Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Ibu Fitria Desriana di Media Konsumen tanggal 29 Juli 2021 dengan judul “Tagihan Denda Indodana Masih Muncul Padahal Pokok Sudah Lunas“, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Fitria Desriana.
Melalui surat tanggapan di Media Konsumen ini dapat kami sampaikan kami sudah menghubungi beliau melalui telepon dan menjelaskan terkait kendala penghapusan denda keterlambatan dan saat ini telah diproses. Kami ucapkan terima kasih kepada Ibu Fitria Desriana yang dapat menerima penjelasan yang telah diberikan. Dengan demikian pengaduan beliau telah diselesaikan.
Demikian tanggapan yang dapat kami kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Julia
Customer Experience Manager Indodana
PT Artha Dana Teknologi (Indodana)
Jl Tomang Raya No 38, Jatipulo, Palmerah
Jakarta Barat 11430
Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.