Surat Pembaca

Permohonan Penangguhan Pembayaran Angsuran Adira

Salam sejahtera bagi seluruh pembaca Media Konsumen. Secara pribadi saya sampaikan surat ini kepada Yth. Manajemen Adira Finance, OJK dan Pemerintah Indonesia. Sebenarnya, secara pribadi saya sudah lelah, kesal, marah dan sedih, tapi saya berusaha kuat dan berharap mendapatkan solusi terbaik dari masalah saya ini.

Pertama yang ingin saya sampaikan adalah mengenai keterlambatan pembayaran cicilan angsuran motor di Adira dengan nomor kontrak 012120125293. Pada tanggal 23 Agustus 2021 sekitar pukul 10 pagi saya datang ke kantor cabang Adira di Ciledug dan bertemu supervisor collector di sana.

Maksud kedatangan saya adalah untuk meminta penangguhan pembayaran cicilan motor yang terlambat 2 bulan, periode Juli 2021 dan Agustus 2021. Namun informasi dari bapak tersebut adalah pihak Adira belum ada memo untuk penangguhan pembayaran. Collector dari Adira pun sudah datang meminta melakukan pembayaran pada tanggal 24 Agustus 2021.

Baik, saya jelaskan kenapa saya meminta pengajuan penangguhan terkait keterlambatan pembayaran cicilan selama 2 bulan. Selama PPKM ini, karena tempat saya bekerja tidak termasuk sektor essential dan darurat, jadi kantor tempat saya bekerja yang berada di dalam mall tidak beroperasi sama sekali, alias tutup dan seluruh karyawan dirumahkan. Kemudian gaji bulan Juli 2021 dipotong 50% dan untuk bulan Agustus 2021 ini masih belum ada informasi dari kantor saya.

Kedua yang ingin saya sampaikan adalah saya tidak ada niat sama sekali untuk tidak membayar angsuran saya, tapi karena PPKM ini yang diperpanjang terus tanpa kejelasan lah yang membuat saya terpaksa menunda pembayaran angsuran saya.

Melalui surat ini, saya ingin suara saya didengar sebagai nasabah Adira dan Warga Negara Indonesia didengar, apalagi sekarang PPKM diperpanjang lagi hingga 30 Agustus 2021.

Untuk OJK dan Pemerintah, sedikit dari saya, “MOHON, UNTUK MENDENGAR SUARA RAKYAT MU INI!”. Saya yakin bukan hanya saya saja yang mengalami hal seperti ini.

Saya membuat surat ini tidak menyudutkan pihak manapun, maupun instansi apapun, tapi saya membuat surat ini untuk mendapatkan solusi terbaik dari Adira. Kalau memang tetap tidak ada solusi dan tetap harus menarik motor tersebut, saya mohon dengan sangat minta waktu sampai hari Sabtu 28 Agustus 2021, silahkan datang ke rumah untuk mengambil motor nya.

Demikian surat yang saya buat, Saya ucapkan banyak terima kasih untuk semua pihak, dan Media Konsumen menjadi jembatan penghubung di kala banyak pihak yang sulit untuk mendengarkan keluh kesah.

Salam sehat untuk kita semua, dan cepat lah pulih negeriku.

Pondra Jaya
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

    • Sama bang ,,angsuran angsuran harus tetap bayar.. Saya malah kena phk.. Tetap, disuruh ngangsur.. Pusing.. Moga kita diberi sehat dan kekuatan utk keluarga..

      • Saya juga sebagai nasabah PT.Adira Finance turut mendukung, karena hal serupa teejadi sama saya. tepatnya kemarin hari senin tanggal 23 Agustus 2021 motor saya di tarik/di ramaps sama pihak leasing. Dengan alasan angsuran nunggak 2 bulan lebih. Saya sebagai rakyat yang berpenghasilan minim apalagi di era PPKM ini saya snnagat perihatin terhadap saya sendiri. Saya di pinta uang sebesar 1,5jt kalau mau unit bisa di bawa pulang ujar pihak leasing. Padahal sebelumnya saya tidak menerima SP dari pihak kantor cabang Adira. Bukan niatna saya untuk tidak membayar angsuran, melainkan di masa sekarang perekonomian saya lagi drof karena PPKM.

  • konsumen di atas ibarat kancil yang jujur dan sopan tapi sedang di jerat ular raksasa di musim kemarau yang panjang... klo pakai insting hewan ya kau aku makan asal aku kenyang...kan sedang musim susah makan...
    kita ikuti kelanjutan cerita di atas...
    hemat saya kasih kesempatan buat konsumen adira ya.. walo ini sulit tapi akan menaikkan citra adira di mata konsumen...

    • adira kepedulian anda terhadap konsumen yang jujur dan potensial tidak
      secara langsung membangun brand image layanan anda...
      saat ini hampir semua sedang terdampak.. semoga lekas kembali normal ..

  • Sama suami saya juga bgtu kerja di mall terdampak ppkm gaji dptnya cuma cukup buat makan aja ditagih trz SM Adira,,siapa sih yg ingin telat toh syg juga bayar uang dendanya tp keadaan yg maksa jd telat bayar,,,mohon dimengerti dong adira klw ga da ppkm saya lancar bayarnya

  • oke guys, saya ucapkan terima kasih bagi yang sudah berkomen di surat / artikel saya ini, dan pihak leasing pun sudah datang dengan perwakilan Bpk Sahrul dan rekan2nya.

    Saya ucapkan terima kasih atas solusi nya, yah meskipun saya sungguh kecewa dengan solusinya... jujur, saya menulis surat / artikel ini bukan untuk menjelekkan pihak manapun. saya pun sudah menjelaskan dengan datang ke kantor ADIRA cabang ciledug pada tanggal 23 Agustus 2021, bahwa saya meminta penangguhan ini bukan aji mumpung karena PPKM, karena memang kantor tempat saya bekerja berada di dalam mall, dan mall mengikuti keputusan pemerintah untuk PPKM jadi hampir selama 2 bulan ini 98% tidak beroperasi ( Surat resmi dari management Building pun saya pegang dari awal PPKM ). Dan kantor baru bisa buka kembali tanggal 24 agustus 2021.

    Solusi dari ADIRA melalui Bpk Sahrul adalah untuk menarik unit dan menjelaskan bahwa untuk PPKM 2021 ini dari ADIRA tidak ada lagi penangguhan, restrukturisasi maupun relaksasi lagi, yah disini saya berusaha untuk kooperatif, jadi saya dengan sukarela menyerahkan unit motor tersebut. Jadi aya anggap ini sudah SELESAI dengan damai dan keikhlasan dari saya.

    Dan saran saya untuk pemerintah dan seluruh jajarannya, kedepannya jika ingin mengambil keputusan seperti PSBB tahun 2020, PPKM 2021, saya mohon dengan sangat sebagai WNI agar memikirkan solusi terbaik bagi kami yang terdampak, jangan hanya membuat keputusan tanpa adanya solusi yang terbaik. Pemerintah membuat keputusan untuk menghentikan operasi mall tapi tidak melakukan survey bagi karyawan mall, karyawan tenant yang bekerja di mall tersebut, dan karyawan serta pekerja dari sektor lain dampak dari keputusan PPKM ini seperti apa.

    Demikian yang dapat saya sampaikan, saya ucapkan terima kasih kepada Media Konsumen untuk memposting surat / artikel ini, ADIRA dan kawan2 yang membaca surat ini.

    Stay Health, stay safe, dan cepatlah pulih Negeriku