Tanggapan Telkomsel Tanggapan Tanggapan Telkomsel atas Surat Bapak/Ibu Ade Wardani 12 Agustus 2021 Media Relation Telkomsel 1 Komentar Customer complaint handling, Customer Service, Kartu Halo Telkomsel, Kartu SIM Perdana, nomor seluler pasca bayar, Operator telepon seluler, Rincian Tagihan, Syarat dan Ketentuan, Tagihan Pasca Bayar, Tagihan Prorata, Telkomsel Ikuti kami di Google Berita Merujuk pada surat pembaca di Mediakonsumen.com pada tanggal 7 Agustus 2021 oleh Bapak/Ibu Ade Wardani mengenai sistem penanganan masalah Telkomsel berlarut-larut. Dapat kami sampaikan bahwa Telkomsel telah menghubungi pelanggan secara langsung dan melakukan pemeriksaan terhadap kendala yang dialami oleh pelanggan. Telkomsel juga telah mengupayakan solusi terbaik atas kendala yang dihadapi. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan terima kasih atas kritik serta saran yang disampaikan kepada Telkomsel. Beragam informasi produk, fitur, serta layanan self care dari Telkomsel dapat diakses tanpa biaya melalui browser interaktif *111# untuk kartuHalo, *999# untuk simPATI, *100# untuk Kartu As dan *567# untuk LOOP. Pelanggan dapat menghubungi Call Center 188, dimana pelanggan kartuHalo tidak dikenakan biaya, sedangkan pelanggan simPATI, Kartu As dan LOOP dikenakan biaya Rp 300 per panggilan. Selain itu pelanggan dapat mengunjungi berbagai channel digital Telkomsel, mulai dari web https://my.telkomsel.com dan aplikasi myTelkomsel, e-mail ke cs@telkomsel.co.id, TselCHAT, serta akun Facebook dan Twitter Telkomsel. Demikian disampaikan, terima kasih atas perhatian dan kepercayaan Bapak/Ibu Ade Wardani dalam menggunakan beragam produk dan layanan Telkomsel. Kepuasan ataupun masukan pelanggan adalah inspirasi bagi kami untuk selalu melakukan inovasi baru dan secara konsisten memberikan layanan yang terbaik. Kurnia Purwanto Manager Media Relations PT. Telekomunikasi Selular (TELKOMSEL) Telkomsel Smart Office (TSO), Landmark Tower 1, 23rd Floor Jl. Jend Gatot Subroto Kav. 52 | Jakarta 12710 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
jusak arifin1 Mei 2022 - (22:42 WIB)Permalink Bagaimana minimum requirement proses hiring dari petugas telkomsel yang salah satu tugasnya adalah “ctr+c”, “ctrl+v”, ganti nama pelanggan dan tanggal? Log masuk untuk Membalas