Permalink

        Kasus Saya sama seperti bapak, dari 2%,diinfokan jadi 5%,saya orang ga paham hukum, harus Bagaimana pak? Mohon saran, makasih

  • 2 November 2021 - (16:52 WIB)
    Permalink

    Pak Hendra, sampai saat ini bagaimana apakah tetap kena penalty 3% ?
    kasus nya kebetulan sama dengan saya. tq

  • 8 November 2022 - (13:59 WIB)
    Permalink

    Saya juga sedang mengajukan pelunasan dipercepat tapi respon kantor cabang selalu menunggu informasi dari pusat. Prosesnya sangat lambat dan tidak masuk akal, sudah masuk 2 minggu tapi jawaban masing2 personel bisa berbeda-beda.

 Apa Komentar Anda mengenai KPR BTN?

Ada 10 komentar sampai saat ini..

Pelunasan KPR BTN Dipersulit, Penalti Pelunasan Dipercepat Tidak Sesua…

oleh Hendra Gunawan dibaca dalam: 1 menit
10