Tanggapan Tanggapan Kredit Pintar atas Surat Ibu Helena Agnes Siwy 23 Agustus 2021 KREDIT PINTAR INDONESIA Beri komentar Customer complaint handling, Customer Service, Fintech, Kredit online, Kredit Pintar, Pembayaran tagihan, Penagihan, Transfer salah tujuan, Verifikasi Pembayaran, Virtual account Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Ibu Helena Agnes Siwy, Menanggapi surat Ibu Helena melalui Website www.mediakonsumen.com pada tanggal 21 Agustus 2021 berjudul “Salah Memasukkan Satu Angka Virtual Account Tagihan Kredit Pintar”, Kredit Pintar telah terdaftar dan diawasi langsung oleh pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan mematuhi segala ketentuan keuangan yang ada di Indonesia, termasuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data nasabah. Kredit Pintar juga tidak pernah melakukan tindak kejahatan penipuan terhadap nasabah atau calon nasabah dalam bentuk jenis apapun. Sehubungan dengan kendala pembayaran Ibu Helena, kami informasikan bahwa Kredit Pintar sudah menerima laporan Ibu Helena melalui email dengan nomor laporan 5484589 dan saat ini sedang dalam penanganan lebih lanjut. Mohon kesediaannya Ibu Helena berkenan menunggu balasan lebih lanjut tim terkait kami melalui email pelaporan tersebut perihal kendala Ibu Helena. Besar harapan kami agar kendala Ibu Helena segera terselesaikan. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Ibu Helena untuk senantiasa tetap menggunakan produk Kredit Pintar. Apabila ada informasi yang ingin ditanyakan kembali dengan senang hati kami siap membantu Ibu Helena, silakan menghubungi Kredit Pintar melalui: Email: cs@kreditpintar.com Twitter: @KreditPintar Facebook: @KreditPintarOfficial Instagram: @kreditpintar Hotline: (021) 5059-8882 Hormat kami, Customer Service Kredit Pintar Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.