Surat Pembaca

Debt Collector Bank Mega Menagih ke Kantor Istri, Padahal Saya Bukan Nasabah

Yth. Media Konsumen, terima kasih atas dimuatnya surat pembaca ini. Surat ini saya tujukan kepada Pimpinan Pusat Bank Mega Tbk Jakarta, perihal keluhan dan keberatan saya atas penagihan telepon dari Ibu He** selaku debt collector Bank Mega Bandung, Cabang Gatot Subroto / Ahmad Yani.

Yang menjadi keberatan saya adalah, saya bukan nasabah debitur ataupun kreditur yang mempunyai utang dari Bank Mega, dan saya pun tidak termasuk dalam emergency contact nasabah yang bersangkutan.

Nasabah yang bersangkutan adalah a.n. Ahdiat. Saya tidak paham mengapa pihak debt collector Bank Mega dapat mengetahui nomor kontak saya. Dulu saya memang pernah ditambahkan sebagai pemegang kartu kredit tambahan oleh Pak Ahdiat. Akan tetapi itu sudah 7 tahun yang lalu dan saya sudah beberapa kali mengganti nomor telepon.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa pihak debt collector Bank Mega dapat mengetahui nomor handphone dan nomor telepon kantor saya? Bahkan debt collector tersebut dapat mengetahui nomor telepon kantor istri saya dan melakukan serangkaian penagihan melalui telepon yang diangkat langsung oleh pimpinan di kantor istri saya, kemudian dilanjutkan ke istri.

Pihak Bank Mega kenapa dengan mudahnya leluasa meretas dan melacak nomor telepon/handphone seseorang? Padahal dia bukan nasabahnya ataupun yang dijadikan emergency contact di dalam akad kredit seseorang. Ini jelas sangat mengganggu sekali karena nomor telepon / nomor handphone sifatnya privasi, terlebih lagi sampai menelepon ke kantor.

Di sini yang mau saya tanyakan kepada pihak Bank Mega adalah sebagai berikut:

  1. Apakah memang benar dan diperbolehkan pihak Bank Mega untuk meretas dan melacak nomor telepon / handphone seseorang seenaknya? Padahal orang tersebut bukan nasabah Bank Mega yang mempunyai utang. Apakah cara cara ini sudah sesuai dengan peraturan SOP nya dari pihak OJK? Apakah ada Undang-Undang dan pasalnya?
  2. Bagaimana caranya pihak Bank Mega bisa mengetahui, meretas, dan melacak nomor handphone saya? Padahal nomor saya baru, berikut nomor telepon kantor saya, kemudian nomor telepon kantor istri saya, yang sama sekali sedikitpun tidak ada sangkut pautnya dengan masalah nasabah yang bersangkutan. Saya mohon penjelasan dan klarifikasi darimana sumbernya supaya para pembaca surat ini mengetahui cara kinerja debt collector Bank Mega. Setahu saya yang bisa meretas, melacak, dan menyadap nomor telepon itu hanya badan negara yang berkepentingan seperti Team Cyber, BIN dll.
  3. Jika jawaban poin 1 tidak dibolehkan atau melanggar aturan yang berlaku sesuai ketentuan dari OJK, saya minta klarifikasi dari pihak Bank Mega. Selanjutnya agar tidak menelpon lagi ke kantor tempat istri dan saya bekerja.
  4. Saya tidak mempunyai utang tagihan kartu kredit ke Bank Mega. Adapun permasalahan penagihan utang seharusnya ditagihkan langsung ke nasabah yang bersangkutan.

Apabila ada unsur kesalahan, pihak Bank Mega agar memberikan punishment terhadap karyawannya, baik atasan atau bawahannya supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi kepada yang lain. Jika dianggap perlu, saya akan melaporkan langsung kepada pihak OJK dan kepolisian karena saya merasa terganggu sekali.

Sekian surat pembaca ini, saya mohon klarifikasinya dari pihak Bank Mega pusat.

Hormat saya,

Candra Gunawan
Bandung, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bank Mega atas Surat Bapak Candra Gunawan

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Bapak Candra Gunawan di mediakonsumen.com (29/7), “Debt Collector Bank Mega Menagih ke Kantor...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Klu d tlpon lgi cri tu keluarganya DC ...gantian kta yg intimidasi keluarganya,.gmpang kok nyarinya ,

  • Laporin aja lah....yg ngutang siapa yg diteror siapa.... kurang ajar dan gak punya etika,...klo data lengkap.... tuntut aja sekalian...minta lembaga bantuan hukum setempat...kaya nya di Bandung banyak dh.... permintaan maaf saja gak cukup..

  • Saya tau itu ibu he*** yg di maksud orang agency dari Bank Mega ibu yg satu ini bahasanya kasar hanya untuk mendapatkan fee dari penagihan saya sudah mengalami ini semua dan benar dua akan mencari tau no HP rekan2 kerja kita tanpa memandang status dan hubungan apa dengan kita dia tidak peduli siapa yg dia hubungi.. Saya akui orang ini pintar tapi kepintaranya tidak di pergunakan dengan baik dia tidak berani memasang foto profil di akunya. Saran saya temen2 semua download aplikasi Celler ID di play store cek di pengaturan blok nomer yg biasa di blokir orang dan spam tambahkan juga klu mau aktifkan blok no tidak dalam kontak temen2 akan tau siapa yg telpon ke anda bnyak nomer penipuan dan spam yang teridentifikasi maka akan langsung ditolak sama telpon anda.. Selamat mencoba tetap selalu menjaga kesehatan dan jangan lupa bahagia...

  • Ga peduli anda statusnya saudara/keluarga/teman/bos/karyawan selama itu statusnya cuma PIHAK KETIGA , TIDAK PERLU pusing buat urusin tagihan utang orang lain.
    justru klo anda lunak malah anda memang cocok jadi target mereka, memang mereka mencari pihak ketiga yg bisa dijadikan sapi perah.
    Ibaratnya anda itu cuma BUDAK yg bisa disuruh bayar utang orang lain / klo tidak mau bayar , disuruh kerja menagih sampai urusan utangnya selesai.
    sedangkan mereka ? cuma duduk santai, memberi perintah ke anda lalu menikmati hasil kerja anda.
    emang mau jadi budak macam begini ? Yang butuh siapa ?

    Justru anda lah yg punya nilai jual lebih, anda lah yg harus menekan harga ke mereka.
    (Klo disuruh kerja/pusing untuk urusin pekerjaan mereka mintalah bayaran) JANGAN JADI BUDAK

    PLEASE CERDAS LAH
    klo anda dijadikan selayaknya orang utang , maka balas balik, perlakukan mereka selayaknya penjahat yg sedang MALAK / Modus.
    Mereka tidak pernah memegang kartu joker sekalipun, justru anda lah yg memegang kartu joker.
    dihadapan anda itu cuma SEEKOR penjahat. Maka lakukan tindakan" tegas yg diperlukan untuk melawan.,Bukan dengan cara mengkomplain. Klo penjahat cuma dikomplain jelas aja mereka cuma ketawa ngakak ngelihat korbannya.

    • Emnk benar2 meresahkan DC Bank Mega ini krn yg sy dengar, mereka ini DC DC Illegal jd memang tdk berpatokan pd OJK. Pemikiran mereka klo mereka di laporkan dan dipecat mereka dgn gampang masuk ke agency debt collector lain yg mau menampung mereka. Mereka tdk sekolah jd tdk tahu sopan santun.
      Baru kejadian d temen sy. Mereka sampe tau kantor baru nya dan no tlp rumah bosnya, dan bilang bahwa Mereka dijadikn kontak darurat dan penanggungjawab hutang teman sy ini, pdhl itu hutang lama 5thn yg lalu, dan dia baru bekerja d kantor barunya 6 bln. Tp yaa cmn berani d tlp dan gak mau datang. Krn mereka sdh menjadikan bos n teman2nya alat utk menagih hutangnya. Mereka dgn enaknya duduk n neror dan menikmati hasilnya.
      Lawan bareng2 DC Ilegal yg meresahkan...klo ada group wa nya sy mau gabung.