Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Kebijakan Overlimit Bank Mega Merugikan Nasabah 30 Juli 202125 Agustus 2021 Alex 8 Komentar Bank Mega, Biaya overlimit kartu kredit, Customer complaint handling, Customer Service, Denda, Kartu Kredit Bank Mega, Limit Kartu Kredit, Overlimit, penghapusan denda, Tagihan kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Kronologi bulan Mei 2021, saya ada pemakaian transaksi di bulan Mei, kemudian saya melakukan pembayaran di hari berikutnya agar limit saya kembali lagi (agar tidak over limit). Limit saya Rp31 juta, tagihan bulan Mei saya Rp29 juta sekian. Kenapa saya dikenakan biaya overlimit Rp250rb, padahal jelas tidak overlimit? Di sistem Bank Mega transaksi dihitung global Rp37 juta, padahal saya sudah melakukan pembayaran. Pengajuan 2x penghapusan overlimit sebesar Rp250 ribu ditolak. Kebijakan Bank Mega ini yang tidak fair dan merugikan customer: Poin 4 dimana transaksi dihitung global, walaupun sudah melakukan pembayaran. Hasil akhir pun jelas, tagihan Rp29 juta sekian, tidak melebihi limit Rp31 juta. Hal ini pun sudah dikonfirmasi oleh pihak Bank Mega. Jadi dengan ini saya melaporkan bahwa kebijakan Bank Mega merugikan nasabah, mengambil keuntungan seperti ini. Dengan surat pembaca ini semoga pihak Bank Mega menanggapi dan mengembalikan refund overlimit Rp250 ribu saya. Alexander Natamihardja Salatiga, Jawa Tengah Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Firman30 Juli 2021 - (12:06 WIB)Permalink Pindah aja ke bank lain. Babk sebelah promosi diskonnya lebih banyak dan reward pointnya lebih menggoda loh. 4 Login untuk Membalas
Dadang Rahmawan30 Juli 2021 - (19:10 WIB)Permalink Mungkin kejar target dimasa pademi,belum iuran tahunan,biaya overlimit,biaya sms,biaya billing,bunga dan mungkin ada lagi biaya biaya yg akan muncul 4 Login untuk Membalas
Lai30 Juli 2021 - (22:08 WIB)Permalink Justru paling gampang naik limit kalau cc mega. Tanpa diminta pun bisa naik 2x lipat dari limit seblumnya. Malah suka dikasih limit sementara gak kira2 1 Login untuk Membalas
Herlina30 Juli 2021 - (22:07 WIB)Permalink Benar banget , saya juga mengalami hal sama . Makanya saya tutup kartu kredit bank mega. 5 Login untuk Membalas
Lai30 Juli 2021 - (22:16 WIB)Permalink Cc mega sdh sy tutup. Biayanya paling banyak dan kadang di bank lain gak ada, dia ada. Biaya notif sms, biaya e billing, biaya proteksi tagihan dan biaya annual fee termahal dan susah minta free annual feenya. Mau tutup aja dipersulit. Waktu awal2 mah pemakaian 7jt per tahun biaya annual fee dapat free, sekarang banknya mungkin butuh uang ekpansi jd annual fee dimahalin dan banyak biaya2 aneh. Mending bank besar sebelah. Kalau sdh kena biaya aneh2 mending telpon CSnya langsung minta hapus 2 Login untuk Membalas
Kiki31 Juli 2021 - (19:37 WIB)Permalink wah brrti sma ya,, bulan Mei dan bulan Juni tagihan sya juga kena over limit 2 x,, padahal tartun sya cmn kelebihan 35 rb,, masa sya hrus dikenakan denda 2 bulan 250 rb x 2 bulan. ini kebijakan yg hnya mnguntungkan BANK MEGA doank, maraup laba dari kecurangan, kalo di konfirmasi bilngya sistem, payah lama2 3 Login untuk Membalas
Subi Ayam3 Agustus 2021 - (08:43 WIB)Permalink Pengajuan penghapusan overlimit cc Mega bisa koq, selama nasabah yg bersangkutan sebelumnya tdk pernah terkena biaya overlimit. Salah 1x kan khilaf, salah 2x berarti ceroboh, salah berkali kali ya emang bego ?? Login untuk Membalas