Surat Pembaca

Jadwal Pencairan Dana Investasi PT Kafilah Teknologi Indonesia Tidak Sesuai dengan Perjanjian

Pada bulan Oktober 2020 saya mendapatkan informasi tentang investasi di PT Kafilah Teknologi Indonesia, dari akun Instagram @kafilah.gadget. Saya tertarik dengan investasi tersebut dan sengaja datang langsung ke Kantor Kafilah Depok. Di sana saya dijelaskan tentang sistem investasi bagi hasil, sekaligus membuat kontrak selama enam bulan. Disepakati oleh kedua belah pihak terhitung tanggal 05 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 05 April 2021.

Capture alamat kantor Kafilah

Saya menghubungi bagian Finance PT Kafilah Teknologi Indonesia atas nama Dede melalui Whatsapp. Saya dikirimkan proposal penawaran investasi, form pendaftaran investasi dan dikirimkan ulang MOU yang isinya sama dengan MOU yang saya buat di Kantor Kafilah Depok. Kemudian disepakati ulang oleh kedua belah pihak terhitung kontrak tanggal 06 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 06 April 2021.

Pada tanggal 20 Oktober 2020 saya transfer dana investasi sebesar Rp20.000.000 ke rekening BCA atas nama Asep Maulana. Beliau sebagai CEO PT Kafilah Teknologi Indonesia, juga sebagai penjamin keamanan dan terpenuhinya akad di Kafilah, sebagaimana tercantum dalam MOU. Tanggal 6 Maret 2021 pihak Kafilah menanyakan apakah investasi akan diperpanjang atau stop, jawaban saya adalah stop dan dilanjutkan dengan mengisi Form Tarik Dana.

Chat Whatsapp dengan bagian Finance Kafilah

Jadwal pencairan dana dan hasil investasi sudah terlewati, tidak ada informasi apapun dari pihak Kafilah. Tanggal 20 April 2021 saya tanyakan ke bagian Finance Kafilah perihal pencairan dana investasi. Jawabannya adalah proses pencarian dana akan dijadwalkan kembali di bulan Juli 2021 dengan alasan banyaknya pengajuan penarikan dana, yaitu tiga bulan dari berakhirnya kontrak investasi di Kafilah.

Pada tanggal 23 Mei 2021 pihak Kafilah mengirimkan list Pencairan Terjadwal dan daftar Investor yang dicairkan dananya. Pihak Kafilah tidak menepati janji dan membuat keputusan secara sepihak, menjadwalkan pencairan dana investasi dalam dua kali pencairan, pada tanggal 20 Oktober 2022 dan 22 Oktober 2022.

Saya sebagai investor memiliki hak melanjutkan atau mengakhiri investasi dan hak mendapatkan pencairan dana setelah berakhirnya kontrak, dengan hasil untung ataupun rugi. Pihak Kafilah selalu memberikan laporan keuangan setiap bulannya dan selalu ada bagi hasil. Kafilah tidak memiliki niat baik untuk mendiskusikan atau melibatkan investor dalam penjadwalan ulang pencairan dana, mereka membuat jadwal tersebut secara sepihak yang mana itu menyalahi aturan dalam perjanjian.

Surat terbuka ini saya buat dengan sebaik-baiknya untuk memberikan informasi sedetail mungkin terkait masalah jadwal pencairan dana investasi yang tidak sesuai dengan kontrak antara pihak investor dan PT Kafilah Teknologi Indonesia dan sebagai pembelajaran bagi investor agar lebih hati- hati dalam memberikan kepercayan penanaman modal pada sebuah perusahaan. Untuk pihak Kafilah agar lebih aktif lagi memberikan informasi yang transfaran dan mendiskusikan segala sesuatu yang bersangkutan dengan hak investor.

Besar harapan saya, bahwa pihak Kafilah dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan bisa segera mencairkan dana investasi juga hasil sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan di setiap bulannya.

Solehudin Widya Putra
Bandung Barat, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Kafilah Investasi atas Surat Bapak Solehudin Widya Putra

Assalamualaikum Warrohmatullah Wabarokatuh. Kami dari pihak Management PT Kafilah Teknologi Indonesia, sebelumnya memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Ini investornya ada berapa orang gan? Puluhan, ratusan atau ribuan orang? ?

    Pengumpulan dana masyarakat kek gini bukannya harus punya izin OJK yah? Sekarang banyak skema Ponzi dan money game yg berkedok investasi, dengan berbagai macam embel-embel seperti investasi, koperasi, syariah, arisan, dll. Hati-hati aja buat ke depannya gan.

    • Ada ratusan gan , tepatnya 784 orang.
      Iya gan semoga teman-teman yang membaca ini, teredukasi juga untuk lebih hati- hati .

      • Waduh, 784 orang dikali rata-rata berapa juta tuh gan? Ngeri-ngeri sedap kalo dah kek gini. ?

        • Gak tau kalau rata - ratanya gan
          Yang saya tau, yang invest di Kafilah paling kecil sejutaan , paling besar ratusan juta.

          Yah mudah-mudahan bisa kembali seperti yang diharapkan.
          Pihak Kafilah sudah menghubungi saya jam 21.00 , persis satu jam yang lalu

    • PAK TOLONG BANTU SAYA AGAR UANG INVESTASI SAYA D KEMBALIKAN??
      DARI 7 MEI 2020 SAMPE 19 AGUSTUS 2021 GA BISA CAIR²
      GILAK SIH KAFILAH. BISNIS GA BERKAH

  • kantornya kurang meyakinkan ya.. kok berani investasi ? ditawarkan dapat bagi haisl berapa dari 20juta itu?

    semoga cepat cair

    • Awalnya gak berani juga gan, tapi setelah datang ke Kafilah Store Depok, cukup meyakinkan. Di Bandung juga ada storenya , namanya Kafilah Store Bandung. Bagi hasilnya 60% Kafilah, 40% investor. 40% itu di bagi juga ke investor yang lain.

      Aaamiiin Thanks gan

  • Pertama, perusahaan berbentuk PT, tapi transfer masih ke rekening atas nama pribadi itu seharusnya sudah isyarat buruk.
    Kedua, masa pandemi begini mesti extra hati-hati dalam berinvestasi. Perusahaan yg notabene dengan embel-embel dalam pengawasan OJK saja masih bisa tilap dana nasabahnya, apalagi kalau tidak ada embel-embelnya. Karena apa? Sejauh ini OJK melempem dalam menindak pelanggaran.

  • Transfer dana ke rekening atas nama pribadi dan bukan atas nama PT, sudah alarm pertama untuk lebih baik tidak dilanjutkan.
    Kemudian perijinan pengumpulan dana masyarakat seperti ini harus ada regulasi dan ijinnya. Pastikan dulu apakah perusahaan sudah punya ijin untuk pengumpulan dana kolektif masyarakat.
    Semoga kasus ini segera terselesaikan dengan baik.

  • Yang sudah2 sih indikasi gagal bayar, buat beli mobil pribadi, beli rumah apartemen, booking LC, piknik, beli tas2 mewah.
    Contoh yanh mendunia: first travel.

    • Betul sekali gan.. Kemarin yang nilep dana bansos covid triliunan juga orangnya bau gurun pasir banget...anti pancasila lagi..

        • Betul gan.. Gede banget janji suap..2 M.. Baru kemarin lagi suapnya.. Tapi sayang banget, gara2 dia bau kamu dan sok pancasilais jadinya cuma dipenjara 18 tahun.. Harusnya lebih..

          Beda banget sama yang bau gurun:, bansos covid diembat, triliunan BLBI di-sp3, Buron kagak ketangkep, rumah Sakit cimahi ditilep, PLTA ditilep, komisaris diobral. Kacau memang orang-orang bau gurun dan radikul. Kerjaannya ngambilin uang negara. Udah gitu, hukumannya pendek lagi..

  • Assalamualaikum Wr. Wb, khususnya kepada penulis artikel sobat Solehudin selaku Investor Kafilah serta teman-teman yang mengomentari artikel ini.

    Alhamdulillah terkait permasalahan ini pihak Kafilah sudah meng-komunikasikan via chat WA tanggal 28 Juni dan telepon WA pada tanggal 29 Juni kepada sobat Solehudin.

    Dan sudah terselesaikan secara musyawarah dan mufakat untuk permasalahan ini. Hal ini dapat terjadi karena masalah komunikasi internal di pihak Kafilah yang kurang baik, alhamdulillah kami telah memperbaiki dan terus mempertahankan komunikasi yang lebih baik.

    • Waalaikumsalam
      Saya kira Kafilah TIDAK mengganggap ini serius.

      Betul pihak Kafilah telah mengkomunikasikan masalah ini di tgl 29 Juni 2021, tapi belum ada kata mufakat ya, JANGAN ASAL.

      Ada masalah dalam usaha itu wajar, tapi bukan berarti bisa di jadikan alasan untuk melanggar kontrak dan mengambil hak investor.

      Apanya yang sudah diselesaikan secara musyawarah ?
      Apanya yang sudah sepakat ?

      Makin ngaco

      • Lapor polisi aja gan, pasal penggelapan dan penipuan. Yang kayak gini, biasanya yang duluan narik dana masih bisa selamat. Yang belakangan, ya wassalam, dananya udah dilarikan entah ke mana.

          • Saran saya selain lapor polisi, ekspose ke influencer media sosial gan, seperti misalnya Lambe Turah atau media sosial lain. Karena di jaman sekarang, media sosial lebih powerful dibanding polisi. Selain itu cari orang yang senasib... makin banyak makin bagus, kalo gini bakal terbongkar borok perusahaan ini dan gak ada korban lagi. Saya melihat ini indikasi skema Ponzi dan manipulasi laporan keuangan perusahaan, jadi bagi hasil agan itu hasil Ponzi/duit yang di invest sendiri. Semoga cepet ketangkep polisi dah kali bener...

      • Saran saya selain lapor polisi, ekspose ke influencer media sosial gan, seperti misalnya Lambe Turah atau media sosial lain. Karena di jaman sekarang, media sosial lebih powerful dibanding polisi. Selain itu cari orang yang senasib… makin banyak makin bagus, kalo gini bakal terbongkar borok perusahaan ini dan gak ada korban lagi. Saya melihat ini indikasi skema Ponzi dan manipulasi laporan keuangan perusahaan, jadi bagi hasil agan itu hasil Ponzi/duit yang di invest sendiri. Semoga cepet ketangkep polisi dah kali bener…

    • Saya sedang FU apa yang kalian janjikan tadi malam yah, saran aja kemarin udah nipu, dan tentunya bukan saya saja yang ditipu, jangan lah nipu lagi yah, yang pasti perlakuan untuk "Sang Penipu" yang kedua kalinya akan berbeda.

    • TOLONG KEMBALIKAN UANG INVESTASI SAYA. DARI 7 MEI 2020 SAMPE 19 AGUSTUS 2021 GA CAIR²
      GILAK INI BISNIS MACAM APA!??? GA BERTANGGUNGJAWAB DENGAN APA YG D KATAKAN D PERJANJIAN

  • Secara umum, setiap orang yang berinvestasi, baik investasi dengan nilai besar atau kecil bisa disebut investor. Sejatinya, orang yang berinvestasi tanpa memiliki pengetahuan investasi, bukanlah investor tetapi spekulan atau "penjudi".

    Orang yang tidak punya kemampuan tentang investasi rata-rata akan berakhir dengan kerugian, tertipu atau tidak mendapatkan hasil apapun dari uang yang diinvestasikan (return on investment). Jika tidak punya keahlian sebagai investor, sama saja dengan melempar uang di meja judi.

  • saya juga mengalami hal yang sama. Memang duitnya tidak seberapa dibanding bapak, namun dalam akad awal tidak ada menyebutkan sistem antrian dalam pencairan.

    Yang semakin aneh, awalnya saya sudah berhenti per 30 April 2021 dan pengajuan pemberhentian sejak Maret 2021, dijawab akan diproses. Sampai dibulan Mei 2021, admin melalui WA menawarkan kembali perpanjangan yang kemudian jelas saya tolak karena saya juga butuh uang ketika itu.

    Saya rajin mengecek jadwal pencairan, dan muncul jadwal saya dicairkan pada 13 Nov 2022. Jelas kaget !! Menunggunya sampai 1.5tahun. Barusan saya mengecek kembali dan pencairan sudah bergeser ke 8 Desember 2022. Ntah apakah harus ikhlas atau bagaimana :(

    • Harus di follow up terus, saya tadi malam sudah dijanjikan untuk di kembalikan dana dan hasil investasi secara bertahap sebesar 2 jt / hari, mudah-mudahan gak nipu lagi nih pihak Kafilah.

    • Saya juga lagi nunggu konfirmasi nih ka katanya akhir tahun ini ....semoga saja tepat waktu