Tanggapan Tanggapan Maybank Indonesia atas Surat Bapak Handojo Hendra Triyanto 9 Juni 2021 Redaksi 1 Komentar biaya ekstra, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Jaminan kredit, keterlambatan penyerahan, KPA, Kredit Pemilikan Apartemen, Kredit Pemilikan Rumah, Maybank Indonesia, Pelunasan Kredit Ikuti kami di Google Berita Dengan hormat, Menanggapi pengaduan yang disampaikan Bapak Handojo Hendra Triyanto melalui Mediakonsumen.com pada tanggal 3 Juni 2021 berjudul “Pengenaan Biaya Penyimpanan Jaminan KPA Akibat Kesalahan Maybank Şendiri“. Nasabah menyampaikan keluhan atas adanya pengenaan biaya atas penyimpanan jaminan KPA nasabah di Maybank. Menindaklanjuti keluhan tersebut, kami telah menghubungi Bapak Handojo Hendra Triyanto dan menjelaskan permasalahan yang terjadi. Nasabah dapat menerima penjelasan kami dan permasalahan telah diselesaikan dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan dan kami akan senantiasa berupaya meningkatkan layanan kami. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Hormat kami, PT Bank Maybank Indonesia Tommy Hersyaputra Head, Corporate Communication & Branding Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.
Handojo Hendra Triyanto9 Juni 2021 - (10:05 WIB)Permalink Terima kasih atas solusi yang baik dari Maybank Indonesia untuk nasabahnya. Log masuk untuk Membalas