Tanggapan Penjelasan Asuransi Manulife terhadap Surat Pembaca Bapak Yakub Pardamean 20 September 2021 Annisa Rufaida 1 Komentar Asuransi, Bank Danamon, Manulife, Pencairan dana asuransi, Premi Asuransi Ikuti kami di Google Berita Penjelasan Asuransi Manulife terhadap Agen Keikutsertaan Nasabah dalam Asuransi Proteksi Prima Executive. Sehubungan dengan keluhan Bapak Yakub Pardamean yang dimuat di Media Konsumen pada tanggal 29 Agustus 2021, yang berjudul “Agen Manulife Berikan Informasi yang Tidak Sesuai dalam Keikutsertaan Asuransi Proteksi Prima Executive”, kami telah menghubungi Bapak Yakub dan memberikan informasi terkait termasuk penjelasan produk Proteksi Prima Executive. Produk tersebut telah sesuai dengan proposal yang disetujui Bapak Yakub maupun syarat dan ketentuan yang tercantum pada polis. Saat ini Polis dari Bapak Yakub dalam kondisi aktif dan Masa Pembayaran Premi telah berakhir (Fully Paid) sejak jatuh tempo 29 Juli 2021. Besar harapan kami agar Bapak Yakub tetap terlindungi dengan polis asuransi tersebut dan mengacu pada syarat dan ketentuan polis. Namun demikian, kami (Manulife dan Danamon) akan menghormati setiap keputusan yang diambil oleh nasabah. Terima kasih atas perhatiannya Salam hormat, Prasodjo Agung Head of Operation & Customer Service Manulife Indonesia Sampoerna Strategic Square, North Tower Ground Floor & South Tower 3rd -14th Floor Jl. Jend. Sudirman Kav. 45-46 Jakarta 12930 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
masobama26 April 2023 - (06:22 WIB)Permalink Salam kenal.. Terus, kelanjutannya gimana? Terima kasih Login untuk Membalas