Tanggapan Home Credit Tanggapan Tanggapan Home Credit atas Surat Bapak Derry Setiawan 26 Juli 2021 Home Credit Indonesia 1 Komentar biaya ekstra, Bunga Pinjaman, Cicilan pelunasan kredit, Denda, Diskon pelunasan, Fintech, Home Credit Indonesia, Kondisi layanan tidak sesuai informasi, Kredit dan Leasing, Kredit online, Pandemi Covid-19, Pelunasan Kredit, penghapusan denda, Reschedule pembayaran kredit Ikuti kami di Google Berita Yth. Redaksi Surat Pembaca MediaKonsumen.com, Sehubungan dengan keluhan dari Bapak Derry di MediaKonsumen.com pada 14 Juli 2021 di kolom Surat Pembaca dengan judul “Bunga Tambahan dan Potongan Cicilan Home Credit Tidak Sesuai Janji” maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Derry. Kami telah melakukan investigasi internal lebih lanjut sehubungan dengan keluhan yang disampaikan oleh Bapak Derry, yakni terkait dengan keringanan pembayaran angsuran dan bunga atas keringanan pembiayaan Ibu Nurhayati, Ibu dari Bapak Derry. Sebagai upaya kami untuk menyelesaikan keluhan tersebut, kami telah menghubungi Bapak Derry melalui telepon pada tanggal 22 Juli 2021 untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus menginformasikan bahwa kami telah menghapus bunga keringanan pembiayaan tersebut dan memberikan keringanan pembiayaan berupa penundaan/penangguhan pembayaran angsuran selama 2 bulan atas Perjanjian Pembiayaan Ibu Nurhayati. Informasi tersebut sudah diterima dengan baik oleh Bapak Derry melalui telepon pada 22 Juli 2021. Kami terus berusaha untuk memperkuat kualitas pelayanan kami. Apabila Bapak Derry masih memiliki pertanyaan seputar Home Credit, silakan menghubungi kami melalui email ke care@homecredit.co.id dan akun media sosial kami @HomeCreditID (Facebook/Twitter/Instagram). Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan dimuatnya surat tanggapan ini kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Home Credit Indonesia Irientha Amanda Putri PR and Communications Manager Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
amrin21 September 2021 - (18:49 WIB)Permalink ini kelanjutan kasusnya gmna ya ? biaya bunga tambahan tetap dibayarkn atau tidak ? Log masuk untuk Membalas