Surat Pembaca

Surat Terbuka kepada Bukalapak, tentang Kebijakan Privasi dalam Penghapusan Akun dan Data

Sebagai tindakan preventif saya pada kejahatan dunia maya sekarang ini, saya memutuskan untuk melakukan penghapusan pencarian nama saya pada Google Search Result. Hal ini saya lakukan mengingat kebijakan pada Bukalapak yang tidak bisa mengubah nama yang terdiri dari 3 kata, menjadi 2 kata dan/atau mengubah username. Dalam hal ini saya ingin mengubah nama lengkap saya saja yang terdiri dari 3 kata menjadi 2 kata, agar tidak begitu unik dan muncul dengan mudah pada Google Search Result atau hasil pencarian Google.

Setelah pengajuan pertama saya di bulan Juli 2021 dengan pengajuan yang kurang lengkap (tanpa materai), singkat cerita pada 4 Agustus 2021 saya mengajukan kembali penutupan penghapusan akun dengan syarat:

1. Formulir yang sudah ditandatangani di atas materai Rp6.000;
2. Fotokopi KTP/SIM/Paspor;
3. Swafoto.

Sebagai ketentuan penghapusan akun Bukalapak. Berikut adalah bukti lampiran screenshot e-mail terakhir pada proses penghapusan Bukalapak yang dikirimkan Tim Bukalapak kepada saya, yang menyatakan bahwa akun saya dengan e-mail ionori****sn.com telah dinonaktifkan secara permanen dan tidak dapat diaktifkan kembali sesuai permohonan penghapusan akun yang Anda buat pada Rabu, 04 Agustus 2021.

Selang 8 hari kemudian pada hari Kamis, tanggal 12 Agustus 2021 saya melakukan pencarian nama lengkap saya pada Google Search Result dan masih menemukan nama lengkap saya pada Google Search Result. Hal ini mungkin saja terjadi karena indexing Google System butuh beberapa hari untuk menghapus pencarian jika pemilik web atau webmaster tidak atau belum menghapusnya pada Google Search Result.

Permasalahannya adalah link dengan username yang berisikan nama lengkap saya masih ada dan tidak dihapus pada database jejaring Bukalapak, sebagaimana pengajuan saya untuk penghapusan akun. Berikut adalah screenshot pada hasil pencarian Google beserta link username saya, yang berisikan nama lengkap saya pada jejaring Bukalapak.

Lalu saya memutuskan untuk menghubungi BukaBantuan pada hotline 150133. Pada saat dihubungi CS Bukalapak mengenai masalah tersebut, kurang lebih jawabannya adalah akun saya telah dinon-aktifkan pada tanggal 4 Agustus 2021 dan saya tidak bisa melakukan login dengan email/username/nomor handphone saya.

Namun yang saya ajukan adalah bukan penon-aktifan akun melainkan PENGHAPUSAN AKUN BUKALAPAK. Berikut adalah balasan atau tanggapan tentang keluhan saya ke email saya dengan nomor tiket #28417379, yang isi balasannya masih dengan template yang sama bahwa akun saya telah dinon-aktifkan pada tanggal 4 Agustus 2021 secara permanen sesuai dengan permohonan penghapusan akun. Ini bukan merupakan hakekat sebenarnya penghapusan akun sesuai permohonan atau pengajuan saya, melainkan penon-aktifan akun.

Keesokan harinya menanggapi balasan tersebut dengan menghubungi kembali hotline BukaBantuan tentang masalah tersebut dan CS menanyakan tentang yang apa yang saya mau. Saya jawab kurang lebih adalah agar akun saya dihapus sesuai dengan permohonan pengajuan penghapusan akun saya dan nama lengkap saya tidak muncul pada hasil perncarian Google.

Lalu Customer Service tersebut menanyakan bagaimana saya bisa dihubungi agar nantinya saya bisa dihubungi Bukalapak dengan tim terkait, lalu saya berikan nomor telepon saya. Akan tetapi kembali hanya email dengan nomor tiket #28428970 dengan lampiran balasan di bawah ini:

Saya kutip dari poin nomor 15 pada https://www.bukalapak.com/faq/masalah-akun/atur-akun/cara-menghapus-akun-bukalapak?hash=section1 yang berisi:
15. Penghapusan akun menyebabkan data pengguna terhapus dan tidak dapat dikembalikan.. Secara hakekatnya tidak dilakukan Bukalapak.

Saya kutip lagi pada poin nomor 5 tentang kebijakan privasi Bukalapak pada https://www.bukalapak.com/privacy
5. Bukalapak atas permintaan Pengguna dapat mengumpulkan data dan informasi Pengguna dibuat tidak dikenali.. Sebagaimana permintaan saya untuk dibuat tidak dikenali pada sistem pencarian tetapi sayangnya belum dilakukan sebagaimana mestinya.

Apa yang menjadi pertimbangan tidak melakukan penghapusan akun yang berisikan data nama lengkap dan yang lainnya secara hakekatnya pada database Bukalapak sesuai pengajuan bukan sekedar penon-aktifan secara permanen yang mana hal itu tidak saya butuhkan?

Ini adalah surat terbuka pertama saya dengan banyak pertimbangan untuk membuatnya dan tidak bisa diselesaikan dengan BukaBantuan, dan tidak akan saya buat jika BukaBantuan sudah menyelesaikan dengan solusi yang baik.

Terima kasih kepada mediakonsumen.com sebagai media untuk menyalurkan surat terbuka saya kepada pelaku usaha.

Ion Orion
Bekasi, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bukalapak atas Surat Bapak Ion Orion

Dengan hormat, Terima kasih atas masukan yang diberikan kepada Bukalapak melalui kanal Media Konsumen. Kami informasikan bahwa terkait dengan kendala...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Bener yang mana mas? Hehe. Track record gimana juga maksudnya mas? Sebagai informasi anda untuk hapus Facebook page untuk permanently deleted butuh waktu tidak lebih dari 14 hari, saya belum lama hapus 2 Facebook page, Facebook page pertama tidak butuh waktu lama dan langsung terhapus karena followersnya sedikit tidak sampai 5. Facebook page ke dua butuh waktu untuk direview sebelum dihapus, sekarang juga sudah tidak ada, dicari di mesin pencarian apapun tidak ada, cek pake VPN di negara mana pun tidak ada, butuh waktu hanya beberapa hari dan tidak relevan untuk dibahas

    • Sebgai tambahan;
      1. Cek URL akun anda pada webmaster/platform yang bersangkutan, jika sudah tidak ada (penghapusan) / sudah ada perubahan (pengubahan /edit) maka dapat dipastikan webmaster/platform tersebut sudah berhasil melakukan permintaan anda
      2. Menggunakan Google search result, link masih ada dan saat diklik url akun pada webmaster yang bersangkutan sudah tidak ada namun masih terindex Google indexing system, artinya webmaster/platform tersebut sudah melakukan penghapusan/pengubahan sesuai permintaan anda belum mengupdate pada Google Search Console. Ini tidak ada masalah karena nantinya juga akan hilang/berubah dan bukan poin untuk kasus saya juga, yang mana pada kasus saya url pada webmaster masih ada.

      Bicara tentang Facebook dan semisalnya, ada regulasi yang mengatur hal penghapusan akun dibawah hukum yang berlaku di sana, walaupun desas desus database bocor atau diperjualbelikan juga terjadi pada sosial media sebesar Facebook. tambahan tapi tidak relevan jika anda membuat website apapun dan ingin menggunakan Facebook login untuk member anda, sebagai developer, anda harus, wajib memiliki link url untuk user deletion request / Tata Cara prosedur user deletion request pada website anda untuk menjamin privasi member pada website anda

  • Habis ini ditanggapi BL , nanti minta penghapusan akun ke media konsumen nih.
    Dear admin siapapun itu yang bertugas di bagian database media konsumen, bersiaplah anda dibuat rese sama orang ini. Hehehe

    • Perlu diketahui, tim verifikasi sebelum memposting surat saya sudah menanyakan perihal surat yang saya buat tidak dapat dihapus dan saya aware akan hal itu pada kebijakan privasi mediakonsumen, bahkan diemail lagi perihal ini, sebelum langsung dipublikasikan, mengetik sendiri untuk menyetujui akan konsekuensi tersebut untuk mendapatkan tanggapan dari tim Bukalapak. Hendaknya berprasangka baik kepada siapapun. Jika barometer permintaan penghapusan akun dibilang rese menurut anda, itu hak anda. Jika suatu saat anda melakukan penghapusan akun pada webmaster/platform apapun berarti anda salah satu member yang rese sebagaimana pernyataan yang anda buat sendiri.

      Dan menurut saya Bukalapak cukup aktif memberikan tanggapan di mediakonsumen. Barakallahu Fiikum.

  • UPDATE: Pihak Bukalapak telah menghubungi saya melalui line telepon dan Alhamdulillah pertanyaan pada surat saya buat sudah terjawab kenapa bisa terjadi terkait url pada akun username saya yang masih bisa diakses secara publik tanpa ada perubahan/penghapusan. Dan saya nyatakan masalah ini sudah terselesaikan mengingat tanggapan sudah dilakukan oleh Bukalapak dengan baik.

    Dengan usulan kepada Bukalapak untuk kemajuan dan kepentingan bersama, apalagi Bukalapak sudah menjadi perusahaan terbuka. Dan tentunya akan terus meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada penggunanya.

    Terima Kasih kepada media konsumen telah menjadi penjembatan konsumen dengan pelaku usaha, dan juga kepada Bukalapak yang menurut saya cepat dalam menanggapi kasus saya secara khusus, tanggal 21 Agustus 2021 surat saya dipublikasikan, dan tanggal 23 Agustus 2021 sudah ada tanggapan dari Bukalapak. Jazakumullah khaiiran wa Barakallahu Fiikum