Sikap Buruk Debt Collector Bank Mega Terhadap Pihak Bukan Nasabah

Selamat pagi para pembaca Media Konsumen. Pada kesempatan kali ini saya ingin membagi pengalaman buruk saya atas sikap Debt Collector Kartu Kredit Bank Mega. Kejadian ini berawal ketika rumah saya didatangi 4 orang yang mengaku Debt Collector Bank Mega yang ingin menagih tunggakan Kartu Kredit Bank Mega milik menantu saya atas nama Handika Patria.

Saya merasa sangat terkejut sekaligus keberatan, karena selama ini tidak ada survey dari pihak Bank Mega atas pengajuan Kartu Kredit Bank Mega milik menantu saya tersebut. Karena sebelumnya anak kandung saya juga pernah mengajukan permohonan Kartu Kredit Bank Mega dan ada pihak survei yang datang untuk mengonfirmasi alamatnya. Meskipun saya tolak karena saya tidak suka anak saya terlibat urusan Kartu Kredit.

Yang lebih mengherankan, menurut pengakuan menantu saya tagihan Kartu Kredit tersebut sudah menunggak sejak tahun 2015, sedangkan anak dan menantu saya tersebut baru tinggal bersama saya 7 bulan belakangan ini. Mengingat selama ini tidak pernah ada Debt Collector Bank Mega yang datang ke rumah saya.

Kejadian ini kemudian saya ceritakan kepada anak saya yang lain. Karena saya sudah LANJUT USIA dan tidak ingin saya terganggu, maka anak saya tersebut mencoba berkomunikasi dengan pihak Bank Mega untuk menyelesaikan tagihan menantu saya tersebut. Sebelumnya pihak Bank Mega sudah menginfokan bahwa kedua tagihan Kartu Kredit Bank Mega menantu saya itu bisa dilunasi dengan membayar senilai Rp. 6.500.000. Kemudian anak saya mengajukan permohonan agar bisa melunasi tagihan Kedua Kartu Kredit Bank Mega menantu saya diangka Rp. 3.000.000.

Tidak disambut baik, niat baik anak saya ditolak pihak Bank Mega dan mereka meminta agar anak saya tidak lancang serta ikut campur dalam urusan ini. Karena tidak menemukan solusi, anak saya tetap menyampaikan keberatannya kepada Bank Mega jika mereka terus datang ke rumah saya. Bukankah lebih tepat jika mereka datang langsung ke alamat kantor menantu saya karena Dia masih aktif bekerja dari pagi hingga petang disana. Tapi Debt Collector Bank Mega tidak mau mengerti dan menegaskan akan tetap datang ke alamat rumah saya seakan mengancam dan menjadikan ketakutan saya untuk menekan menantu saya membayar hutang.

Terus terang saya sangat kecewa atas perlakuan Debt Collector Bank Mega, meskipun pihak keluarga saya sudah berusaha untuk menyelesaikan tagihan menantu saya serta menyampaikan keberatan jika mereka terus menerus datang ke alamat rumah saya. Debt Collector Bank Mega seakan tidak peduli karena hingga malam tadi (29 Juni 2021 sekitar pukul 18.30) mereka masih datang ke alamat Rumah saya. Dikarenakan menantu saya belum pulang dari kantor, maka mereka bertemu dengan anak saya yang merupakan istri Handika Patria. Merasa tidak puas dengan jawaban anak saya yang mengatakan kalau Handika Patria belum pulang bekerja, mereka berusaha mengintimidasi anak saya dengan menanyakan sambil membentak-bentak perihal tagihan Kartu Kredit Handika Patria, meskipun anak saya tersebut bukanlah nasabah Bank Mega.

Saya mohon dengan sangat kebijaksanaan Direksi Bank Mega untuk menindak oknum-oknum Debt Collectornya agar tidak meresahkan kami yang bukan Pemegang Kartu Kredit Bank Mega dan agar kejadian ini tidak terulang kembali.

Terima kasih.

Nefisyah
Medan, Sumatera Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Nefisyah

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Redaksi yang terhormat, Sehubungan dengan surat Ibu Nefisyah di mediakonsumen.com yang ditulis pada Hari Rabu, Tanggal...
Baca Selengkapnya

9 komentar untuk “Sikap Buruk Debt Collector Bank Mega Terhadap Pihak Bukan Nasabah

  • 30 Juni 2021 - (20:31 WIB)
    Permalink

    mohon maaf, menantunya (Handika Patria) masih bekerja ,mengapa tidak meminta keringanan untuk menyicil sampe lunas?
    sampai menyusahkan mertuanya yang sudah lanjut usia….

    saya juga tidak setuju dengan cara-cara DC menagih, tetapi memang begitulah realitanya agar nasabah yang diincar mau membayar.

    10
    3
  • 30 Juni 2021 - (22:24 WIB)
    Permalink

    @Nefisyah

    Bila kejadiannya seperti itu. Seharusnya yang anda lakukan adalah :

    1. Telfon Menantu anda, suruh balik segera.

    Handika Patria tinggal serumah dengan anda, walaupun saat itu dia sedang bekerja harusnya langsung aja telfon suruh balik dulu.

    Paksa balik, karena itu masalah yang teramat penting.

    2. Dimata DC, kalian seolah melindungi dan menghalang halangi kerja mereka.

    Jangan berkomunikasi dengan DC di saat orang yang di cari DC tidak ada. Tidak bakalan ketemu jalan keluarnya. Yang ada ya seperti kejadian anda itu. Anda yang tertekan, anda yang bingung, anda yang trauma, akhirnya anda sendiri yang menulis di MK.

    12
    3
  • 1 Juli 2021 - (09:57 WIB)
    Permalink

    gampang tuh. tutup pintu suruh tunggu diluar. kalau mengganggu panggil tetangga panggil rt. masak dikandang sendiri kalah

    14
  • 2 Juli 2021 - (11:29 WIB)
    Permalink

    Atau jangan-jangan anda atau anak-anaknya sendiri yang pakai KK menantunya tsb?
    Kok rasanya aneh mau-maunya membayar hutang menantu anda, sedangkan yg bersangkutan ngga kabur tapi ngga dipanggil jg ke rumah untuk urus sendiri.

  • 27 Agustus 2021 - (18:37 WIB)
    Permalink

    www[dot]change[dot]org/p/bank-indonesia-dan-otoritas-jasa-keuangan-hentikan-teror-bank-mega-dan-seluruh-debt-collectornya

    Ayo rame2 tandatangain petisi biar tercapai 1000 orang untuk masalah debt collector ini.

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Mega?

Ada 9 komentar sampai saat ini..

Sikap Buruk Debt Collector Bank Mega Terhadap Pihak Bukan Nasabah

oleh Nefisyah dibaca dalam: 2 menit
9