Surat Pembaca

Proses Pelunasan Dipercepat KPR BTN Dipersulit Tanpa Kejelasan

Saya mengajukan pelunasan dipercepat untuk KPR saya, dengan mendatangi Bank BTN Cabang Melawai, pada tanggal 5 Juli 2021 dan sudah melengkapi persyaratan yang diperlukan. Berdasarkan screenshot yang dikirimkan oleh staf kredit, Bank BTN Cabang Melawai telah mengirimkan pengajuan tsb melalui email ke ke BTN Pusat pada tanggal 7 Juli 2021.

Pengajuan KPR awal saya lakukan di BTN Cabang Kuningan. Namun dikarenakan PPKM dan jarak dengan rumah yang terdekat adalah Melawai, maka saya mengajukan pelunasan dipercepat di BTN Cabang Melawai. Hal tersebut diinfokan oleh petugas kredit BTN Cabang Melawai tidak menjadi masalah. Berdasarkan info, karena pengajuan diatas Rp500 juta maka harus mendapat persetujuan dari BTN Pusat.

Sejak Agustus 2021 saya mencoba menanyakan kejelasan proses pengajuan tersebut ke BTN Cabang Melawai, tapi selalu diminta menunggu karena belum ada jawaban dari BTN Pusat. Saya coba tanyakan ada kendala apa? Namun hingga hari ini 6 September 2021 saya belum mendapatkan jawabannya dan diminta tetap menunggu.

Pada waktu mendatangi kantor BTN Cabang Melawai, saya diinfokan perkiraan proses 14 hari kerja. Namun nyatanya hingga saat ini belum ada jawaban apapun. Saya berusaha menjadi customer yang baik dengan tidak bermaksud menunggak dan mau menyelesaikan kewajiban saya, tapi mengapa BTN mempersulit? Ketika saya menghubungi BTN Cabang Melawai selalu dijanjikan akan dikabari kalau ada info. Namun sudah lewat bulan pun tidak ada infonya.

Terima kasih dan semoga BTN bisa merespon keluhan saya ini. Mohon perhatian dari Kantor Pusat BTN khususnya Consumer Lending Division (​NSLD).

Ery Murniasih
Depok, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bank BTN atas Surat Sdri. Ery Murniasih

Dengan hormat, Sehubungan dengan surat pembaca berjudul “Proses Pelunasan Dipercepat KPR BTN Dipersulit Tanpa Kejelasan” di media online mediakonsumen.com pada...
Baca Selengkapnya