Surat Pembaca

Tanpa Persetujuan Nasabah, Bank Mandiri Mendebit Otomatis Rekening Hanya Karena Permintaan Sepihak dari Bank Lain

Kejadian terjadi pada hari Selasa 7 September 2021 pukul 08.59, yang menimpa rekening Mandiri istri saya atas nama Asniar dengan nomor rekening 1080*****4376.

Sudah kami laporkan ke 14000 dan mendatangi langsung ke kantor cabang Bank Mandiri di Jln. Ahmad Yani Pekanbaru, tapi sampai dengan saat ini belum juga mendapat kejelasan jawaban, kenapa uang isteri saya di-autodebit oleh Mandiri dan kemana autodebit itu dikirimkan?

***

Awalnya pada pukul 8.59 tsb, saya minta ke istri saya untuk ambil uang Rp10 juta untuk keperluan kami dan saya kirimlah ke rekening isteri Rp10 juta. Sampai di ATM Bank Mandiri Jln Nangka Pekanbaru, istri saya langsung mengambil uang mulai dari Rp2.500.000 pertama s.d. ketiga, kemudian sudah tidak bisa lagi diambil. Info yang ditunjukkan saldo tidak mencukupi.

Ternyata dari awal pengambilan pertama, saldo sudah berkurang Rp3.000.000. Setelah kami cek di mutasi rekening di aplikasi Livin Mandiri, ternyata ada hold oleh Mandiri sebesar Rp3.000.000, (bukti terlampir). Saat itu juga isteri melaporkan ke pihak Bank Mandiri Jln Nangka PKU dan disarankan untuk ke Bank  Mandiri Jln Ahmad Yani PKU untuk membuat laporan.

Sampai di Bank Mandiri Jln Ahmad Yani PKU (sambil menunggu dipanggil nomor antrean) ketika kami lihat saldo di mutasi rekening Livin Mandiri, ternyata dana yang Rp3 juta yang tadi di-hold Bank Mandiri ternyata sudah tertransfer “autodebit” oleh Bank Mandiri ke nomor yang kami belum tahu. Sedangkan kami (dalam hal ini istri saya) tidak pernah menyetujui atau meminta autodebit ke Bank Mandiri manapun dan kapan pun.

Bukti autodebit transfer kami lampirkan:

Posisi rekening saat masih di-hold, lalu kemudian didebit otomatis saat menunggu dipanggil nomor antrean

Setibanya di counter CS Bank Mandiri, informasi solusi yang diberikan tidak tuntas dan akan dicek dahulu oleh bagian pengecekan. Namun yang jelas sudah kami sampaikan, kenapa ada autodebit oleh Bank Mandiri tanpa ada permintaan atau persetujuan dari nasabah (dalam hal ini istri saya)?

Pihak CS Bank Mandiri di counter tidak bisa menjawab dan langsung menghubungkan kami ke Mandiri call center 14000. Namun hasil komunikasi dengan operator 14000 juga tidak memuaskan dan tidak mendapatkan jawaban yang pas, kenapa di rekening istri saya ada autodebit yang tanpa nasabah memintanya atau nasabah menyetujuinya.

Jadi kejadian ini kami anggap janggal dan kami mempertanyakan ke pihak Bank Mandiri:

  1. Bagaimana hal ini bisa terjadi transfer autodebit segampang itu oleh pihak Bank Mandiri, tanpa ada persetujuan atau bukti permintaan dari nasabah.
  2. Kenapa tidak ada konfirmasi dari Mandiri jika ada permintaan autodebit dari nasabah.
  3. Mohon segera kembalikan uang kami, kami hanya rakyat kecil yang tidak punya banyak uang.

Lalu pagi tanggal 9 September 2021 pukul 11:10, istri saya dapat telepon dari CS Bank Mandiri Pekanbaru yang mengatakan bahwa autodebit yang dilakukan kantor pusat Bank Mandiri, dikarenakan adanya komplain dari Bank BNI. Katanya ada nasabah Bank BNI yang salah kirim pada tanggal 10 Juli 2021 sebesar uang yang sama, yaitu Rp3.000.000. Dengan adanya salah kirim tsb, makanya kantor pusat Bank Mandiri melakukan pemotongan langsung ke rekening istri saya sebesar Rp3 juta, dengan melakukan autodebit ke rekening isteri saya, tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi dahulu ke pemilik rekening a.n. istri saya.

Pihak CS Bank Mandiri Pekanbaru mengatakan tidak tahu siapa yang salah mentransfer ke rekening isteri saya itu, ketika saya tanya siapa yang salah kirim tsb dari bank BNI ke rekening istri saya di Bank Mandiri. Jadi inilah keanehan dan kejanggalan yang terjadi.

Bank sebesar Bank Mandiri, ketika ada salah kirim ke salah satu nasabahnya (tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu ke nasabahnya) kok bisa-bisanya melakukan pemotongan langsung uang sebesar 3 juta dari rekening nasabahnya? Ketika saya tanya siapa yang telah melakukan salah kirim dari Bank BNI ke rek istreri di Bank Mandiri, pihak Bank Mandiri tidak mau memberitahukan.

Bagaimana ini bisa terjadi di salah satu bank terbesar di Indonesia, Bank Mandiri? Kok bisa-bisanya melakukan pemotongan langsung ke nasabahnya tanpa melakukan konfirmasi dan minta izin akan adanya salah kirim dari bank lain, dalam kasus ini katanya dari bank BNI.

Ayooo jawab Bank Mandiri, bagaimana kredibilitas bank terbesar di indonesia ini kok bisa main autodebit begitu saja tanpa adanya klarifikasi atau menjelaskan maksud dan tujuannya?

Kami menduga ini adalah modus penipuan baru yang mengatasnamakan permintaan autodebit dari nasabah yang disasar. Pesan kami agar nasabah Mandiri selalu berhati-hati, agar selalu mengecek mutasi rekening di Livin Mandiri jika memakai aplikasi tsb, atau di internet banking. Kepada pihak Bank Mandiri, agar proteksi terhadap nasabah harus super ketat, kenapa bank sebesar Mandiri, masih bisa dibohongi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab? Bahkan bisa melakukan autodebit yang tidak pernah ada permintaan atau persetujuan dari nasabah yang sebenarnya.

Agar menjadi pengalaman buat kita semua dan pihak Bank Mandiri agar ada tanggapannya, kami tunggu!

Deddy Riswandy
Pekanbaru, Riau 28282

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bank Mandiri atas Pengaduan Bapak Deddy Riswandy

Menanggapi pengaduan Bapak, kami sampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan dan mohon maaf atas ketidaknyamanan terkait permasalahan dimaksud. Sehubungan...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Nah pertanyaannya, apakah benar ada mutasi uang masuk dari rek BNI pada tanggal yang dimaksud dan sebesar nilai yang di hold?

    • Iya, ini tidak ada kejelasan dari tulisan diatas.Ada salah duit nyasar tidak ?. Bisa jadi antar bank BUMN ada kesepakatan jika ada salah transfer bisa langsung debet. Tanpa persetujuan penerima, dan menurut saya itu juga wajar dan tidak melanggar hukum. Jika benar memang ada salah transfer ya.

      • betul memang ada data di print out nhya dari cs bank mandiri ketika sy komp-lain ke bank mandiri di jln ahmad yani pekanbaru, tpi pihak bank mandiri tidak mau menjelaskan dari siapa adanya transfer tsb
        jadi ini yg menjadi masalah, krn adik saya juga sering transfer dia nasabah bank bni juga
        lanjujt kata cs nya, katanya ada surat klaim dari nasabah bni tsb, tapi pihak bank mandiri sekali lagi tidak mau menjelaskan siapa yg klaim atas terjadinya salah kirim tsb
        bagaimana sy jadi percaya, dan apakah memang spt itu proteksi dari BANK TERKENAL ITU
        masa menyampaikan adanya salah kirim dari seseorang saja tidak bisa
        sebaliknya kalau memang ada transfer dri orang lain pasti tercantum norek ybs dan nama si pengirim, mknp saya yg sbg pihak dirugikan kok mandiri tidak mau memberi tahu siapa yg mengirim tsb, apakah ini akal2 an bank mandiri, utk menyembunyikaqn kesalahan dari bank mandiri

        • Masalah ini sebenarnya sederhana. Anda hanya terkejut kenapa Bank bisa melakukan transaksi terhadap rekening anda tanpa persetujuan anda.

          Balik lagi ke anda, Status anda sebagai Nasabah itu bagaimana, Apakah anda termasuk Nasabah yang di Biayai Bank Mandiri. Atau anda pernah mendapatkan Pembiayaan/ Hutang dari Bank Mandiri ?

          Jika iya, anda seharusnya jangan terkejut lagi. Tahu diri aja.

          • Ini pernah terjadi oleh teman saya pemilik onlineshop. Customernya menginformasikan sdh transfer untuk pembayaran order barang, setelah dicek memang benar ada dana yg dihold sebesar dgn jumlah order, tapi teman saya untungnya curiga kok knp on hold dananya? Akhirnya teman sy minta penjelasan ke bank, ternyata si cust ini menarik dananya kembali dengan dalih salah transfer, dia melakukan transfer itu via teller infonya. Bisa²nya ya bank semena² membatalkan transfer dan mendebit langsung rekening. Kesannya bank menjadi kaki tangan untuk penipuan.

            Saya jg pernah salah transfer dari BCA rekening yg saya tuju salah. Untuk mendpt uang kembali prosedurnya panjangg banget dan ini melibatkan orang yg salah ditransfer, kita hrs melakukan permohonan dan org yg salah ditransfer harus mengijinkan, mereka tidak langsung debit rekening org tsb. Ini prosedur yg benar menurut saya.

        • Uda jelas nerima uang masuk, dan ambil sekarang pas ada uang masuk di debet langsung kaget deee???

        • Kalo cara main bank seperti itu, wajar jika ada oknum petugas Bank bisa mencuri uang Nasabah sampai Milyaran. Karena mereka bisa akses Rekening tanpa ijin Nasabah.

          Ini Penting untuk di investigasi. Jangan sampai Kepercayaan semua Nasabah di Indonesia menjadi iLfil gara gara kasus ini.

      • Pak Deddy saat ini Khan sudah mengetahui bahwa pada tanggal 10 Juli ada transfer sebesar 10 juta, walaupun data orang yang transfer tsb tidak dipublish pihak bank Mandiri.

        Sudah ada penjelasan dari komentar lainnya yg sangat membantu, bahwa pihak BNI lah yg memiliki data tsb, dan jika ingin tau,, datanglah ke bank BNI lalu tunggu beberapa hari kerja.

        Sekali lagi perlu ditekankan, jika anda merasa mendapatkan transferan lebih banyak dari seharusnya pada tanggal 10 Juli, ya jangan diam-diam saja, menganggap itu sebagai "rejeki nomplok" tapi begitu uang tersebut dikembalikan kepada pemiliknya, anda mengeluh seperti ini. Sangat lucu.

        • betul sekali

          kalau memang ada orang salah transfer ke rek anda.

          trus rek anda didebet kemudian
          ya jangan kaget donk coy

      • Lucu ini TSnya, Jelas di print out mutasi ada dana yg salah masuk. Ketika diambil lg sama yang yang berhak kog ngeluh pakai ngaku2 rakyat kecil. Mau yang salah kirim parno, budi, siti, apa genderuwo sekalipun udah sewajarnya kalau diminta lagi sama yang berhak.

        • Sudah benar beliau itu, beliau melakukan konfirmasi terlebih dulu ke bank Mandirinya. Menanyakan dari mana asal dana tersebut, bisa saja itu dana memang haknya beliau. Hanya saja jawaban dari bank Mandirinya belum clear.

        • Berarti dengan analogi yg sama, kalau saya ada transferan salah, bisa dong ya langsung di anulir oleh bank dan tarik dari rekening tujuan tanpa konfirmasi pemilik rekening tujuan. ? Mantap ini. Sehingga tidak persulit nasabah

          • Mantap apaan. Jika Rekening Nasabah bisa di utak atik tanpa ijin, bagaimana jika suatu saat ada oknum pegawai Bank yang khilaf.

            Bahaya itu.

    • Menurut data di bank mandiri, memang ada pada tgl. 10 juli 2021, tapi di print out yg ditunjukkan oleh CS bank mandiri, tdk tertera nama dan norek pengirim, sedangkan begitu kami desak siapa yg mengirim dan mengkomplain bhw nasabah bank BNI ada salah kirim infonya, pihak bank mandiri, tdkl mau menyebutkan siapa yg mengirim atau yg mengaku salah kirim tsb
      begitu Pak Bayu
      tengkiu

    • Sy ingin tanyakan kpd anda om apakah rek. Istri anda ada menerima dana slh kirim sbsar 3juta
      Klo tdk ada berarti yg slh bank mandir ttpi klo mmg ada berarti mmg anda hrs ganti /dipotong saldo anda

  • Tidak dijelaskan oleh penulis, apakah ada kredit pada tanggal 10 Jul sebesar 3,000,000. Yang dikirimkan gambar mutasi tgl 9 Sept saja. Bagaimana gambar mutasi 10 Jul?

    • gak boleh mendebit otomatis rekening tanpa persetujuan nasabah, itu masuk dalam katagori perampokan.

        • Harusnya sih di telusuri yang Salah kirim dari BNI apakah Nasabah yg melakukan transfer Salah tulis no rekening atau kesalahan petugas BNI yg Salah input no rek tujuan. Dan biasanya kalau ada kesalahan transfer itu dikonfirmasi dulu baik ke pengirim Dan ke pemilik rekening yg Salah, g main auto debet. Pihak bank liatin bukti2 bahwa ada uang masuk yg memang bukan hak y. Kalau Nasabah tersebut bersih keras tidak mau mengembalikan uang tersebut baru bisa dilakukan auto debet sesuai dengan kesalahan uang yg bukan hak y.

      • Lah, harusnya malah bersyukur diautodebet dan masih ada dananya. Kalau uang yang salah transfer itu dibelanjakan dan nggak mau balikin..si penerima salah transfer bisa dituntut tuh.

    • kalaupun benaran ada salah transfer, harusnya pihak yg salah transfer yg menghubungi pihak yg menerima transfer untuk melakukan pengembalian dana. itu yg benar. kalau yg menerima tranfser gak mau mengembalikan dana dgn catatan uangnya benaran masuk ke rekening si penerima transfer, itu si pengirim bisa menuntut lewat jalur hukum. itu yg benar.
      negara kita itu negara hukum, jangan melakukan sesuatu yg melanggar hukum.

    • di livin mandiri sdh tdk nampak lagi mutasi rekening nya dgn alasan dri cs katanya keterbatasan system
      tapi memang dri pihak cs mandiri infonya ada
      sy tdk jelaskan di surat pembaca saya karena say tidak merasa ada pemasukkan yg ilegal atau ada transfer yang ujuk2 masuk
      adik saya juga nasabah bank BNI, dan dia sering mengembalikan pinjaman nya di transfer ke mandiri isteri saya dari bank bni kepunyaan adik saya
      jadi hanya itui yang saya ketahui adanya transfer dri bank bni, selebihnya tidak ada yg siluman atau kiriman yg datang tanpa kami ketahui atau kiriman nyasar atau kiriman siluman
      begitu bapak-2 dan ibu semua
      apa ini sudah cukup jelas/////./..

      • Tanya aja ke adiknya lngsung, dy transfer tidak nominal sekian tanggal sekian ?
        Bank juga ada aturannya untuk melindungi kerahasiaan data nasabah, jadi ada alasan yg baik kenapa pihak mandiri tidak memberitahu norek yg salah kirim . Bank sudah puluhan tahun pasti ada aturan dari pengalaman yg dulu2.
        Saya yakin Bapak bukan tipe seperti ini, tapi misalkan diberitahu norek yg salah kirim. Yang tidak terima atau jelek hati bisa teror pemilik norek tsb. Dgn norek kira bisa tahu nama lengkap pemilik rekening , dengan nama lengkap bisa diketahui akun medsos yang bersangkutan. Jaman sudah canggih, pasti ada alasan yang terbaik dari pihak bank untuk tidak menyebut norek pengirim. Begitu kiranya Bapak, silakan dipikir dengan tenang..

      • Menarik. Saya punya pengalaman salah transfer juga. Pernah ada kejadian salah transfer ke rekening BCA saya sebesar 1,5jt. Saya tau ada mutasi masuk, namun syukurnya uang itu tidak saya apa-apakan. Beberapa hari kemudian, petugas bank mendatangi kantor saya dan menjelaskan maksud dan tujuan mereka dgn sangat sopan.

        Saya diminta apakah berkenan untuk melakukan transfer ulang ke nomor rekening pengirim melalui ATM yg ada di cabang terdekat. Apabila tidak, dana tersebut akan dihold (mengendap di rekening dan tidak bisa diapa-apakan). Kasihan juga kan sama yg melakukan salah transfer tsb...

        Bisa jadi kasus di sini hanya (dihold) mengendap saja. Apabila bank Mandiri bisa menjelaskan dari siapa dana tersebut, saya yakin pak Deddy akan dengan sukarela mentransfer balik uang tsb. Karena bisa saja uang itu memang hak beliau yg ditransfer dari orang yg dikenal.

        Jadi, informasi dari bank Mandiri juga harus jelas sehingga nasabah juga paham.

    • ok sekali lagi sy jelaskan, meski sdh sy jelaskan beribu kali di pertanyaan sblmnya
      di mutasi livin mandiri sdh tdk ada data mutasi di tgl 10 juli 2021
      saya tahu ada mutasi di tgl 10 juli, itu krn ketika sy komplain ke ktr cabang mandiri yg di jln ahmad yani pekanbaru, baru pihak cs mandiri memberikan penjelasan katanya : ooo mungkin ini pak ada org yg salah kirim besarannya sama 3 juta di tgl 10 juli 2021, tapi ketika sy tanya dari siapa pihak cs mandiri tidak bisa dan tidak mau memberitahukan, dgn alasan katanya tidak tertera nama pengirimnya, dan noreknya dari bank bni katanya
      lalu sy dihubungkan ke 14000, utk minta penjelasan ada transfer dari mana itu, kmdn pihak 14000 juga tdk bisa menjelaskan dri siapa pengirimnya, hanya menyebutkan ada transfer saja..

      ok lah seandainya ini yaa, sekali lagi seandainya ini
      benar terjadi adanya salah transfer, kenapa kok bank mandiri seenaknya saja meng autodebit uang nasabahnya, mengapa tdk di kalrifikasikan terlebih dahulu ke nasabahnya, bisakah mendiri menjadi mediator yg elegan..
      adik saya juga punya rek bni dan dia sering kirim ke rekening mandiri kami ketika membayar hutang nya
      jadi menurut kami setiap uang masuk di 3355 sms banking , pasti kami tahu ooo ini dari sapa ini dari adik yg membayar utangnya , tapi tidak ada yg tidak kami ketahui adanya trasnferan siluman

      • Klw secara etika seharusnya bank mandiri konfirmasi ke anda klw ada salah transfer(bisa jd nmr hp anda di database bank mandiri tdk aktip atau tdk lngkp),, tapi klw secara sistem memang bisa langsung debet,, krn pasti BNi ada ngirim surat ke bank mandiri utk mengembalikan uang salah transfer tsb..itu sdh diatur oleh BI

      • Kalo pihak mandiri ga mau kasih tau kan tinggal konfirmasi ke adeknya pd tanggal tersebut transfer ga sebesar nominal itu... Kl emang adeknya transfer sejumlah itu tinggal minta bukti transfernya buat banding... Di sini saya ngliatnya ts jg ga terbuka, bolak balik bilang adeknya jg nasabah BNI sering transfer pakai BNI. Apa adeknya tinggal di planet pluto jadi ga bisa dihubungi buat konfirmasi bnran transfer sejumlah ini ga....

        • terima ksh mas agung tanggapannya.
          sdh selesai kok mas
          mandiri sdh menyelesaikan dgn baik dan bijak

  • Coba di cek dulu di rekening koran, ada atau tidak transfer masuk tgl. 10 juli sebesar 3 juta. Seandainya benar ada, maka sesuai dengan uu yg berlaku, bank diijinkan utk mendebet sejumlah tsb.

    • ketika sy lkami lapor ke cabang mandiri di jln ahmad jani pekanbaru, pihak cs mandiri sdh mengatakan memang ada trasnferan sebesar 3 juta cuma waktu itu cs tsb tdk bisa melihat dari siapa dan dari bank mana, krn di print out tidak terdata..
      sy baru di beritahukan ya itu ssi tulisan saya, mketika pihak 14000 menelepon kami yg menyatakan transferan nyasar pd tgl 10 juli 2021 dri bank bni, tapi ketika saya tanya dari siapa pihak cs 14000 tdk mau kasih tahu hanya mengatakan ada transfer saja dri nasabah bni yg itu kata nasabah bni salah kirim, tapi cs nya tdk mengatakan tdk rtahu dari sap[a pengirim nya tsb.
      seandainya lah ada kiriman yg nyasar dri bank bni, pertanyaan saya :
      KENAPA BANK MANDIRI TIDAK MENGKONFIRMASI ATAU MENGKLARIFIKASI DAHULU KE KAMI, YG MENJELASKAN ADANYA SALAH TRANSFER DARI SI ANU DAN DARI BANK BNI, SHG PIHAK MANDIRI AKAN MELAKUKAN AUTO DEBIT PENGEMBALIAN UANG TSB
      TAPI INI TIDAK ADA KONFIRMASI DAN KEJELASAN KEPADA KAMI SBG NASABAH BANK MANDIRI YG SDH CUKUP LAMA
      APAKAH INI KELAKUAN BANK MANDIRI YG NOTABENE KATANYA BANK TERBESAR DI INDONESIA DAN BANK TERNAMA, APAKAH INI LAYANAN NYA...

      • Ya kalau memang benar ada transferan masuk 3jt sedangkan anda tidak sedang menunggu transferan ya kemungkinan salah transfer. Bank berhak mendebat rekening anda sesuai permintaan yg salah transfer. Kalau anda gak mau mengembalikan malah bisa dituntut kayak kasus salah transfer bca. Mungkin jg SOP bank gak perlu menghubungi anda

        • Kalau nasabah sudah terdaftar Payroll, bank bisa seenaknya tarik uang Nasabah, tanpa perlu ijin Nasabah. Karena bisa langsung akses di sistem mereka.

          Tapi jika Nasabah tidak terdaftar sebagai Mandiri Payroll, pihak Bank tidak bisa apa apa. Mau ngapa ngapain harus meminta ijin akses dari Nasabah.

  • kalo itu udah lain hal om, udah nyangkut ke hukum. cuma yg jd pertanyaan awal yg belum dijawab penulis adalah "ada tidaknya dana sebesar 3 juta yang masuk ke rek penulis". jika itu sudah terjawab baru bisa lanjut dulu ke masalah pendebetan otomatis oleh bank mandiri. saya setuju jika itu melanggar hukum. harusnya ada mediasi antara pengirim dan penerima dibantu oleh bank ybs jika ada salah trf. toh kasus BCA yang tellernya salah trf saja tidak didebet otomatis dari rek nasabah.

    • Jadi benar,. Ada uang masuk salah transfer ya., jika benar sperti nya bang di bolehkan menarik uang tsb

    • nah betul ... setuju kami..
      kalaulah memang ada salah kirim dari orang lain, maka bank mandiri harus nya jadi mediator utk pengembalian uang tsb, dan harus konfirmasi dahulu ke kami sbg nasabah bank mandiri,
      tapi ini tidak , bank mandiri seenaknya saja melakukan auto debit dgn alasan klarenba adanya klaim dari pihak bank bni yg mengatakan adanya nasabah bni yg salah kirim,
      tapi ketika saya tanya surat klain dari nasabah bni tsb dari siapa ???
      pihak mandiri tidak mau menjelaskan siapa nasabah bnio tsb, dgn tanpa alasan yg jelas, cs mandiri hanya mengatakan pokoknya ada klaim dari bni krn ada yg salah kirim pd tgl 10 juli tsb hanya itu saja penjelasannya...
      mk dri itulah sy menulis klaim saya ini ke surat pembaca
      sematamata krn pihak mandiri tidak menjelaskan siapa siluman yg salah kirim nasabah bni tsb
      adik saya sering kirm untuk piutang nya dri bank bni ke rekening kami di mandiri, dan selama ini selalu kami tahu bhw itu dari kiriman adik saya, tapi yg dikatakan salah kirim selama ini kami merasa dan meyakin kan itu tidak ada, krn kami di mandiri juga ada sms banking
      jadi kalau ada kiriman yg siluman pasti kami tahu, dan alhamdulillah, biar kami orang tdk berada , kami juga tahu bhw itu bukan hak kami, seandainya lahg mandiri konfirmasi ke kami utk diminjhta kembali pasti akan kami kembalikan dgn secepatnya tidak dgn cara seenaknya ala mandiri yg melakukan autodebit begitu saja tanpa ada persetujuan atau permintaan dari nasabahnya
      cukup jelas sampai disini

      • Betul menurut saya disini pihak bank mandiri salah auto debit ke rekening tanpa konfirmasi atau sepihak. Setau saya bank berhak untuk membetulkan asetnya. Hanya saja caranya menurut saya yang salah. Seharusnya ada notifikasi terlebih dahulu. Ataupun di hold sampai ada respon dari nasabah tersebut, toh kalo di hold dana aman, tetapi tidak bisa di apa apa kan, pasti nasabah datang ke cabang untuk meminta info kenapa di hold? Ini di hold terus di lanjutkan kan ke bank bni, tanpa konfirmasi Dan nasabah meminta info pun sedikit kesulitan. Saat saya baca artikel ini. Seolah2 ada celah. Klo mau bayar hutang tinggal bayar aja dari bank bni ke mandiri. Setelah penerima cek oh udah bayar utang nih. Tinggak kita klaim aja salah teransfer. Kemudia uang balik lg beberapa minggu atau bulan kemudia. Jadi lunasi hutang tanpa dana. Ini hisa di manfaatkan oleh orang2 tidak bertanggung jawab celah ini.

      • Itu bukan bukan berbelit-belit dari staf bank bang, staf tak akan berani membuka data nasabah ke orang lain, sedangkan KPK & PPATK kalau minta data-data nasabah, juga harus dengan data-data yg valid, tanpa data yg valid, bank juga tidak akan buka datanya.

    • penulis samasekali tidak menjelaskan apakah ada kredit pada tanggal 10 Jul sebesar 3,000,000

        • Bisa minta cetak transaksi bulan juli ke bank mandiri. Supaya lebih jelas, diaitu ada rekening pengirim. Tinggal cek nama di rek itu.

    • setau saya jika kesalahan dilakukan oleh teller bank (teller salah input no rekening) itu bisa dilakukan pendebetan langsung. tapi jika yang salah adalah nasabah sendiri maka bank cuma bisa melakukan mediasi. terkesan tidak ADIL ya.. begitulah

      • nah ini yg belum saya tahu, apakah kesalahan teller dri bank bni atau tidak , karena pihak mandiri tidak menjelaskan dan tidak memberitahukan ke kami siapa yg melakukan salah kirim ke rek kami tsb

      • Kalo teller yang salah, biasanya teller yang harus ganti, bisa dengan cara dipotong gaji dsb. Makanya pihak bank lebih senang mendorong nasabah transaksi via ATM, untuk meminimalisir risiko di pihak mereka.

        • jika setelah salah transfer si teller sadar dan mengetahui kekeliruannyas itu langsung didebet. pernah alami di BCA seperti itu. tidak ada konfirmasi, langsung dikoreksi.

    • Dan itupun tidak didebit otomatis. Hanya saja dana ditahan oleh bank mandiri.
      Mungkin istrinya punya tunggakan yang sudah lama dan terlupakan.

    • nah itu dia yang BENAR DAN BVAGUS
      kenapa mandiri ini kok seenaknya saja
      apa RAJA DI RAJA MANDIRI THD NASABAHNYA
      tarimo kasih infonya bang DONNY G

    • Betul,
      Pemindahan dana dari rekening A ke rekening manapun, harus setahu dan seizin pemilik rekening A.
      Kalau pun itu memang ada klaim bahwa telah terjadi kesalahan transfer seharusnya ada pemberitahuan dari pihak bank ke pemilik rekening sebagai bentuk mediasi awal. Mediasi dari pihak bank juga berupa transparansi informasi data/dokumen yang dibutuhkan sebagai bukti bukti pendukung. Bentuk mediasi dari Bank juga bisa memastikan adanya komunikasi antara pemilik rekening dengan pihak yang mengklaim salah transfer.
      Justru di sini penulis merasa tidak dilibatkan dalam urusan ini, hanya tahu dana sebesar 3.000.000,- sudah dipindahkan dari rekening. Upaya pembuktian kebenarannya juga tidak difasilitasi dengan data yang valid dari pihak bank Mandiri.
      Kita tunggu saja Tanggapan dari Mandiri.

    • sudah bro...
      print out hasil pengambilan juga ada di kami, cuma memnag kami tidak meng uploadnya
      krn bukan itu case nya
      saldo sbg eviden, sdh kami lampirkan bro, apa itu tidak cukup????

      • Jika ada kesalahan tranfer. Mungkin permintaan staff bank.. klo nasabah yang salah tranfer sepertinya tidak mungkin.. pasti di acuhkan permintaanya.. kecuali staff yang salah ada perbedaan nama dan nomor rekening yang di tuju.. wajar nasabah complain karena nama dan nomor tidak sesuai di slip pengiriman.. alhasil kordinasi untuk ambil balik uang salah tranfer sesuai nominal

  • Apa karena sesama bank BUMN jadi langsung debet aja ? Pengalaman tmn dkat saya di bank BNI hmpir sama, ada uang masuk tiba2 6juta di rek dy. Saya sarankan jangan ditarik dulu, siapa tau didebet lagi karena salah transfer. Trnyata benar beberapa hari kemudian di debet lagi duitnya, tanpa pemberitahuan dan ijin ya.. Itu bank BNI kira2 3-4 tahun yg lalu

    Kalau duit salah transfer keburu ditarik ya bakal susah juga prosesnya mungkin.

    • Secara hukum ternyata bank boleh menarik kembali dana yg salah transfer. Mungkin karena ini sesama BUMN, jadi prosesnya lebih cepat, kalau antar bank swasta pengalaman saya dulu harus melalui arbitrase/mediasi BI dahulu.

    • biasanya di bank mandiri rekening di debit tanpa persetujuan nasabah itu oleh asuransi, ini lain lagi ceritanya meskipun gw menganggap yg menerima salah tranfser ada baiknya mengembalikan uang yg ia terima karna secara moral jg bukan hak dia.

  • Sama dengan komen yg lain, pertanyaan yg krusial/paling penting adalah apakah ada dana masuk sebesar Rp. 3 juta sebelumnya? Kalau ada dan penerima pura-pura tidak tahu atau tidak mau tahu, bisa dipidana:
    "Setiap orang yang dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang diketahui atau patut diketahui bukan haknya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar," demikian bunyi Pasal 85 UU Nomor 3/2011.

    Untuk bank yg menarik kembali, ternyata diperbolehkan, berikut cuplikannya:
    "Pakar hukum dari Universitas Indonesia Aad Arsyad menjelaskan, di Indonesia pernah terjadi beberapa kali kesalahan transfer dana dalam jumlah yang cukup besar. Bank dapat menarik kembali dana tersebut karena hukum di Indonesia melindungi bank dalam hal terjadi kesalahan transfer."

    • sudah kami jelaskan diatas, smg bisa dipahami...

      setahu kami kami meyakinkan belum ada dana yg kami terima tanpa kami ketahui, yang ada pasti kami ketahui yaitu dari adik kami yg punya bank bni, dia selalu mengirim atau membayar piutangnya via bank bni

    • kalau benar adanya salah transfer pd tgl sekian dan penulis tidak mau tahu atau pura pura tidak tahu. malah jadi bumerang apalagi pakai nulis kayak begini di media masa kehkehkeh

      • biasanya di bank mandiri rekening di debit tanpa persetujuan nasabah itu oleh asuransi, ini lain lagi ceritanya meskipun gw menganggap yg menerima salah tranfser ada baiknya mengembalikan uang yg ia terima karna secara moral jg bukan hak dia.

    • biasanya di bank mandiri rekening di debit tanpa persetujuan nasabah itu oleh asuransi, ini lain lagi ceritanya meskipun gw menganggap yg menerima salah transfer ada baiknya mengembalikan uang yg ia terima karna secara moral jg bukan hak dia.

  • Sekedar Ikut urun pendapat. Mengenai pendebitan ootomatis oleh Bank karena telah terjadi kesalahan transfer adalah kewenangan Bank ybs, tidak perlu meminta persetujuan nasabah, kecuali auto debit pembayaran tagihan milik nasabah sendiri. Contoh kasus, ketika ada nasabah kartu kredit macet, bank langsung debit rekening nasabah pemilik kartu kredit, gak perlu minta persetujuan nasabah kok.

    Lagipula, jika memang ada salah transfer sebesar itu dan pemilik rekening sudah menggunakan uang tersebut, kenapa harus komplain ketika bank mendebit kembali uangnya? Toh uang yang salah transfer juga sudah ditarik oleh nasabah / pemilik rekening, mungkin sudah dipakai untuk belanja ini-itu. Ketika Bank mendebit kembali uang salah transfer, masalah salah transfer sudah selesai bukan?

    Rasanya anda keberatan uang Anda di debit oleh bank, tapi itu kan bukan di debit uang anda, bank hanya mengambil kembali uang yang salah transfer, dan gak perlu bank harus menjelaskan nasabah yang salah transfer, itu kode etik bank. Yang perlu Anda tanyakan, uang yang salah transfer itu dipakai untuk apa, kenapa tidak diberitahu Anda?

    • kalaupun benaran ada salah transfer, harusnya pihak yg salah transfer yg menghubungi pihak yg menerima transfer untuk melakukan pengembalian dana. itu yg benar. kalau yg menerima tranfser gak mau mengembalikan dana dgn catatan uangnya benaran masuk ke rekening si penerima transfer, itu si pengirim bisa menuntut lewat jalur hukum. itu yg benar.
      negara kita itu negara hukum, jangan melakukan sesuatu yg melanggar hukum.

    • biasanya di bank mandiri rekening di debit tanpa persetujuan nasabah itu oleh asuransi, ini lain lagi ceritanya meskipun gw menganggap yg menerima salah transfer ada baiknya mengembalikan uang yg ia terima karna secara moral jg bukan hak dia.

  • Daripada mendebat ada gak uang masuk, minta bank untuk print out buku tabungan, kemudian di cek ada gak dana yang salah transfer. Jika gak ada uang masuk atau salah transfer, Bank pasti akan mengembalikan uang Anda.

    Tapi jika memang ada uang masuk karena ada nasabah yang salah transfer, apakah Anda masih keberatan bank mendebit kembali uangnya?

      • Dulu pernah ada kejadian salah transfer ke sesama Mandiri. Setelah lapor ke CS, cuma diminta tunggu sampai berhasil konfirmasi ke penerima. Kita tidak dikasih nomor kontak si penerima, hanya saja CS nya mengatakan bahwa rekening orangnya akan diblokir. Dengan alasan, setelah rekening orang tersebut diblokir, dia akan komplain ke CS, baru CS akan konfirmasi ke orangnya kalau ada transferan yang salah masuk.
        Waktu itu kira-kira hampir 2 minggu sampai akhirnya uangnya kembali.

    • biasanya di bank mandiri rekening di debit tanpa persetujuan nasabah itu oleh asuransi, ini lain lagi ceritanya meskipun gw menganggap yg menerima salah tranfser ada baiknya mengembalikan uang yg ia terima karna secara moral jg bukan hak dia.

1 2 3 6